SuaraJatim.id - Mengantisipasi kerumunan massa, demi memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), Polda Jatim mulai membatasi pelayanan Samsat dan Satpas.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menjelaskan, pelayanan di Satpas tetap dilakukan di Satpas utama, hanya jam pelayanan saja dibatasi dari mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB pada hari Senin-Kamis dengan tetap menerapkan protokol COVID-19. Sementara hari Jumat pelayanan hanya dibuka sampai pukul 11.00 WIB, dan Sabtu disarankan ditutup.
"Pembatasan layanan pada Samsat dan Satpas sesuai dengan surat edaran dari Kakorlantas Polri. Yang ditutup hanya SIM Corner, gerai SIM, SIM keliling termasuk SIM Drive Thrue," jelasnya, Selasa (24/3/2020).
Dengan pembatasan jam pelayanan itu, Satpas pada masing-masing polres juga akan membatasi permohonan. Sebab dari jam itu kemampuan alat untuk mencetak SIM juga terbatas. Personel juga menerapkan social distancing.
Penerapan protokol COVID-19, lanjut Budi Indra, setiap pemohon akan disterilkan dengan memasuki bilik disinfektan. Selanjutnya, pemohon juga diwajibkan menggunakan hand sanitizer
"Kami sepakat siapapun yang datang harus disterilisasikan. Bila ada tanda-tanda mengacu pada COVID-19, maka tim dokter akan memberikan pengobatan," ujarnya.
Bagaimana jika ada pemohon yang masa berlaku SIM habis pada tanggal 30 Maret? Budi Indra menegaskan akan memberikan dispensasi.
"Dispensasi juga berlaku bagi pasien yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP)," tegasnya.
Mengenai penegakan hukun di lapangan, pihaknya tetap akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang menimbulkan fatalitas seperti kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Baca Juga: ODP dan PDP Covid-19 Tak Perlu Buat SIM Baru Jika Masih Jalani Karantina
"Untuk tilang elektronik juga akan kami batasi. Artinya tidak kami terapkan sepenuhnya. Sebab jika diberlakukan akan membuat kerumunan orang," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
6 Dokter Wafat Lawan Corona, RSPI Sulianti Saroso Beri Imbauan Ini
-
Sama-Sama Sesak Napas, Apa Bedanya Gejala Asma dengan Gejala Covid-19?
-
Witan Sulaeman Unggah Foto Latihan, Netizen: Sudah Kekar Ya
-
15 Ribu Liter Disinfektan 'Hujani' Kota Bogor
-
Presiden Alam Gaib Kesal: Dulu Jokowi Sudah Saya Peringatkan soal Corona
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya
-
Selama Libur Lebaran, BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang di Berbagai Lokasi Strategis
-
Waka BGN Suspend Dua SPPG Milik Orang yang Mengaku Cucu Menteri dan Menekan Kepala SPPG
-
Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua