SuaraJatim.id - Polisi menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan terhadap Miratun, pemilik indekos di Lingkungan 6, Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung yang dilakukan tersangka bernama Rian Diki F (25).
Tak hanya sekali, Rian sudah dua kali mengambil perhiasan Miratun. Miratun alias Situn pernah melapor ke RT kehilangan emas miliknya. Namun laporan itu tidak ditindaklanjuti ke polisi.
Kepada polisi, Rian mengaku uang hasil kejahatannya dipakai untuk membayar kos di Surabaya dan jalan - jalan ke Bali.
"Ya pak. Saya punya kos juga di Surabaya. Di Jalan Nias. (pencurian) yang kedua saya pakai ke Bali," kata Rian, Senin (24/2/20).
Baca Juga: Aldi Disiksa Polisi Gegara Utang: Saya Culik lalu Diborgol Seperti Kriminal
Semua tindak kejahatan mulai dari pencurian pertama pada pertengahan Januari 2020 hingga pencurian kedua berujung pembunuhan dilakukan Rian sendirian.
Pada pencurian pertama, Rian membawa perhiasan kalung dan uang tunai empat juta rupiah. Kalung itu berhasil ia jual sebesar Rp 7 juta.
Pada malam pembunuhan, Rian mengambil perhiasan yang dipakai korban. Mulai dari kalung, cincin dan anting diambil dari tubuh korban usai Miratun tewas dicekik dan dibekap.
Pada aksi yang kedua itu, perhiasan emas milik korban laku lima belas juta rupiah.
"Jadi uang pertama habis, pelaku kemudian kembali mengulangi aksinya. Tidak (Direncanakan). Ini murni spontanitas ingin mencuri perhiasan," ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia.
Baca Juga: Aldi Ngaku Disiksa dan Diborgol di Pohon karena Utang ke Anggota Polisi
"Tersangka sempat berada di Malang sebelum kemudian berada di Bali. Kemudian kembali ke Surabaya. Berhasil ditangkap di sebuah mall di Surabaya," sambung Pandia.
Pandia menambahkan bagi masyarakat yang memiliki usaha diimbau untuk memasang CCTV. Hal ini untuk mempermudah pengungkapan bila suatu hari terjadi tindak kejahatan.
Akibat perbuatannya, Rian yang baru datang dari Kalimantan Selatan dijerat dengan pasal 338 dan 365 (3) KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima belas tahun penjara.
Sebelumnya, Miratun pemilik kos di Lingkungan 6, Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung ditemukan tewas di kamar rumahnya. Ia ditemukan salah satu penghuni kos yang curiga karena hingga larut malam, lampu rumah tak kunjung menyala.
Karena curiga, dua penghuni kos yang saat itu baru pulang beraktivitas mengintip jendela kamar korban. Korban penasaran karena beberapa panggilan saksi tak direspons. Saksi lalu melaporkan kejadian itu ke warga, dilanjutkan ke polisi.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Incar Perhiasan, Motif Rian Diki Cekik Ibu Kos sampai Tewas
-
Polisi Ringkus Pembunuh Ibu Kos di Tulungagung
-
Tak Izin Dirinya saat Dapat Pekerjaan, Murianto Bunuh Temannya
-
40 Kali Curi Motor, Sepak Terjang Bandit Asal Lampung Pimpinan Joni Saputra
-
Kesal Dikejar dan Ditampar, Remaja Bunuh Pemain Kuda Lumping saat Pentas
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Berbasis AI Jenjang SMAN/SMKN: Objektif, Transparan, Berkeadilan
-
Klaim Sekarang! Link Saldo DANA Kaget Sudah Dibuka, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Sempat Banyak Kendala, Pencarian 6 Korban Longsor Trenggalek Dilanjutkan
-
Bukan Sekadar Peringatan, Hari Kebangkitan Nasional Punya Pesan Rahasia untuk Surabaya
-
Ribuan Ojol Penuhi Jalanan Surabaya, Program Hemat Dinilai Rugikan Mitra