SuaraJatim.id - Seorang warga Lamongan, Inul ditangkap saat menjual sabu di area tambak untuk acara tahun baru. Inul warga desa Panggang kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan di Tangkap Sat Reskoba, Selasa (31/12/2019).
Inul mengatakan selalu melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di lokasi tambak di desanya. Ia pun mengaku sudah dua tahun ini menjadi pengedar narkoba.
"Saya selalu melakukan transaksi narkoba di area tambak di desa untuk pesta tahun baru. Sudah dua tahun ini jadi pengedar sabu-sabu mas," kata Inul saat digelandang di Polres Lamongan.
Pria berusia 42 tahun itu menceritakan menjadi pengedar narkoba dimulai sejak tidak bekerja lagi di salah satu SPBU di Lamongan. Selain itu, hasil penjualan untuk pengobatan orang tuanya yang sakit serta untuk kebutuhan sehari-hari.
"Hasil penjualan narkoba ini untuk berobat ibu saya dan kebutuhan sehari-hari. Sejak saya dipecat dari kerja di SPBU, saya tidak memiliki pekerjaan," jelas Inul sambil berjalan tertunduk dengan tangan di borgol.
Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Lamongan, Iptu Achmad Khusen mengatakan pelaku Inul ditangkap saat melakukan transaksi di area tambak di desanya. Pelaku ini sempat membuang barang bukti ke dalam tambak untuk menghilangkan jejak.
"Inul ini untuk menghilangkan jejak, saat ditangkap yang bersangkutan juga sempat membuang barang bukti ke tambak," ucap Achmad Khusen di Mapolres Lamongan.
Khusen menceritakan penangkapan pelaku Inul ini adanya informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Glagah
"Dari informasi masyarakat itulah, selanjutnya anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengendus keberadaan Inul yang saat itu berada di tambak," ungkap Khusen.
Baca Juga: Inul Daratista Tiba-tiba Pamer, Bicara soal Jet Pribadi dan Keliling Dunia
Saat digeledah itulah, lanjut Khusen, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti satu klip plastik berisi 0,15 gram narkotika jenis sabu, satu buah timbangan digital, satu buah struk bukti transfer dan seperangkat alat hisap.
Dari tangan Inul polisi juga berhasil menyita satu buah handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi.
"Petugas kami mengamankan barang bukti dari pelaku yakni satu klip plastik berisi 0,15 gram, klip plastik kosong bekas isi sabu yang di buang serta kesemua barang bukti lainnya yang kemudian dibawa ke Polres Lamongan guna penyidikan lebih lanjut," jelas Khusen di hadapan awak media.
Kontributor : Tofan Kumara
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Jangan Sampai Kehabisan, Ini Syarat dan Trik Cepat Dapat Dana Kaget
-
Khofifah: FESyar Bukan Sekadar Seremoni! Jatim Siap Jadi Pusat Ekonomi Syariah Nasional
-
Menguak Asal-usul Kata 'Jancuk' dari Umpatan Tabu Jadi Simbol Keakraban Arek Suroboyo
-
UMKM Mojokerto Produksi Sepatu Olahraga Berkualitas, Ditawari Gubernur Khofifah Ikut Misi Dagang
-
Bersinergi dengan Imigrasi & Pemasyarakatan, BRI Kuatkan SDM Warga Binaan Nusakambangan