SuaraJatim.id - Polisi telah membongkar misteri kematian pemilik indekos bernama Miratun (68) di rumahnya, Lingkungan 6 Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada 14 Februari 2020 lalu.
Dalam kasus ini, polisi telah meringkus Rian Diki F (25) lantaran diduga sebagai pembunuh perempuan paruh baya itu. Dari pengungkapan kasus ini, motif tersangka membunuh korban karena ingin merampas harta bendanya.
"Kalung, cincin, anting yang dipakai oleh korban. Perhiasan tersebut dijual dengan harga 15 juta rupiah," kata Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Senin (24/2/20).
Rian menghabisi nyawa Miratun di kamarnya.
Ia membunuh korban dengan cara mencekik lehernya dari belakang. Hasil autopsi juga menyebutkan, korban juga mengalami patah tulang rusuk.
Kepada polisi, Rian mengakui sudah dua kali mencuri perhiasan milik korban. Pencurian itu pertama kali dilakukan pada rentang waktu 30 Januari hingga 14 Januari saat Miratun ditemukan tewas.
Perhiasan yang disimpan dalam lemari tersebut, pelaku menjualnya dengan harga tujuh juta rupiah. Pelaku juga mengambil uang sebesar Rp 4 juta.
Pencurian kedua dilakukan saat malam pembunuhan. Bukan mencuri, namun ia menjambret perhiasan yang dipakai korban.
"Pelaku membuka lemari korban. Di situlah pelaku baru ingat jika perhiasannya tinggal yang dikenakan korban. Maka pelaku merampas perhiasan tersebut," kata Pandia.
Baca Juga: 74 WNI di Kapal Diamond Princess: Pak Jokowi, Apa Kami Dibunuh Pelan-pelan?
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 (3) dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima belas tahun penjara.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Pembunuh Ibu Kos di Tulungagung
-
Tak Izin Dirinya saat Dapat Pekerjaan, Murianto Bunuh Temannya
-
Kesal Dikejar dan Ditampar, Remaja Bunuh Pemain Kuda Lumping saat Pentas
-
Medan Dibunuh Istri Gegara Marah-marah Sambil Tiduran di Kamar
-
Bayinya Tewas Dibekap Pakai Alquran, He Jadi Tersangka dan Dibawa ke RSJ
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak