SuaraJatim.id - Mengantisipasi kerumunan massa, demi memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), Polda Jatim mulai membatasi pelayanan Samsat dan Satpas.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menjelaskan, pelayanan di Satpas tetap dilakukan di Satpas utama, hanya jam pelayanan saja dibatasi dari mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB pada hari Senin-Kamis dengan tetap menerapkan protokol COVID-19. Sementara hari Jumat pelayanan hanya dibuka sampai pukul 11.00 WIB, dan Sabtu disarankan ditutup.
"Pembatasan layanan pada Samsat dan Satpas sesuai dengan surat edaran dari Kakorlantas Polri. Yang ditutup hanya SIM Corner, gerai SIM, SIM keliling termasuk SIM Drive Thrue," jelasnya, Selasa (24/3/2020).
Dengan pembatasan jam pelayanan itu, Satpas pada masing-masing polres juga akan membatasi permohonan. Sebab dari jam itu kemampuan alat untuk mencetak SIM juga terbatas. Personel juga menerapkan social distancing.
Penerapan protokol COVID-19, lanjut Budi Indra, setiap pemohon akan disterilkan dengan memasuki bilik disinfektan. Selanjutnya, pemohon juga diwajibkan menggunakan hand sanitizer
"Kami sepakat siapapun yang datang harus disterilisasikan. Bila ada tanda-tanda mengacu pada COVID-19, maka tim dokter akan memberikan pengobatan," ujarnya.
Bagaimana jika ada pemohon yang masa berlaku SIM habis pada tanggal 30 Maret? Budi Indra menegaskan akan memberikan dispensasi.
"Dispensasi juga berlaku bagi pasien yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP)," tegasnya.
Mengenai penegakan hukun di lapangan, pihaknya tetap akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang menimbulkan fatalitas seperti kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Baca Juga: ODP dan PDP Covid-19 Tak Perlu Buat SIM Baru Jika Masih Jalani Karantina
"Untuk tilang elektronik juga akan kami batasi. Artinya tidak kami terapkan sepenuhnya. Sebab jika diberlakukan akan membuat kerumunan orang," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
6 Dokter Wafat Lawan Corona, RSPI Sulianti Saroso Beri Imbauan Ini
-
Sama-Sama Sesak Napas, Apa Bedanya Gejala Asma dengan Gejala Covid-19?
-
Witan Sulaeman Unggah Foto Latihan, Netizen: Sudah Kekar Ya
-
15 Ribu Liter Disinfektan 'Hujani' Kota Bogor
-
Presiden Alam Gaib Kesal: Dulu Jokowi Sudah Saya Peringatkan soal Corona
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
UMKM Panaba Naik Kelas Bersama Klasterku Hidupku BRI
-
5 Fakta KDRT Tragis di Blitar, Istri Tewas dan Suami Pura-pura Menolong
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam