SuaraJatim.id - Polisi telah membongkar misteri kematian pemilik indekos bernama Miratun (68) di rumahnya, Lingkungan 6 Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada 14 Februari 2020 lalu.
Dalam kasus ini, polisi telah meringkus Rian Diki F (25) lantaran diduga sebagai pembunuh perempuan paruh baya itu. Dari pengungkapan kasus ini, motif tersangka membunuh korban karena ingin merampas harta bendanya.
"Kalung, cincin, anting yang dipakai oleh korban. Perhiasan tersebut dijual dengan harga 15 juta rupiah," kata Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Senin (24/2/20).
Rian menghabisi nyawa Miratun di kamarnya.
Ia membunuh korban dengan cara mencekik lehernya dari belakang. Hasil autopsi juga menyebutkan, korban juga mengalami patah tulang rusuk.
Kepada polisi, Rian mengakui sudah dua kali mencuri perhiasan milik korban. Pencurian itu pertama kali dilakukan pada rentang waktu 30 Januari hingga 14 Januari saat Miratun ditemukan tewas.
Perhiasan yang disimpan dalam lemari tersebut, pelaku menjualnya dengan harga tujuh juta rupiah. Pelaku juga mengambil uang sebesar Rp 4 juta.
Pencurian kedua dilakukan saat malam pembunuhan. Bukan mencuri, namun ia menjambret perhiasan yang dipakai korban.
"Pelaku membuka lemari korban. Di situlah pelaku baru ingat jika perhiasannya tinggal yang dikenakan korban. Maka pelaku merampas perhiasan tersebut," kata Pandia.
Baca Juga: 74 WNI di Kapal Diamond Princess: Pak Jokowi, Apa Kami Dibunuh Pelan-pelan?
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 (3) dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima belas tahun penjara.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Pembunuh Ibu Kos di Tulungagung
-
Tak Izin Dirinya saat Dapat Pekerjaan, Murianto Bunuh Temannya
-
Kesal Dikejar dan Ditampar, Remaja Bunuh Pemain Kuda Lumping saat Pentas
-
Medan Dibunuh Istri Gegara Marah-marah Sambil Tiduran di Kamar
-
Bayinya Tewas Dibekap Pakai Alquran, He Jadi Tersangka dan Dibawa ke RSJ
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!
-
Update Kasus TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 Triliun, Bareskrim Geledah PT Suka Jadi Logam di Surabaya