SuaraJatim.id - Demi memiliki rumah pribadi, pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Lamongan harus berurusan dengan pihak penegak hukum. Lantaran, pasutri asal Desa Kranji, Kecamatan Paciran itu mengangsur rumah dari hasil jualan sabu.
Akibatnya, Pasutri Imam (33) dan istrinya Sela (21), ditangkap polisi pada Kamis (05/03/2020) malam di rumah kontrakannya, Kecamatan Lamongan. Selain menangkap keduanya, polisi juga mengamankan H (18), Warga Gresik yang dicurigai tengah membeli sabu dari pasangan muda itu.
Kasat Resnarkoba Polres Lamongan Iptu Achmad Khusen mengatakan, sebelumnya timnya mendapat laporan terkait transaksi sabu di sebuah rumah kontrakan. Setelah diselidiki lebih dalam, ternyata benar ada transaksi haram dengan tiga pelaku.
"Benar kita amankan tiga orang, karena kasus sabu dan ketiganya juga sudah kita bawa ke polres untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya, Jum'at (06/03/2020).
Baca Juga: Pemotor Terciduk Bawa Sabu, Awalnya Dikejar Gegara Tak Pakai Helm
Diceritakan, saat penggerebekan, pelaku tidak mengakui ada transaksi narkotika. Lantaran pelaku membungkus sabu dalam wadah permen dan menyimpannya di lemari. Setelah polisi mendapatkan barang bukti, baru mereka tidak bisa mengelak.
Dari pengakuan pelaku kepada polisi, pasutri ini nekat menjual barang haram itu karena desakan kebutuhan rumah tangga. Pasangan muda itu ingin memiliki rumah sendiri. Keadaan itulah membuat pelaku terbesit menjual sabu.
"Kami akan kembangkan lebih dalam lagi, seperti dari mana asal sabu, sebab mereka pasti sudah memiliki jaringan yang terstruktur," jelasnya.
Kemudian dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan 16 bungkus plastik klip berisikan sabu seberat 0,3 gram dan puluhan butir pil koplo yang dikemas dalam wadah permen dan dimasukkan dalam lemari.
Sedangkan akibat kelakuannya, mereka dijerat dengan undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 4-12 tahun dan denda uang Rp 80 miliar.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Kurir Sabu di Indekos Kawasan Cilandak
"Pasangan ini, terbilang rapi dalam menyimpan barang haramnya, dan ini juga upaya untuk mengelabuhi petugas kepolisian."
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Wajah Glowing, Samarkan Bekas Jerawat
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
-
3 Pengganti Paling Cocok untuk Sandy Walsh yang Cedera saat Bela Yokohama F. Marinos
-
3 Rekomendasi HP Snapdragon 7 Gen 3 Terbaik, Chipset Kekinian yang Super Gahar!
-
Orang Tua di Sumsel Bawa Anak Pemakai Sabu ke Barak Dedi Mulyadi, BNN: Cara Ini Salah!
Terkini
-
Ribuan Anak di Jatim Menikah Dini, yang Tak Tercatat Lebih Banyak?
-
Jaringan Uang Palsu di Ngawi Dibongkar, Kepala Desa Terlibat
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang
-
Hasil Survei Indikator Beberkan 100 Hari Kerja Khofifah-Emil