SuaraJatim.id - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, menggeledah gudang tempat penyimpanan 3,5 juta butir pil dobel L. Gudang penyimpanan jutaan pil tersebut berada di kawasan Rangkah, Surabaya, Jawa Timur.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP memo Ardian mengatakan bahwa terungkapnya gudang penyimpanan tersebut sudah diketahui sejak lama. Polisi telah mengintai para pelaku untuk kemudian melakukan penangkapan beserta barang buktinya.
"Kami dapat informasi dari masyarakat kemudian kami kembangkan. Di saat momen yang tepat kami melakukan penangkapan terhadap empat pelaku beserta barang buktinya tersebut yang disimpan di gudang," jelas Memo saat dihubungi kontributor Suara.com, Selasa (10/3/2020).
Penangkapan para pelaku tak langsung bersamaan. Awalnya polisi telah menangkap satu pelaku berinisial VA (29) di kawasan Petemon pada Februari lalu. Dari penangkapan tersebut petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan pil dobel L yang disimpan di sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan.
Pengintaian pun dilakukan selama beberapa waktu untuk membuntuti ketiga pelaku lainnya. Ketika mereka tengah mengambil barang yang disimpan itu, polisi langsung melakukan penggerebekan.
Memo menuturkan, ketiga pelaku yang ditangkap yakni berinisal VR (27) R (27) dan AS (25). Ketiganya merupakan warga Surabaya. Para pelaku saat ditangkap berperan sebagai dua penjaga gudang dan satu orang sebagai kurir.
"Di tempat penyimpanan tersebut kamu menemukan sebanyak 35 kardus dan karung. Satu kardusnya berisi 100 ribu butir pil double L," ujar Memo.
Kasus peredaran pil dobel L ini, kata Memo masih akan terus berlanjut. Timnya masih melakukan pengembangan, mengingat barang-barang bukti yang dimankan rencananya akan diedarkan di wilayah Jawa Timur.
"Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan akan terus kami kembangkan karena peredarannya cukup luas yakni diedarkan dalam cakupan provinsi," tutup Memo.
Baca Juga: Demi Wujudkan Cita-cita Punya Rumah Pribadi, Pasutri Ini Nekat Jualan Sabu
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan