SuaraJatim.id - Polisi telah membongkar misteri kematian pemilik indekos bernama Miratun (68) di rumahnya, Lingkungan 6 Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada 14 Februari 2020 lalu.
Dalam kasus ini, polisi telah meringkus Rian Diki F (25) lantaran diduga sebagai pembunuh perempuan paruh baya itu. Dari pengungkapan kasus ini, motif tersangka membunuh korban karena ingin merampas harta bendanya.
"Kalung, cincin, anting yang dipakai oleh korban. Perhiasan tersebut dijual dengan harga 15 juta rupiah," kata Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Senin (24/2/20).
Rian menghabisi nyawa Miratun di kamarnya.
Ia membunuh korban dengan cara mencekik lehernya dari belakang. Hasil autopsi juga menyebutkan, korban juga mengalami patah tulang rusuk.
Kepada polisi, Rian mengakui sudah dua kali mencuri perhiasan milik korban. Pencurian itu pertama kali dilakukan pada rentang waktu 30 Januari hingga 14 Januari saat Miratun ditemukan tewas.
Perhiasan yang disimpan dalam lemari tersebut, pelaku menjualnya dengan harga tujuh juta rupiah. Pelaku juga mengambil uang sebesar Rp 4 juta.
Pencurian kedua dilakukan saat malam pembunuhan. Bukan mencuri, namun ia menjambret perhiasan yang dipakai korban.
"Pelaku membuka lemari korban. Di situlah pelaku baru ingat jika perhiasannya tinggal yang dikenakan korban. Maka pelaku merampas perhiasan tersebut," kata Pandia.
Baca Juga: 74 WNI di Kapal Diamond Princess: Pak Jokowi, Apa Kami Dibunuh Pelan-pelan?
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 (3) dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima belas tahun penjara.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Pembunuh Ibu Kos di Tulungagung
-
Tak Izin Dirinya saat Dapat Pekerjaan, Murianto Bunuh Temannya
-
Kesal Dikejar dan Ditampar, Remaja Bunuh Pemain Kuda Lumping saat Pentas
-
Medan Dibunuh Istri Gegara Marah-marah Sambil Tiduran di Kamar
-
Bayinya Tewas Dibekap Pakai Alquran, He Jadi Tersangka dan Dibawa ke RSJ
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bus Eka Ludes Terbakar di Madiun, Penumpang Lari Selamatkan Diri
-
Tuntaskan DPT Muktamar, Gus Ipul: 556 Cabang dan Wilayah Berhak Jadi Peserta
-
Dari Aceh ke Flores, Safrizal ZA Soroti Pentingnya Respons Cepat di Lokasi Bencana
-
Pasien Depresi di Gresik Dirudapaksa di Gubuk Sawah Berkedok Pengobatan Alternatif
-
Stok Bantuan Gempa NTT Masih 577 Ton, BNPB Siapkan Tambahan Distribusi Udara