SuaraJatim.id - Kasus pembunuhan Miratun (68) warga lingkungan 6, Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung akhirnya terungkap. Polisi berhasil meringkus pelaku yang notabene salah satu penghuni kos di tempat korban.
Pelaku pembunuhan Miratun alias Situn ialah RF. Ia merupakan warga Kalimantan yang belum lama menginjakan kaki di Tulungagung. Rf ditangkap polisi ketika berada di wilayah Surabaya.
"Pelaku kami amankan di sebuah mal di daerah Surabaya," kata Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Senin (24/2/20).
Dari hasil penyelidikan polisi, RF membunuh Miratun tak lama sebelum jasadnya ditemukan oleh penghuni kos lainnya. RF membunuh Miratun dengan cara mencekik lehernya hingga korban tewas.
Setelah dipastikan tewas, RF lalu membungkus jasad korban dengan kasur gulung yang sebelumnya ditutupi guling. Usai membunuh RD lalu melarikan diri.
Akibat perbuatannya, RF dijerat dengan pasal 338 dan 365 (3) KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima belas tahun penjara.
Sebelumnya, Miratun pemilik kos di Lingkungan 6, Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung ditemukan tewas di kamar rumahnya. Ia ditemukan salah satu penghuni kos yang curiga karena hingga larut malam, lampu rumah tak kunjung menyala.
Karena curiga, dua penghuni kos yang saat itu baru pulang beraktivitas mengintip jendela kamar korban. Korban penasaran karena bebespa panggilan saksi tak direspon. Saksi lalu melaporkan kejadian itu ke warga, dilanjutkan ke Polisi.
Kontributor : Farian
Baca Juga: Sodomi Tiga Anak, Polisi Ciduk Anak Buah Mami Hasan Ketua Gay Tulungagung
Berita Terkait
-
Tak Izin Dirinya saat Dapat Pekerjaan, Murianto Bunuh Temannya
-
Kesal Dikejar dan Ditampar, Remaja Bunuh Pemain Kuda Lumping saat Pentas
-
Sering Dimarahi, Wanita Lansia Nekat Tusuk Suami Sirinya Pakai Pisau Dapur
-
Medan Dibunuh Istri Gegara Marah-marah Sambil Tiduran di Kamar
-
Sodomi Tiga Anak, Polisi Ciduk Anak Buah Mami Hasan Ketua Gay Tulungagung
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!
-
Update Kasus TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 Triliun, Bareskrim Geledah PT Suka Jadi Logam di Surabaya