SuaraJatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya perpanjang masa belajar di rumah peserta didik atau pelajar Kota Surabaya mulai dari jenjang KB, TK/RA, TPA, PPT/SPS serta jenjang SD/MI, SMP/MTs, SPK, PKBM dan LKP negeri dan swasta di Kota Surabaya.
Awalnya, imbauan untuk belajar di rumah itu dimulai dari Hari Senin-Sabtu (16-20/3/2020). Kemudian diperpanjang lagi sepekan, mulai dari 23-28 Maret 2020.
Perpanjangan masa belajar di rumah itu tertuang dalam surat edaran tanggal 20 Maret 2020 bernomor 420/5951/436.7.1/2020 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan sudah memperpanjang masa belajar di rumah menjadi dua pekan. Sebab, ia mengaku masih harus melakukan sterilisasi semua sekolah yang ada di Kota Surabaya.
“Sebanyak 1.262 sekolah nanti akan dipasangi wastafel dan hand sanitizer. Nanti semua sekolah juga akan disemprot disinfektan, sehingga ketika mereka nanti masuk sekolah, semuanya sudah bisa steril,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo mengatakan, imbauan untuk belajar di rumah masing-masing sudah disampaikan kepada seluruh kepala lembaga dan kepala sekolah se-Kota Surabaya.
“Kami juga mengeluarkan surat pemberitahuan resmi agar bisa diteruskan kepada orang tua atau wali murid,” kata Supomo.
Supomo menjelaskan, selama proses pembelajaran di rumah, orang tua atau wali murid diimbau untuk memantau dan mengawasi putra-putrinya masing-masing. Apalagi, pihak sekolah sudah memberikan tugas agar dikerjakan di rumah.
“Pembelajaran di rumah atau libur ini untuk peserta didik. Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa,” pesan mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) ini.
Baca Juga: Ini 3 Fokus Prioritas Jokowi Lawan Virus Corona
Di samping itu, untuk mengisi masa belajar siswa di rumah, Dinas Pendidikan Surabaya juga menggelar lomba kreativitas siswa. Lomba ini dibagi menjadi tiga kategori, yaitu lomba vlog, lomba fotografi, dan lomba menulis artikel pendek.
“Nah, tujuan dari lomba ini untuk menjaga kreativitas siswa selama proses belajar dari rumahnya masing-masing,” tegasnya.
Adapun tema dari lomba tersebut adalah “asyiknya belajar dari rumah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi berbasis dalam jaringan (daring)”.
Sedangkan peserta dari lomba ini adalah pelajar SD/MI, dan pelajar SMP/MTs.
“Terkait dengan syarat dan ketentuannya lebih detail bisa dilihat di akun instagram Dinas Pendidikan Kota Surabaya di @dispendiksby,” katanya.
Sedangkan untuk jadwal pendaftaran dan mengunggah file, dimulai tanggal 20-29 Maret 2020. Selanjutnya, proses penjurian akan dilakukan pada 30 Maret-4 April 2020. Sementara pengumuman masing-masing lomba akan dilaksanakan pada 6 April 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
ISTTS Jadi yang Pertama di Jawa Timur Gelar Workshop AI Nvidia, Apa yang Dipelajari?
-
Rp1,6 Miliar Ludes Akibat Video Call Sex, Pasutri di Riau Jadi Tersangka
-
World Sight Day 2025, Gubernur Khofifah Dukung Sinergi Lintas Pihak Bagikan 1.000 Kacamata Gratis
-
Sinyal Bahaya BNPT: Teroris ISIS Incar Anak Muda Lewat Game Online, Orang Tua Waspada!
-
Gubernur Jatim: PRJ Surabaya 2025 Jadi Penguat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Serap Tenaga Kerja