SuaraJatim.id - Kasus pembunuhan Miratun (68) warga lingkungan 6, Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung akhirnya terungkap. Polisi berhasil meringkus pelaku yang notabene salah satu penghuni kos di tempat korban.
Pelaku pembunuhan Miratun alias Situn ialah RF. Ia merupakan warga Kalimantan yang belum lama menginjakan kaki di Tulungagung. Rf ditangkap polisi ketika berada di wilayah Surabaya.
"Pelaku kami amankan di sebuah mal di daerah Surabaya," kata Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Senin (24/2/20).
Dari hasil penyelidikan polisi, RF membunuh Miratun tak lama sebelum jasadnya ditemukan oleh penghuni kos lainnya. RF membunuh Miratun dengan cara mencekik lehernya hingga korban tewas.
Setelah dipastikan tewas, RF lalu membungkus jasad korban dengan kasur gulung yang sebelumnya ditutupi guling. Usai membunuh RD lalu melarikan diri.
Akibat perbuatannya, RF dijerat dengan pasal 338 dan 365 (3) KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima belas tahun penjara.
Sebelumnya, Miratun pemilik kos di Lingkungan 6, Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung ditemukan tewas di kamar rumahnya. Ia ditemukan salah satu penghuni kos yang curiga karena hingga larut malam, lampu rumah tak kunjung menyala.
Karena curiga, dua penghuni kos yang saat itu baru pulang beraktivitas mengintip jendela kamar korban. Korban penasaran karena bebespa panggilan saksi tak direspon. Saksi lalu melaporkan kejadian itu ke warga, dilanjutkan ke Polisi.
Kontributor : Farian
Baca Juga: Sodomi Tiga Anak, Polisi Ciduk Anak Buah Mami Hasan Ketua Gay Tulungagung
Berita Terkait
-
Tak Izin Dirinya saat Dapat Pekerjaan, Murianto Bunuh Temannya
-
Kesal Dikejar dan Ditampar, Remaja Bunuh Pemain Kuda Lumping saat Pentas
-
Sering Dimarahi, Wanita Lansia Nekat Tusuk Suami Sirinya Pakai Pisau Dapur
-
Medan Dibunuh Istri Gegara Marah-marah Sambil Tiduran di Kamar
-
Sodomi Tiga Anak, Polisi Ciduk Anak Buah Mami Hasan Ketua Gay Tulungagung
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Begal yang Hantam Driver Ojol Pakai Pipa Besi di Gresik Diringkus di Surabaya
-
Sindikat Penipu Lansia di Bojonegoro Terbongkar: Menjual Mimpi Haji dan Bansos
-
Kecelakaan Fatal Merenggut Nyawa Turis Asing di Jalur Wisata Pasuruan
-
Babak Akhir Siwalan Party: Hukuman untuk 25 Terdakwa Pesta Gay Surabaya
-
Tragedi Carok di Lumajang: Istri Korban Sebut Ada Eksekutor Ketiga yang Habisi Suaminya Secara Keji