
SuaraJatim.id - Uztaz Yusuf Mansyur diperiksa polisi terkait kasus penipuan rumah syariah. Dia Diperiksa di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/3/2020).
Uztaz Yusuf Mansyur tiba sekitar pukul 09.45 WIB mengenakan pakaian batik berwarna biru berkopiah hitam. Uztaz Yusuf Mansyur ditemani Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menuju ruang pemeriksaan Gedung Anindita menaiki mobil golf.
"Baik dan bahagia kabar saya. Hari ini memenuhi panggilan sesuai dengan janji saya bahwa kalau dipanggil sebagai warga negara," kata Yusuf Mansyur berhenti sejenak memberikan keterangan ke awak media, Jumat (6/3/2020).
Uztaz Yusuf Mansyur mengatakan selain datang sebagai warga berada yang taat aturan. Memenuhi panggilan polisi sesuai prosedur yang berlaku dalam penanganan kasus. Selain itu juga membuktikan bahwa sebenarnya dirinya tak bersalah atas dugaan kasus yang menyeret namanya tersebut.
Baca Juga: Soal Penipuan Investasi, Ustaz Yusuf Mansur Siap Lapor Balik ke Polisi
"Ini juga sebagai pelajaran untuk anak-anak serta santri dan keluarga untuk memenuhi pemanggilan, Bismillah untuk membuktikan saya tidak bersalah, tidak terlibat," ujarnya.
Sementara saya ditanya terkait perkembangan kasus ini, Yusuf tak ingin berkomentar terlalu banyak. Uztaz Yusuf Mansyur memilih untuk menyerahkannya ke pihak kepolisian.
Uztaz Yusuf Mansyur mengaku tak ingin memberikan komentar terlalu panjang karena tak ingin apa yang diucapkannya salah dan malah memperkeruh masalah.
"Sama pak kapolres saja ya, lebih lengkapnya sama beliau saja nanti, saya takut salah ngomong juga," tandansya.
Usai memberikan keterangannya, Uztaz Yusuf Mansyur kembali melanjutkan perjalanannya menuju Gedung Anindita di lantai 4 ruang Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Terseret Kasus Penipuan Online, Elly Sugigi Didatangi Polisi
Sebagai informasi, dugaan kasus penipuan perumahan berkedok syariah yang menyeret nama Ustaz Yusuf Mansur ini dari Perumahan Multazam Islamic Residence terletak di Kalanganyar, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur.
Sang developer yang menjanjikan siap di huni ternyata tak sesuai kenyataan. Lahan tersebut masih kosong. Bahkan, tidak ada tanda-tanda pembangunan perumahan.
Dalam kasus ini setidaknya terdapat 32 korban investasi bodong perumahan yang dilakukan PT Cahaya Mentari Pratama sebagai pihak developer. Dari 32 korban itu, total kerugian mencapai Rp 5,1 miliar.
Kontributor : Arry Saputra
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
7 Motor Bekas Murah Rp2-3 Jutaan: Irit dan Bandel, Kembalikan Kenangan Masa Lalu
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik Mei 2025
-
Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
Terkini
-
BRI Hadir di GFL Series 3, Bukti Nyata Komitmen Ikut Membina Generasi Muda
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang