-
Jadwal salat Blitar Jumat 27 Februari 2026 terbaru.
-
Imsak hanya pengingat sebelum azan subuh berkumandang.
-
Puasa resmi dimulai saat masuk waktu subuh.
SuaraJatim.id - Memasuki Ramadan 2026, umat Islam di Kota Blitar diingatkan untuk mencermati jadwal imsak serta waktu salat agar tidak keliru menentukan akhir sahur. Ketepatan waktu sangat penting karena puasa resmi dimulai ketika azan subuh berkumandang.
Berikut jadwal waktu salat Jumat, 27 Februari 2026 di Kota Blitar:
Imsak: 04.10 WIB
Subuh: 04.20 WIB
Zuhur: 11.48 WIB
Asar: 14.49 WIB
Magrib: 17.55 WIB
Isya': 19.05 WIB
Informasi ini menjadi pedoman penting bagi masyarakat serta pengurus masjid dan musala dalam menentukan jadwal ibadah berjamaah.
Imsak Bukan Penanda Dimulainya Puasa
Masih banyak yang beranggapan bahwa imsak adalah batas terakhir untuk makan dan minum. Padahal, imsak hanya berfungsi sebagai pengingat agar umat Islam segera mengakhiri santap sahur sebelum masuk waktu subuh.
Wakil Rais PCNU dari Kabupaten Lumajang>, KH Ahmad Qusyairi, menjelaskan bahwa imsak ibarat lampu kuning sebelum lampu merah. Artinya, makan dan minum masih diperbolehkan selama azan subuh belum terdengar. Penjelasan tersebut dikutip dari NU Online>.
Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan dalam Sahih Bukhari>, yang menganjurkan makan dan minum hingga terdengar azan subuh. Penegasan serupa juga terdapat dalam Al-Quran> Surah Al-Baqarah ayat 187 tentang batas makan sebelum fajar.
Dengan demikian, puasa dimulai saat masuk waktu subuh, bukan ketika waktu imsak tiba.
Niat Puasa Wajib Dilakukan Sebelum Subuh
Sebelum berpuasa, setiap Muslim wajib meniatkan ibadahnya. Niat puasa Ramadan dianjurkan dibaca pada malam hari, baik setelah salat tarawih maupun sebelum makan sahur.
Bacaan niat:
“Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa.”
Artinya:
“Saya niat puasa besok untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta’ala.”
Puasa Ramadan merupakan rukun Islam yang wajib dijalankan oleh setiap Muslim yang memenuhi ketentuan syariat. Menunaikannya bernilai pahala, sedangkan meninggalkannya tanpa alasan yang dibenarkan termasuk perbuatan dosa.
Berita Terkait
-
Benda Diduga Roket atau Rudal Ditemukan di Sungai Blitar, Tim Jibom Turun Tangan
-
Dentuman Misterius di Mushala Blitar, Dua Pemuda Terluka Parah Diduga Akibat Ledakan Mercon
-
Trip Singkat 4 Jam di Blitar: Dari Rumah Masa Kecil Bung Karno Sampai "Umrah" Singkat
-
Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini Senin 2 Maret 2026, Jakarta dan Yogyakarta
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas
-
Laut Madura Lagi Nggak Bersahabat, Penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar Resmi Disetop Sementara
-
Misteri Bau Menyengat di Gunung Kendil: Akhir Pilu Pencarian Munajat di Dasar Jurang 12 Meter
-
Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu
-
Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar