SuaraJatim.id - Seorang warga Lamongan, Inul ditangkap saat menjual sabu di area tambak untuk acara tahun baru. Inul warga desa Panggang kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan di Tangkap Sat Reskoba, Selasa (31/12/2019).
Inul mengatakan selalu melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di lokasi tambak di desanya. Ia pun mengaku sudah dua tahun ini menjadi pengedar narkoba.
"Saya selalu melakukan transaksi narkoba di area tambak di desa untuk pesta tahun baru. Sudah dua tahun ini jadi pengedar sabu-sabu mas," kata Inul saat digelandang di Polres Lamongan.
Pria berusia 42 tahun itu menceritakan menjadi pengedar narkoba dimulai sejak tidak bekerja lagi di salah satu SPBU di Lamongan. Selain itu, hasil penjualan untuk pengobatan orang tuanya yang sakit serta untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Inul Daratista Tiba-tiba Pamer, Bicara soal Jet Pribadi dan Keliling Dunia
"Hasil penjualan narkoba ini untuk berobat ibu saya dan kebutuhan sehari-hari. Sejak saya dipecat dari kerja di SPBU, saya tidak memiliki pekerjaan," jelas Inul sambil berjalan tertunduk dengan tangan di borgol.
Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Lamongan, Iptu Achmad Khusen mengatakan pelaku Inul ditangkap saat melakukan transaksi di area tambak di desanya. Pelaku ini sempat membuang barang bukti ke dalam tambak untuk menghilangkan jejak.
"Inul ini untuk menghilangkan jejak, saat ditangkap yang bersangkutan juga sempat membuang barang bukti ke tambak," ucap Achmad Khusen di Mapolres Lamongan.
Khusen menceritakan penangkapan pelaku Inul ini adanya informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Glagah
"Dari informasi masyarakat itulah, selanjutnya anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengendus keberadaan Inul yang saat itu berada di tambak," ungkap Khusen.
Baca Juga: Inul Daratista, Penyanyi Dangdut dengan Kostum Terbaik
Saat digeledah itulah, lanjut Khusen, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti satu klip plastik berisi 0,15 gram narkotika jenis sabu, satu buah timbangan digital, satu buah struk bukti transfer dan seperangkat alat hisap.
Dari tangan Inul polisi juga berhasil menyita satu buah handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi.
"Petugas kami mengamankan barang bukti dari pelaku yakni satu klip plastik berisi 0,15 gram, klip plastik kosong bekas isi sabu yang di buang serta kesemua barang bukti lainnya yang kemudian dibawa ke Polres Lamongan guna penyidikan lebih lanjut," jelas Khusen di hadapan awak media.
Kontributor : Tofan Kumara
Berita Terkait
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
Pilihan
-
3 HP Kamera Terbaik se-Dunia: Harga di Bawah Rp10 Juta, Performa Lebihi Spek Dewa
-
Terbukti! Viral Video Dedi Mulyadi Peringatkan Tambang Batu 3 Tahun Lalu, Kini Longsor Telan Korban
-
Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!
-
9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
Terkini
-
Banyak Beri Kontribusi, BRI Raih Penghargaan Sustainable Impact in Women-Led Urban Agriculture
-
Ribuan Anak di Jatim Menikah Dini, yang Tak Tercatat Lebih Banyak?
-
Jaringan Uang Palsu di Ngawi Dibongkar, Kepala Desa Terlibat
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang