SuaraJatim.id - Demi memiliki rumah pribadi, pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Lamongan harus berurusan dengan pihak penegak hukum. Lantaran, pasutri asal Desa Kranji, Kecamatan Paciran itu mengangsur rumah dari hasil jualan sabu.
Akibatnya, Pasutri Imam (33) dan istrinya Sela (21), ditangkap polisi pada Kamis (05/03/2020) malam di rumah kontrakannya, Kecamatan Lamongan. Selain menangkap keduanya, polisi juga mengamankan H (18), Warga Gresik yang dicurigai tengah membeli sabu dari pasangan muda itu.
Kasat Resnarkoba Polres Lamongan Iptu Achmad Khusen mengatakan, sebelumnya timnya mendapat laporan terkait transaksi sabu di sebuah rumah kontrakan. Setelah diselidiki lebih dalam, ternyata benar ada transaksi haram dengan tiga pelaku.
"Benar kita amankan tiga orang, karena kasus sabu dan ketiganya juga sudah kita bawa ke polres untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya, Jum'at (06/03/2020).
Diceritakan, saat penggerebekan, pelaku tidak mengakui ada transaksi narkotika. Lantaran pelaku membungkus sabu dalam wadah permen dan menyimpannya di lemari. Setelah polisi mendapatkan barang bukti, baru mereka tidak bisa mengelak.
Dari pengakuan pelaku kepada polisi, pasutri ini nekat menjual barang haram itu karena desakan kebutuhan rumah tangga. Pasangan muda itu ingin memiliki rumah sendiri. Keadaan itulah membuat pelaku terbesit menjual sabu.
"Kami akan kembangkan lebih dalam lagi, seperti dari mana asal sabu, sebab mereka pasti sudah memiliki jaringan yang terstruktur," jelasnya.
Kemudian dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan 16 bungkus plastik klip berisikan sabu seberat 0,3 gram dan puluhan butir pil koplo yang dikemas dalam wadah permen dan dimasukkan dalam lemari.
Sedangkan akibat kelakuannya, mereka dijerat dengan undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 4-12 tahun dan denda uang Rp 80 miliar.
Baca Juga: Pemotor Terciduk Bawa Sabu, Awalnya Dikejar Gegara Tak Pakai Helm
"Pasangan ini, terbilang rapi dalam menyimpan barang haramnya, dan ini juga upaya untuk mengelabuhi petugas kepolisian."
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Groundbreaking JLKT dan Peresmian Air Bersih, Khofifah Wujudkan Bromo Aman dan Berkelanjutan
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro, Simpanan Emas Tembus 17,1 Ton
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak