SuaraJatim.id - Seorang warga Lamongan, Inul ditangkap saat menjual sabu di area tambak untuk acara tahun baru. Inul warga desa Panggang kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan di Tangkap Sat Reskoba, Selasa (31/12/2019).
Inul mengatakan selalu melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di lokasi tambak di desanya. Ia pun mengaku sudah dua tahun ini menjadi pengedar narkoba.
"Saya selalu melakukan transaksi narkoba di area tambak di desa untuk pesta tahun baru. Sudah dua tahun ini jadi pengedar sabu-sabu mas," kata Inul saat digelandang di Polres Lamongan.
Pria berusia 42 tahun itu menceritakan menjadi pengedar narkoba dimulai sejak tidak bekerja lagi di salah satu SPBU di Lamongan. Selain itu, hasil penjualan untuk pengobatan orang tuanya yang sakit serta untuk kebutuhan sehari-hari.
"Hasil penjualan narkoba ini untuk berobat ibu saya dan kebutuhan sehari-hari. Sejak saya dipecat dari kerja di SPBU, saya tidak memiliki pekerjaan," jelas Inul sambil berjalan tertunduk dengan tangan di borgol.
Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Lamongan, Iptu Achmad Khusen mengatakan pelaku Inul ditangkap saat melakukan transaksi di area tambak di desanya. Pelaku ini sempat membuang barang bukti ke dalam tambak untuk menghilangkan jejak.
"Inul ini untuk menghilangkan jejak, saat ditangkap yang bersangkutan juga sempat membuang barang bukti ke tambak," ucap Achmad Khusen di Mapolres Lamongan.
Khusen menceritakan penangkapan pelaku Inul ini adanya informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Glagah
"Dari informasi masyarakat itulah, selanjutnya anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengendus keberadaan Inul yang saat itu berada di tambak," ungkap Khusen.
Baca Juga: Inul Daratista Tiba-tiba Pamer, Bicara soal Jet Pribadi dan Keliling Dunia
Saat digeledah itulah, lanjut Khusen, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti satu klip plastik berisi 0,15 gram narkotika jenis sabu, satu buah timbangan digital, satu buah struk bukti transfer dan seperangkat alat hisap.
Dari tangan Inul polisi juga berhasil menyita satu buah handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi.
"Petugas kami mengamankan barang bukti dari pelaku yakni satu klip plastik berisi 0,15 gram, klip plastik kosong bekas isi sabu yang di buang serta kesemua barang bukti lainnya yang kemudian dibawa ke Polres Lamongan guna penyidikan lebih lanjut," jelas Khusen di hadapan awak media.
Kontributor : Tofan Kumara
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kisah Pilu Sopir dan Kernet Asal Mojokerto yang Terpisah saat KM Virgo Transport 8 Mulai Tenggelam
-
Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim
-
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8
-
Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu, Api Terlihat di Titik Ini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Satu Keluarga Asal Kediri Turut Menjadi Korban