SuaraJatim.id - Yuan Tedi Alansyah alias Owos (21) warga RT 03 RW 01 Desa Cangkring Kecamatan Krembung, memang kerjanya sebagai kuli bangunan. Akan tetapi gaya hidupnya tergolong wow.
Rupanya Owos ini juga mengedarkan narkoba jenis sabu melalui tangan teman-temannya. Akibatnya, ketika temannya ditangkap, Owos juga ikut diciduk oleh anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo.
Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan, penangkapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan terhadap kasus narkoba yang berhasil diungkap sebelumnya.
"Tersangka ini ditangkap di depan Ruko Perum Permata Tanggulangin,” katanya Sabtu (29/2/2020), seperti dikutip dari Beritajatim -- Jaringan Suara.com.
Indra menambahkan, tersangka sebagai pengedar yang sudah beberapa kali melakukan transaksi. Anggota melakukan terhadap tersangka baik di rumahnya maupun ditempat kosnya di Sidokerto Buduran. “Dan berhasil menangkap tersangka di kawasan Tanggulangin saat makan di warung,” tegasnya.
Owos mengaku kalau dirinya telah mengedarkan sabu saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi. Dia dan barang bukti berupa HP diamankan petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Modusnya sabu yang akan dijual tersangka dititipkan ke beberapa orang rekannya,” ungkapnya.
Di depan petugas, Owos yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan ini mengakui kalau sebelumnya telah menjual sabu ke Asep yang saat itu diserahkan oleh Gosong (tertangkap). Tidak itu saja, sabu milikya juga dititipkan ke Joko (tertangkap).
Atas perbuatannya, Owos dijerat pasal 114 UU RI No 35 Tentang Narkotika.
Baca Juga: Vitalia Sesha Minta Maaf, Polisi Berhasil Bekuk Penyuplai Narkoba
Berita Terkait
-
Piala Dunia 2026 Tak Aman? Pakar Keamanan Ungkap Ancaman Nyata di AS dan Meksiko
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
-
Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace
-
Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK
-
Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
5 Jemaah Calon Haji Situbondo Batal Berangkat, 993 Lainnya Siap Bertolak ke Tanah Suci
-
Menantu Gelap Mata, Mertua Tewas dan Istri Kritis Akibat Serangan Brutal di Mojokerto
-
Gubernur Khofifah Tinjau Bedah Rumah Tenaga Keamanan SMAN 2 Surabaya, Peduli Insan Pendidikan
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Gamelan Disita, Seniman Terusir: Pemkot Surabaya Segel Sekretariat DKS