SuaraJatim.id - Polisi telah membongkar misteri kematian pemilik indekos bernama Miratun (68) di rumahnya, Lingkungan 6 Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada 14 Februari 2020 lalu.
Dalam kasus ini, polisi telah meringkus Rian Diki F (25) lantaran diduga sebagai pembunuh perempuan paruh baya itu. Dari pengungkapan kasus ini, motif tersangka membunuh korban karena ingin merampas harta bendanya.
"Kalung, cincin, anting yang dipakai oleh korban. Perhiasan tersebut dijual dengan harga 15 juta rupiah," kata Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Senin (24/2/20).
Rian menghabisi nyawa Miratun di kamarnya.
Ia membunuh korban dengan cara mencekik lehernya dari belakang. Hasil autopsi juga menyebutkan, korban juga mengalami patah tulang rusuk.
Kepada polisi, Rian mengakui sudah dua kali mencuri perhiasan milik korban. Pencurian itu pertama kali dilakukan pada rentang waktu 30 Januari hingga 14 Januari saat Miratun ditemukan tewas.
Perhiasan yang disimpan dalam lemari tersebut, pelaku menjualnya dengan harga tujuh juta rupiah. Pelaku juga mengambil uang sebesar Rp 4 juta.
Pencurian kedua dilakukan saat malam pembunuhan. Bukan mencuri, namun ia menjambret perhiasan yang dipakai korban.
"Pelaku membuka lemari korban. Di situlah pelaku baru ingat jika perhiasannya tinggal yang dikenakan korban. Maka pelaku merampas perhiasan tersebut," kata Pandia.
Baca Juga: 74 WNI di Kapal Diamond Princess: Pak Jokowi, Apa Kami Dibunuh Pelan-pelan?
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 (3) dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima belas tahun penjara.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Pembunuh Ibu Kos di Tulungagung
-
Tak Izin Dirinya saat Dapat Pekerjaan, Murianto Bunuh Temannya
-
Kesal Dikejar dan Ditampar, Remaja Bunuh Pemain Kuda Lumping saat Pentas
-
Medan Dibunuh Istri Gegara Marah-marah Sambil Tiduran di Kamar
-
Bayinya Tewas Dibekap Pakai Alquran, He Jadi Tersangka dan Dibawa ke RSJ
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Aksi Nekat Masuk Kolong Truk: Drama Pelarian Napi Lapas Madiun Berakhir di Pati
-
Skandal Mahasiswi Bangkalan Buang Bayi Hasil Cinta Terlarang
-
Kecelakaan Maut di Lampu Merah Pandaan: Kontainer Blong Sapu Antrean Motor, 3 Nyawa Melayang
-
Gubernur Khofifah & Pangdam V/Brawijaya Lepas Karnaval Budaya di Bangkalan: Bakti TNI untuk Negeri
-
Menyibak Jejak Pemukiman Elit Era Majapahit di Balik Lantai Segi Enam Sentonorejo