SuaraJatim.id - Mengantisipasi kerumunan massa, demi memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), Polda Jatim mulai membatasi pelayanan Samsat dan Satpas.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menjelaskan, pelayanan di Satpas tetap dilakukan di Satpas utama, hanya jam pelayanan saja dibatasi dari mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB pada hari Senin-Kamis dengan tetap menerapkan protokol COVID-19. Sementara hari Jumat pelayanan hanya dibuka sampai pukul 11.00 WIB, dan Sabtu disarankan ditutup.
"Pembatasan layanan pada Samsat dan Satpas sesuai dengan surat edaran dari Kakorlantas Polri. Yang ditutup hanya SIM Corner, gerai SIM, SIM keliling termasuk SIM Drive Thrue," jelasnya, Selasa (24/3/2020).
Dengan pembatasan jam pelayanan itu, Satpas pada masing-masing polres juga akan membatasi permohonan. Sebab dari jam itu kemampuan alat untuk mencetak SIM juga terbatas. Personel juga menerapkan social distancing.
Penerapan protokol COVID-19, lanjut Budi Indra, setiap pemohon akan disterilkan dengan memasuki bilik disinfektan. Selanjutnya, pemohon juga diwajibkan menggunakan hand sanitizer
"Kami sepakat siapapun yang datang harus disterilisasikan. Bila ada tanda-tanda mengacu pada COVID-19, maka tim dokter akan memberikan pengobatan," ujarnya.
Bagaimana jika ada pemohon yang masa berlaku SIM habis pada tanggal 30 Maret? Budi Indra menegaskan akan memberikan dispensasi.
"Dispensasi juga berlaku bagi pasien yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP)," tegasnya.
Mengenai penegakan hukun di lapangan, pihaknya tetap akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang menimbulkan fatalitas seperti kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Baca Juga: ODP dan PDP Covid-19 Tak Perlu Buat SIM Baru Jika Masih Jalani Karantina
"Untuk tilang elektronik juga akan kami batasi. Artinya tidak kami terapkan sepenuhnya. Sebab jika diberlakukan akan membuat kerumunan orang," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
6 Dokter Wafat Lawan Corona, RSPI Sulianti Saroso Beri Imbauan Ini
-
Sama-Sama Sesak Napas, Apa Bedanya Gejala Asma dengan Gejala Covid-19?
-
Witan Sulaeman Unggah Foto Latihan, Netizen: Sudah Kekar Ya
-
15 Ribu Liter Disinfektan 'Hujani' Kota Bogor
-
Presiden Alam Gaib Kesal: Dulu Jokowi Sudah Saya Peringatkan soal Corona
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak