SuaraJatim.id - Seorang warga Lamongan, Inul ditangkap saat menjual sabu di area tambak untuk acara tahun baru. Inul warga desa Panggang kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan di Tangkap Sat Reskoba, Selasa (31/12/2019).
Inul mengatakan selalu melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di lokasi tambak di desanya. Ia pun mengaku sudah dua tahun ini menjadi pengedar narkoba.
"Saya selalu melakukan transaksi narkoba di area tambak di desa untuk pesta tahun baru. Sudah dua tahun ini jadi pengedar sabu-sabu mas," kata Inul saat digelandang di Polres Lamongan.
Pria berusia 42 tahun itu menceritakan menjadi pengedar narkoba dimulai sejak tidak bekerja lagi di salah satu SPBU di Lamongan. Selain itu, hasil penjualan untuk pengobatan orang tuanya yang sakit serta untuk kebutuhan sehari-hari.
"Hasil penjualan narkoba ini untuk berobat ibu saya dan kebutuhan sehari-hari. Sejak saya dipecat dari kerja di SPBU, saya tidak memiliki pekerjaan," jelas Inul sambil berjalan tertunduk dengan tangan di borgol.
Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Lamongan, Iptu Achmad Khusen mengatakan pelaku Inul ditangkap saat melakukan transaksi di area tambak di desanya. Pelaku ini sempat membuang barang bukti ke dalam tambak untuk menghilangkan jejak.
"Inul ini untuk menghilangkan jejak, saat ditangkap yang bersangkutan juga sempat membuang barang bukti ke tambak," ucap Achmad Khusen di Mapolres Lamongan.
Khusen menceritakan penangkapan pelaku Inul ini adanya informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Glagah
"Dari informasi masyarakat itulah, selanjutnya anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengendus keberadaan Inul yang saat itu berada di tambak," ungkap Khusen.
Baca Juga: Inul Daratista Tiba-tiba Pamer, Bicara soal Jet Pribadi dan Keliling Dunia
Saat digeledah itulah, lanjut Khusen, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti satu klip plastik berisi 0,15 gram narkotika jenis sabu, satu buah timbangan digital, satu buah struk bukti transfer dan seperangkat alat hisap.
Dari tangan Inul polisi juga berhasil menyita satu buah handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi.
"Petugas kami mengamankan barang bukti dari pelaku yakni satu klip plastik berisi 0,15 gram, klip plastik kosong bekas isi sabu yang di buang serta kesemua barang bukti lainnya yang kemudian dibawa ke Polres Lamongan guna penyidikan lebih lanjut," jelas Khusen di hadapan awak media.
Kontributor : Tofan Kumara
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi
-
Bak Film Aksi, Pengedar Sabu di Bangkalan Kabur Lewat Genteng Lalu Nyungsep dari Plafon
-
Innova Terjepit di Antara Dua Truk! Detik-Detik Kecelakaan Beruntun di Jalur Bojonegoro-Cepu
-
Terungkapnya Aksi Bejat Kakek 60 Tahun pada Balita Tetangga di Situbondo