SuaraJatim.id - Seorang remaja berinisial AM (17) kini harus mendekam di penjara lantaran telah membunuh seniman kuda lumping, Sugianto di Malang, Jawa Timur.
Kasus ini bermula saat, ada pagelaran kesenian kuda lumping di Jalan KH Malik Dalam, Buring, Kota Malang pada (7/2/2020) lalu. Saat itu, Sugianto memainkan kesenian kuda lumping atau jaran kepang. Sugianto di bawah pengaruh miras.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata seperti dikutip Beritajatim.com, Jumat, (21/2/2020) mengatakan, aksi pembunuhan itu diduga lantaran AM tak terima ditampar korban yang saat itu diduga kesurupan saat memperagakan kesenian itu.
Diduga kondisi kerusupan saat memerankan kuda lumping, korban sempat mengejar tersangka dan menyerang dengan cara menampar. Pelaku saat itu juga dalam pengaruh minuman keras.
Karena merasa diserang oleh korban, pelaku mengambil badik dan menyerang balik seniman kuda lumping itu. Korban seketika roboh setelah beberapa kali menerima tusukan yang bersarang di bagian perut.
"Awalnya dendam, karena diserang sama korban dalam pertunjukan kesenian. Kemudian pelaku menusuk pakai badik kena perut sebelah kanan. Sempat dilerai, yang melerai juga terkena sabetan,” kata Leonardus.
Sugianto yang sempat menjalani perawatan di rumah sakit akhirya dinyatakan meninggal dunia.
“Korban meninggal dunia saat perawatan di Rumah Sakit," kata dia.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi meringkus tersangka saat sedang berada sebuah kebun di kawasan, Buring, Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (20/2/2020) kemarin.
Baca Juga: Medan Dibunuh Istri Gegara Marah-marah Sambil Tiduran di Kamar
Lantaran masih di bawah umur, kasusnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Malang Kota.
"Pelaku penusukan masih anak-anak, pelaku ditangkap di kebun di Buring, Kedungkandang. Saat ini ditangani oleh Unit PPA karena masih di bawah umur,” kata dia.
Berita Terkait
-
Medan Dibunuh Istri Gegara Marah-marah Sambil Tiduran di Kamar
-
Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan, Polres Kulon Progo Diserbu Karangan Bunga
-
Onani di Atas Mayat Nisa, Shalahuddin Al Ayyubi Dituntut 15 Tahun Penjara
-
Bacok Pedagang Pecel Lele hingga Tewas, Polisi Bekuk 7 Anggota Geng Melehoy
-
Rebutan DO Limbah Perusahaan, Eks Kades di Serang Ngamuk dan Bacok Warga
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!
-
Update Kasus TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 Triliun, Bareskrim Geledah PT Suka Jadi Logam di Surabaya