SuaraJatim.id - Seorang warga Lamongan, Inul ditangkap saat menjual sabu di area tambak untuk acara tahun baru. Inul warga desa Panggang kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan di Tangkap Sat Reskoba, Selasa (31/12/2019).
Inul mengatakan selalu melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di lokasi tambak di desanya. Ia pun mengaku sudah dua tahun ini menjadi pengedar narkoba.
"Saya selalu melakukan transaksi narkoba di area tambak di desa untuk pesta tahun baru. Sudah dua tahun ini jadi pengedar sabu-sabu mas," kata Inul saat digelandang di Polres Lamongan.
Pria berusia 42 tahun itu menceritakan menjadi pengedar narkoba dimulai sejak tidak bekerja lagi di salah satu SPBU di Lamongan. Selain itu, hasil penjualan untuk pengobatan orang tuanya yang sakit serta untuk kebutuhan sehari-hari.
"Hasil penjualan narkoba ini untuk berobat ibu saya dan kebutuhan sehari-hari. Sejak saya dipecat dari kerja di SPBU, saya tidak memiliki pekerjaan," jelas Inul sambil berjalan tertunduk dengan tangan di borgol.
Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Lamongan, Iptu Achmad Khusen mengatakan pelaku Inul ditangkap saat melakukan transaksi di area tambak di desanya. Pelaku ini sempat membuang barang bukti ke dalam tambak untuk menghilangkan jejak.
"Inul ini untuk menghilangkan jejak, saat ditangkap yang bersangkutan juga sempat membuang barang bukti ke tambak," ucap Achmad Khusen di Mapolres Lamongan.
Khusen menceritakan penangkapan pelaku Inul ini adanya informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Glagah
"Dari informasi masyarakat itulah, selanjutnya anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengendus keberadaan Inul yang saat itu berada di tambak," ungkap Khusen.
Baca Juga: Inul Daratista Tiba-tiba Pamer, Bicara soal Jet Pribadi dan Keliling Dunia
Saat digeledah itulah, lanjut Khusen, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti satu klip plastik berisi 0,15 gram narkotika jenis sabu, satu buah timbangan digital, satu buah struk bukti transfer dan seperangkat alat hisap.
Dari tangan Inul polisi juga berhasil menyita satu buah handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi.
"Petugas kami mengamankan barang bukti dari pelaku yakni satu klip plastik berisi 0,15 gram, klip plastik kosong bekas isi sabu yang di buang serta kesemua barang bukti lainnya yang kemudian dibawa ke Polres Lamongan guna penyidikan lebih lanjut," jelas Khusen di hadapan awak media.
Kontributor : Tofan Kumara
Berita Terkait
Terpopuler
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Dirumorkan Bela Timnas Indonesia di Ronde 4, Leeds Bakal Usir Pascal Struijk
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 10 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Harga Rp1 Jutaan, Anti Bunga Es dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Jokowi: Saya Akan Bekerja Keras untuk PSI
-
BREAKING NEWS! Menang Telak, Kaesang Pangarep Pimpin PSI Lagi
-
Karhutla Riau Makin Meluas sampai 'Ekspor' Asap ke Malaysia
-
Singgung Jokowi, Petinggi Partai Sebut PSI Bisa Gulung Tikar, Apa Maksudnya?
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
Terkini
-
Hindari 5 Kesalahan Ini! Trik Jitu Menata Interior Agar Rumah Tidak Sempit
-
Gubernur Khofifah Resmikan Kantor DPD RI Jawa Timur Bersama dengan Ketua DPD RI
-
Gubernur Khofifah Wujudkan MPLS Ramah, Kampanyekan Ramah Anak, Edujatif, Inklusif dan Anti Bullying
-
Check-Up Rutin: Investasi Kesehatan untuk Cegah Kanker
-
Tren Skincare Anti-Aging 2025: Dari Serum Retinol hingga Perawatan Laser, Apa yang Paling Efektif?