SuaraJatim.id - Kasus pembunuhan Miratun (68) warga lingkungan 6, Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung akhirnya terungkap. Polisi berhasil meringkus pelaku yang notabene salah satu penghuni kos di tempat korban.
Pelaku pembunuhan Miratun alias Situn ialah RF. Ia merupakan warga Kalimantan yang belum lama menginjakan kaki di Tulungagung. Rf ditangkap polisi ketika berada di wilayah Surabaya.
"Pelaku kami amankan di sebuah mal di daerah Surabaya," kata Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Senin (24/2/20).
Dari hasil penyelidikan polisi, RF membunuh Miratun tak lama sebelum jasadnya ditemukan oleh penghuni kos lainnya. RF membunuh Miratun dengan cara mencekik lehernya hingga korban tewas.
Setelah dipastikan tewas, RF lalu membungkus jasad korban dengan kasur gulung yang sebelumnya ditutupi guling. Usai membunuh RD lalu melarikan diri.
Akibat perbuatannya, RF dijerat dengan pasal 338 dan 365 (3) KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima belas tahun penjara.
Sebelumnya, Miratun pemilik kos di Lingkungan 6, Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung ditemukan tewas di kamar rumahnya. Ia ditemukan salah satu penghuni kos yang curiga karena hingga larut malam, lampu rumah tak kunjung menyala.
Karena curiga, dua penghuni kos yang saat itu baru pulang beraktivitas mengintip jendela kamar korban. Korban penasaran karena bebespa panggilan saksi tak direspon. Saksi lalu melaporkan kejadian itu ke warga, dilanjutkan ke Polisi.
Kontributor : Farian
Baca Juga: Sodomi Tiga Anak, Polisi Ciduk Anak Buah Mami Hasan Ketua Gay Tulungagung
Berita Terkait
-
Tak Izin Dirinya saat Dapat Pekerjaan, Murianto Bunuh Temannya
-
Kesal Dikejar dan Ditampar, Remaja Bunuh Pemain Kuda Lumping saat Pentas
-
Sering Dimarahi, Wanita Lansia Nekat Tusuk Suami Sirinya Pakai Pisau Dapur
-
Medan Dibunuh Istri Gegara Marah-marah Sambil Tiduran di Kamar
-
Sodomi Tiga Anak, Polisi Ciduk Anak Buah Mami Hasan Ketua Gay Tulungagung
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Aksi Nekat Masuk Kolong Truk: Drama Pelarian Napi Lapas Madiun Berakhir di Pati
-
Skandal Mahasiswi Bangkalan Buang Bayi Hasil Cinta Terlarang
-
Kecelakaan Maut di Lampu Merah Pandaan: Kontainer Blong Sapu Antrean Motor, 3 Nyawa Melayang
-
Gubernur Khofifah & Pangdam V/Brawijaya Lepas Karnaval Budaya di Bangkalan: Bakti TNI untuk Negeri
-
Menyibak Jejak Pemukiman Elit Era Majapahit di Balik Lantai Segi Enam Sentonorejo