SuaraJatim.id - Ada yang unik di sela-sela aksi tolak Omnibus Law yang dilakukan massa dari berbagai serikat pekerja dan puluhan mahasiswa di sekitaran Bundaran Waru Kota Surabaya, Rabu (11/3/2020).
Para mahasiswa kembali menuliskan beberapa tulisan yang menggelitik sebagai bahan sindiran yang mereka tuangkan dalam kertas karton sebagai poster. Peserta aksi menyuarakan aspirasinya saat melakukan aksi.
Tulisan yang dituangkan dalam poster tersebut di antaranya menyinggung Virus Corona 'Katanya takut corona, tenaga kerja asing kok datang? Cukup tau'. Poster kedua berupa undang-undang yang dipadukan dengan undangan nikah sang mantan pacar 'Undang-undangmu lebih kejam dari undangan mantan.'
Sementara poster-poster lain bertuliskan tentang buruh yang butuh kepastian atas undang-undang, 'Kita kerja juga butuh kepastian bukan sistem kontrak yang menyengsarakan', 'Kembalikan hak perempuan Indonesia', 'Keadilan hanya untuk yang elit', 'Atas nama investasi hak pekerja dikebiri lingkungan dirusaki'.
Baca Juga: Ribuan Buruh Tutup Jalan di Surabaya, Demo Tolak Omnibus Law
Sementara itu, aksi yang mengatasnamakan GETOL (Gerakan Tolak Omnibus Law) ini membuat jalanan sementara lumpuh. Lantaran, ribuan massa tengah memenuhi jalanan.
Ketua FSKEP Sunandar mengatakan memang aksi ini diagendakan di sekitaran Bundaran Waru karena dianggap sebagai tempat yang strategis untuk menyampaikan aspirasinya, baik ke pemerintah maupun ke masyarakat.
"Omnibus Law penting untuk dipertegas dan kami menolak tegas karena di dalamnya ada poin-poin yang mendegradasi hak-hak buruh. Aksi di sini supaya di dengar pemerintah pusat yg saat ini akan membahas rapat paripurna awal omnibus Law," ujarnya.
Sunandar melanjutkan, aksi yang digelar bersamaan dengan peringatan supersemar merupakan momen yang sangat penting baik bagi mahasiswa, masyarakat, lembaga bantuan hukum yang ada di Jatim. Bersama GETOL elemen masyarakat serentak melakukan aksi agar pemerintah mempertimbangkan Pasal-pasal di Omnibus Law.
"Pemerintah Jokowi dan DPR RI betul-betul mempertimbangkan pasal-pasal di omnibus Law. Yang pertama di RUU sudah jelas menghilangkan prinsip jaminan pendapatan yang berbicara UMK akan dihilangkan diganti upah minimum provinsi dan upah kesepakatan," katanya.
Baca Juga: Soal RUU Omnibus Law, Mahfud: Nggak Ada Urusan dengan China
"Upah kesepakatan kalau ditetapkan akan jadi persoalan yang tidak ada jaminan. Kalau upah minimum provinsi ditetapkan kita bisa dibayar Rp 1,7 Juta sementara kita sekarang kan Rp 4,2 Juta. Kemudian jaminan sosial tidak ada yang dapat jaminan ini karena rata-rata di dalam omnibus terkait tentang menjadi pekerja tetap tidak ada hanya pekerja kontrak," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Omnibus Law Politik: KPU Siap Ikuti Perubahan Aturan Pemilu
-
Legislator NasDem Usul Perluas Tupoksi KPI dengan Omnibus Law UU Penyiaran hingga UU Pers, Kenapa?
-
Legislator PKB Wanti-wanti Soal Ide Omnibus Law UU Politik: Kita Punya Pengalaman Ciptaker Ditolak Besar-besaran
-
Soal Omnibus Law UU Politik, Formappi Ingatkan Baleg DPR: Jangan Cuma Gaya-gayaan
-
Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Tim Risma-Gus Hans Percaya Diri Jagoannya Unggul 5 Persen dari Khofifah-Emil
-
Menang di Kampung Halaman, Emil Dardak Tak Sia-sia Pulang Sebelum Coblosan
-
Kronologi Truk Box Terbakar di Ngawi: Sopir Sempat dengar Suara 'Duks'
-
Khofifah-Emil Dardak Unggul Versi Hitung Cepat, Jokowi Beri Pesan Khusus
-
Kabar Duka, Anggota Linmas Kediri Meninggal Dunia Saat Bertugas di TPS