SuaraJatim.id - Ada yang unik di sela-sela aksi tolak Omnibus Law yang dilakukan massa dari berbagai serikat pekerja dan puluhan mahasiswa di sekitaran Bundaran Waru Kota Surabaya, Rabu (11/3/2020).
Para mahasiswa kembali menuliskan beberapa tulisan yang menggelitik sebagai bahan sindiran yang mereka tuangkan dalam kertas karton sebagai poster. Peserta aksi menyuarakan aspirasinya saat melakukan aksi.
Tulisan yang dituangkan dalam poster tersebut di antaranya menyinggung Virus Corona 'Katanya takut corona, tenaga kerja asing kok datang? Cukup tau'. Poster kedua berupa undang-undang yang dipadukan dengan undangan nikah sang mantan pacar 'Undang-undangmu lebih kejam dari undangan mantan.'
Sementara poster-poster lain bertuliskan tentang buruh yang butuh kepastian atas undang-undang, 'Kita kerja juga butuh kepastian bukan sistem kontrak yang menyengsarakan', 'Kembalikan hak perempuan Indonesia', 'Keadilan hanya untuk yang elit', 'Atas nama investasi hak pekerja dikebiri lingkungan dirusaki'.
Sementara itu, aksi yang mengatasnamakan GETOL (Gerakan Tolak Omnibus Law) ini membuat jalanan sementara lumpuh. Lantaran, ribuan massa tengah memenuhi jalanan.
Ketua FSKEP Sunandar mengatakan memang aksi ini diagendakan di sekitaran Bundaran Waru karena dianggap sebagai tempat yang strategis untuk menyampaikan aspirasinya, baik ke pemerintah maupun ke masyarakat.
"Omnibus Law penting untuk dipertegas dan kami menolak tegas karena di dalamnya ada poin-poin yang mendegradasi hak-hak buruh. Aksi di sini supaya di dengar pemerintah pusat yg saat ini akan membahas rapat paripurna awal omnibus Law," ujarnya.
Sunandar melanjutkan, aksi yang digelar bersamaan dengan peringatan supersemar merupakan momen yang sangat penting baik bagi mahasiswa, masyarakat, lembaga bantuan hukum yang ada di Jatim. Bersama GETOL elemen masyarakat serentak melakukan aksi agar pemerintah mempertimbangkan Pasal-pasal di Omnibus Law.
"Pemerintah Jokowi dan DPR RI betul-betul mempertimbangkan pasal-pasal di omnibus Law. Yang pertama di RUU sudah jelas menghilangkan prinsip jaminan pendapatan yang berbicara UMK akan dihilangkan diganti upah minimum provinsi dan upah kesepakatan," katanya.
Baca Juga: Ribuan Buruh Tutup Jalan di Surabaya, Demo Tolak Omnibus Law
"Upah kesepakatan kalau ditetapkan akan jadi persoalan yang tidak ada jaminan. Kalau upah minimum provinsi ditetapkan kita bisa dibayar Rp 1,7 Juta sementara kita sekarang kan Rp 4,2 Juta. Kemudian jaminan sosial tidak ada yang dapat jaminan ini karena rata-rata di dalam omnibus terkait tentang menjadi pekerja tetap tidak ada hanya pekerja kontrak," lanjutnya.
Sunandar melanjutkan bahwa Omnibus Law secara otomatis, apabila tak ada jaminan pekerja tetap, maka masa depannya berpengaruh pada ruang lingkupnya untuk berserikat.
"Hari ini pemanasan di Jatim dan serentak di Indonesia, semuanya hari ini bergerak karena menyangkut masa depan. Bilamana suara kami tidak didengarkan kami akan bikin gerakan yang lebih besar," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Tag
Berita Terkait
-
Ribuan Buruh Tutup Jalan di Surabaya, Demo Tolak Omnibus Law
-
Soal RUU Omnibus Law, Mahfud: Nggak Ada Urusan dengan China
-
Ada 'Moshing' di #GejayanMemanggil, Warganet: Kenapa Tidak Di Lapangan Saja
-
Mahfud MD Tak Soal Aksi Gejayan Memanggil Muncul Lagi: Saya Juga Nonton
-
Ditanya Imbas Omnibus Law yang Berdampak pada Hak Buruh, Menaker Bungkam
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
CEK FAKTA: 85 Persen Rakyat Setuju Jokowi Jadi Presiden Lagi 2029, Benarkah Survei LSI?
-
KONI Jatim 2025 2029 Resmi Dilantik, Gubernur Khofifah Dorong Jatim Jadi Lumbung Prestasi PON 2028
-
Tiket Lebaran 2026 Ludes Diserbu: KAI Daop 7 Madiun Catat Lonjakan Penjualan, Ini Penyebabnya
-
Bukan Sekadar Jaringan: Intip Langkah Indosat Pacu Pertumbuhan Lewat Personalisasi AI
-
Kronologi Penerima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Tewas Usai Tabrakan di Pacitan