Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Selasa, 10 Maret 2020 | 08:25 WIB
Barang bukti pil dobel L sebanyak 3,5 Juta yang diamankan oleh Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di gudang penyimpanan yang berada di kawasan Rangkah, Surabaya. ( Foto Dok. Polisi)

SuaraJatim.id - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, menggeledah gudang tempat penyimpanan 3,5 juta butir pil dobel L. Gudang penyimpanan jutaan pil tersebut berada di kawasan Rangkah, Surabaya, Jawa Timur.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP memo Ardian mengatakan bahwa terungkapnya gudang penyimpanan tersebut sudah diketahui sejak lama. Polisi telah mengintai para pelaku untuk kemudian melakukan penangkapan beserta barang buktinya.

"Kami dapat informasi dari masyarakat kemudian kami kembangkan. Di saat momen yang tepat kami melakukan penangkapan terhadap empat pelaku beserta barang buktinya tersebut yang disimpan di gudang," jelas Memo saat dihubungi kontributor Suara.com, Selasa (10/3/2020).

Penangkapan para pelaku tak langsung bersamaan. Awalnya polisi telah menangkap satu pelaku berinisial VA (29) di kawasan Petemon pada Februari lalu. Dari penangkapan tersebut petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan pil dobel L yang disimpan di sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan.

Baca Juga: Demi Wujudkan Cita-cita Punya Rumah Pribadi, Pasutri Ini Nekat Jualan Sabu

Pengintaian pun dilakukan selama beberapa waktu untuk membuntuti ketiga pelaku lainnya. Ketika mereka tengah mengambil barang yang disimpan itu, polisi langsung melakukan penggerebekan.

Memo menuturkan, ketiga pelaku yang ditangkap yakni berinisal VR (27) R (27) dan AS (25). Ketiganya merupakan warga Surabaya. Para pelaku saat ditangkap berperan sebagai dua penjaga gudang dan satu orang sebagai kurir.

"Di tempat penyimpanan tersebut kamu menemukan sebanyak 35 kardus dan karung. Satu kardusnya berisi 100 ribu butir pil double L," ujar Memo.

Kasus peredaran pil dobel L ini, kata Memo masih akan terus berlanjut. Timnya masih melakukan pengembangan, mengingat barang-barang bukti yang dimankan rencananya akan diedarkan di wilayah Jawa Timur.

"Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan akan terus kami kembangkan karena peredarannya cukup luas yakni diedarkan dalam cakupan provinsi," tutup Memo.

Baca Juga: Pemotor Terciduk Bawa Sabu, Awalnya Dikejar Gegara Tak Pakai Helm

Kontributor : Arry Saputra

Load More