SuaraJatim.id - Polisi menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan terhadap Miratun, pemilik indekos di Lingkungan 6, Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung yang dilakukan tersangka bernama Rian Diki F (25).
Tak hanya sekali, Rian sudah dua kali mengambil perhiasan Miratun. Miratun alias Situn pernah melapor ke RT kehilangan emas miliknya. Namun laporan itu tidak ditindaklanjuti ke polisi.
Kepada polisi, Rian mengaku uang hasil kejahatannya dipakai untuk membayar kos di Surabaya dan jalan - jalan ke Bali.
"Ya pak. Saya punya kos juga di Surabaya. Di Jalan Nias. (pencurian) yang kedua saya pakai ke Bali," kata Rian, Senin (24/2/20).
Semua tindak kejahatan mulai dari pencurian pertama pada pertengahan Januari 2020 hingga pencurian kedua berujung pembunuhan dilakukan Rian sendirian.
Pada pencurian pertama, Rian membawa perhiasan kalung dan uang tunai empat juta rupiah. Kalung itu berhasil ia jual sebesar Rp 7 juta.
Pada malam pembunuhan, Rian mengambil perhiasan yang dipakai korban. Mulai dari kalung, cincin dan anting diambil dari tubuh korban usai Miratun tewas dicekik dan dibekap.
Pada aksi yang kedua itu, perhiasan emas milik korban laku lima belas juta rupiah.
"Jadi uang pertama habis, pelaku kemudian kembali mengulangi aksinya. Tidak (Direncanakan). Ini murni spontanitas ingin mencuri perhiasan," ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia.
Baca Juga: Aldi Disiksa Polisi Gegara Utang: Saya Culik lalu Diborgol Seperti Kriminal
"Tersangka sempat berada di Malang sebelum kemudian berada di Bali. Kemudian kembali ke Surabaya. Berhasil ditangkap di sebuah mall di Surabaya," sambung Pandia.
Pandia menambahkan bagi masyarakat yang memiliki usaha diimbau untuk memasang CCTV. Hal ini untuk mempermudah pengungkapan bila suatu hari terjadi tindak kejahatan.
Akibat perbuatannya, Rian yang baru datang dari Kalimantan Selatan dijerat dengan pasal 338 dan 365 (3) KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima belas tahun penjara.
Sebelumnya, Miratun pemilik kos di Lingkungan 6, Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung ditemukan tewas di kamar rumahnya. Ia ditemukan salah satu penghuni kos yang curiga karena hingga larut malam, lampu rumah tak kunjung menyala.
Karena curiga, dua penghuni kos yang saat itu baru pulang beraktivitas mengintip jendela kamar korban. Korban penasaran karena beberapa panggilan saksi tak direspons. Saksi lalu melaporkan kejadian itu ke warga, dilanjutkan ke polisi.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Incar Perhiasan, Motif Rian Diki Cekik Ibu Kos sampai Tewas
-
Polisi Ringkus Pembunuh Ibu Kos di Tulungagung
-
Tak Izin Dirinya saat Dapat Pekerjaan, Murianto Bunuh Temannya
-
40 Kali Curi Motor, Sepak Terjang Bandit Asal Lampung Pimpinan Joni Saputra
-
Kesal Dikejar dan Ditampar, Remaja Bunuh Pemain Kuda Lumping saat Pentas
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!
-
Update Kasus TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 Triliun, Bareskrim Geledah PT Suka Jadi Logam di Surabaya