SuaraJatim.id - Demi memiliki rumah pribadi, pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Lamongan harus berurusan dengan pihak penegak hukum. Lantaran, pasutri asal Desa Kranji, Kecamatan Paciran itu mengangsur rumah dari hasil jualan sabu.
Akibatnya, Pasutri Imam (33) dan istrinya Sela (21), ditangkap polisi pada Kamis (05/03/2020) malam di rumah kontrakannya, Kecamatan Lamongan. Selain menangkap keduanya, polisi juga mengamankan H (18), Warga Gresik yang dicurigai tengah membeli sabu dari pasangan muda itu.
Kasat Resnarkoba Polres Lamongan Iptu Achmad Khusen mengatakan, sebelumnya timnya mendapat laporan terkait transaksi sabu di sebuah rumah kontrakan. Setelah diselidiki lebih dalam, ternyata benar ada transaksi haram dengan tiga pelaku.
"Benar kita amankan tiga orang, karena kasus sabu dan ketiganya juga sudah kita bawa ke polres untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya, Jum'at (06/03/2020).
Diceritakan, saat penggerebekan, pelaku tidak mengakui ada transaksi narkotika. Lantaran pelaku membungkus sabu dalam wadah permen dan menyimpannya di lemari. Setelah polisi mendapatkan barang bukti, baru mereka tidak bisa mengelak.
Dari pengakuan pelaku kepada polisi, pasutri ini nekat menjual barang haram itu karena desakan kebutuhan rumah tangga. Pasangan muda itu ingin memiliki rumah sendiri. Keadaan itulah membuat pelaku terbesit menjual sabu.
"Kami akan kembangkan lebih dalam lagi, seperti dari mana asal sabu, sebab mereka pasti sudah memiliki jaringan yang terstruktur," jelasnya.
Kemudian dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan 16 bungkus plastik klip berisikan sabu seberat 0,3 gram dan puluhan butir pil koplo yang dikemas dalam wadah permen dan dimasukkan dalam lemari.
Sedangkan akibat kelakuannya, mereka dijerat dengan undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 4-12 tahun dan denda uang Rp 80 miliar.
Baca Juga: Pemotor Terciduk Bawa Sabu, Awalnya Dikejar Gegara Tak Pakai Helm
"Pasangan ini, terbilang rapi dalam menyimpan barang haramnya, dan ini juga upaya untuk mengelabuhi petugas kepolisian."
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!
-
Tawuran Sahur Patrol di Gresik Berujung Pembacokan, Dua Pemuda Luka Parah
-
Longsor Putus Jalur Utama PacitanPonorogo, Lalu Lintas Kini Buka Tutup
-
Jadwal Buka Puasa Kota Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026