SuaraJatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya perpanjang masa belajar di rumah peserta didik atau pelajar Kota Surabaya mulai dari jenjang KB, TK/RA, TPA, PPT/SPS serta jenjang SD/MI, SMP/MTs, SPK, PKBM dan LKP negeri dan swasta di Kota Surabaya.
Awalnya, imbauan untuk belajar di rumah itu dimulai dari Hari Senin-Sabtu (16-20/3/2020). Kemudian diperpanjang lagi sepekan, mulai dari 23-28 Maret 2020.
Perpanjangan masa belajar di rumah itu tertuang dalam surat edaran tanggal 20 Maret 2020 bernomor 420/5951/436.7.1/2020 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan sudah memperpanjang masa belajar di rumah menjadi dua pekan. Sebab, ia mengaku masih harus melakukan sterilisasi semua sekolah yang ada di Kota Surabaya.
“Sebanyak 1.262 sekolah nanti akan dipasangi wastafel dan hand sanitizer. Nanti semua sekolah juga akan disemprot disinfektan, sehingga ketika mereka nanti masuk sekolah, semuanya sudah bisa steril,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo mengatakan, imbauan untuk belajar di rumah masing-masing sudah disampaikan kepada seluruh kepala lembaga dan kepala sekolah se-Kota Surabaya.
“Kami juga mengeluarkan surat pemberitahuan resmi agar bisa diteruskan kepada orang tua atau wali murid,” kata Supomo.
Supomo menjelaskan, selama proses pembelajaran di rumah, orang tua atau wali murid diimbau untuk memantau dan mengawasi putra-putrinya masing-masing. Apalagi, pihak sekolah sudah memberikan tugas agar dikerjakan di rumah.
“Pembelajaran di rumah atau libur ini untuk peserta didik. Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa,” pesan mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) ini.
Baca Juga: Ini 3 Fokus Prioritas Jokowi Lawan Virus Corona
Di samping itu, untuk mengisi masa belajar siswa di rumah, Dinas Pendidikan Surabaya juga menggelar lomba kreativitas siswa. Lomba ini dibagi menjadi tiga kategori, yaitu lomba vlog, lomba fotografi, dan lomba menulis artikel pendek.
“Nah, tujuan dari lomba ini untuk menjaga kreativitas siswa selama proses belajar dari rumahnya masing-masing,” tegasnya.
Adapun tema dari lomba tersebut adalah “asyiknya belajar dari rumah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi berbasis dalam jaringan (daring)”.
Sedangkan peserta dari lomba ini adalah pelajar SD/MI, dan pelajar SMP/MTs.
“Terkait dengan syarat dan ketentuannya lebih detail bisa dilihat di akun instagram Dinas Pendidikan Kota Surabaya di @dispendiksby,” katanya.
Sedangkan untuk jadwal pendaftaran dan mengunggah file, dimulai tanggal 20-29 Maret 2020. Selanjutnya, proses penjurian akan dilakukan pada 30 Maret-4 April 2020. Sementara pengumuman masing-masing lomba akan dilaksanakan pada 6 April 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
Terkini
-
CEK FAKTA: Desain Uang Terbaru Rupiah Tanpa Tiga Nol, Benarkah?
-
2 PMI Asal Ponorogo Dikabarkan Jadi Korban Kebakaran di Hong Kong, Dinasker Buka Suara
-
Kronologi 2 Sopir Truk Dirampok di Lamongan, Seorang Dianiaya hingga Luka-luka!
-
Polisi Ringkus Kakek Cabuli Anak di Bondowoso, Bujuk Korban dengan Rp 5 Ribu!
-
Pencarian Bocah Hilang di Blitar Dihentikan, Ini Alasannya