SuaraJatim.id - Demi memiliki rumah pribadi, pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Lamongan harus berurusan dengan pihak penegak hukum. Lantaran, pasutri asal Desa Kranji, Kecamatan Paciran itu mengangsur rumah dari hasil jualan sabu.
Akibatnya, Pasutri Imam (33) dan istrinya Sela (21), ditangkap polisi pada Kamis (05/03/2020) malam di rumah kontrakannya, Kecamatan Lamongan. Selain menangkap keduanya, polisi juga mengamankan H (18), Warga Gresik yang dicurigai tengah membeli sabu dari pasangan muda itu.
Kasat Resnarkoba Polres Lamongan Iptu Achmad Khusen mengatakan, sebelumnya timnya mendapat laporan terkait transaksi sabu di sebuah rumah kontrakan. Setelah diselidiki lebih dalam, ternyata benar ada transaksi haram dengan tiga pelaku.
"Benar kita amankan tiga orang, karena kasus sabu dan ketiganya juga sudah kita bawa ke polres untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya, Jum'at (06/03/2020).
Diceritakan, saat penggerebekan, pelaku tidak mengakui ada transaksi narkotika. Lantaran pelaku membungkus sabu dalam wadah permen dan menyimpannya di lemari. Setelah polisi mendapatkan barang bukti, baru mereka tidak bisa mengelak.
Dari pengakuan pelaku kepada polisi, pasutri ini nekat menjual barang haram itu karena desakan kebutuhan rumah tangga. Pasangan muda itu ingin memiliki rumah sendiri. Keadaan itulah membuat pelaku terbesit menjual sabu.
"Kami akan kembangkan lebih dalam lagi, seperti dari mana asal sabu, sebab mereka pasti sudah memiliki jaringan yang terstruktur," jelasnya.
Kemudian dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan 16 bungkus plastik klip berisikan sabu seberat 0,3 gram dan puluhan butir pil koplo yang dikemas dalam wadah permen dan dimasukkan dalam lemari.
Sedangkan akibat kelakuannya, mereka dijerat dengan undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 4-12 tahun dan denda uang Rp 80 miliar.
Baca Juga: Pemotor Terciduk Bawa Sabu, Awalnya Dikejar Gegara Tak Pakai Helm
"Pasangan ini, terbilang rapi dalam menyimpan barang haramnya, dan ini juga upaya untuk mengelabuhi petugas kepolisian."
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Pengungsi Erupsi Gunung Semeru Mulai Pulang, BNPB Pastikan Situasi Membaik!
-
Erupsi Semeru Tak Ganggu Penerbangan di Bandara Notohadinegoro, Begini Kondisi Terkini
-
Cara Daftar KKS Pakai HP Kini Makin Mudah, Begini Syarat dan Aplikasi Resminya!
-
Kronologi Tewasnya 6 Santri Ponpes Jabal Quran Socah Bangkalan, Tenggelam di Bekas Galian C!
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Ambil Alih Tol dari Jusuf Hamka, Benarkah?