SuaraJatim.id - Seorang remaja berinisial AM (17) kini harus mendekam di penjara lantaran telah membunuh seniman kuda lumping, Sugianto di Malang, Jawa Timur.
Kasus ini bermula saat, ada pagelaran kesenian kuda lumping di Jalan KH Malik Dalam, Buring, Kota Malang pada (7/2/2020) lalu. Saat itu, Sugianto memainkan kesenian kuda lumping atau jaran kepang. Sugianto di bawah pengaruh miras.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata seperti dikutip Beritajatim.com, Jumat, (21/2/2020) mengatakan, aksi pembunuhan itu diduga lantaran AM tak terima ditampar korban yang saat itu diduga kesurupan saat memperagakan kesenian itu.
Diduga kondisi kerusupan saat memerankan kuda lumping, korban sempat mengejar tersangka dan menyerang dengan cara menampar. Pelaku saat itu juga dalam pengaruh minuman keras.
Karena merasa diserang oleh korban, pelaku mengambil badik dan menyerang balik seniman kuda lumping itu. Korban seketika roboh setelah beberapa kali menerima tusukan yang bersarang di bagian perut.
"Awalnya dendam, karena diserang sama korban dalam pertunjukan kesenian. Kemudian pelaku menusuk pakai badik kena perut sebelah kanan. Sempat dilerai, yang melerai juga terkena sabetan,” kata Leonardus.
Sugianto yang sempat menjalani perawatan di rumah sakit akhirya dinyatakan meninggal dunia.
“Korban meninggal dunia saat perawatan di Rumah Sakit," kata dia.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi meringkus tersangka saat sedang berada sebuah kebun di kawasan, Buring, Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (20/2/2020) kemarin.
Baca Juga: Medan Dibunuh Istri Gegara Marah-marah Sambil Tiduran di Kamar
Lantaran masih di bawah umur, kasusnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Malang Kota.
"Pelaku penusukan masih anak-anak, pelaku ditangkap di kebun di Buring, Kedungkandang. Saat ini ditangani oleh Unit PPA karena masih di bawah umur,” kata dia.
Berita Terkait
-
Medan Dibunuh Istri Gegara Marah-marah Sambil Tiduran di Kamar
-
Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan, Polres Kulon Progo Diserbu Karangan Bunga
-
Onani di Atas Mayat Nisa, Shalahuddin Al Ayyubi Dituntut 15 Tahun Penjara
-
Bacok Pedagang Pecel Lele hingga Tewas, Polisi Bekuk 7 Anggota Geng Melehoy
-
Rebutan DO Limbah Perusahaan, Eks Kades di Serang Ngamuk dan Bacok Warga
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
Terkini
-
BRI Visa Infinite, Layanan Premium bagi Nasabah Prioritas
-
Semeru Membara Selasa Malam! Letusan 800 Meter Disertai Lontaran Lava Pijar Terlihat Jelas
-
Banjir Awal Tahun, 28 Hektare Padi Puso di Ponorogo
-
Kronologi Gudang BBM Solar Terbakar di Bojonegoro, Kantor Proyek Irigasi Hangus Dilalap Api
-
Pemain Putra Jaya Hilmi Gimnastiar Dilarang Main Bola Seumur Hidup, Ini Penjelasan Komdis PSSI Jatim