Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 26 Maret 2020 | 13:07 WIB
Ilustrasi virus Corona Covid-19 - (Pixabay/geralt)

SuaraJatim.id - Resepsi pernikahan sepasang pengantin di Desa/Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri terpaksa dibubarkan aparat polisi setempat. Pembubaran tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kediri.

Pembubaran resepsi dipimpin langsung Kapolsek Pagu AKP Hariyanto pada Rabu (25/3/2020) malam. Sempat muncul perdebatan, namun akhirnya orang tua pengantin mengikuti instruksi dengan membubarkan acara.

"Ya ini aturan dari pemerintah, dia siap melaksanakan. Sudah dikukuti (dibereskan) semua, kursi-kursi dikukuti. Tamu-tamu saya perintahkan segera pulang semua, langsung pulang," katanya, Kamis (26/3/2020).

"Jadi kemarin sudah ada tamunya. Jan-jane aku yo ra mentolo, segone iseh okeh, jajane iseh okeh (sebenarnya saya juga nggak tega, nasinya banyak, snack-nya banyak). Tapi karena perintah ya saya laksanakan," lanjutnya.

Baca Juga: Khofifah Batalkan Pesta 2 Pengantin di Gedung, Lalu Ajak Resepsi di Kantor

Hariyanto tak bersedia mengungkap identitas sepasang pengantin yang resepsinya dibubarkan. Ia mengaku tak tega dengan keduanya.

"Saya sudah nggak mentolo, nggak mentolo nyawang (saya sudah nggak tega, nggak tega melihat keduanya)," tuturnya.

"Ya saat itu (tamunya) kurang lebihnya 25 (orang) ke atas. Ya begitu ada polisi yang datang, pada langsung keluar," lanjutnya.

Agar pembubaran serupa tak terulang, Hariyanto menyarankan masyarakat untuk menunda segala kegiatan yang mengundang keramaian termasuk resepsi pernikahan untuk sementara waktu.

"Saya sampaikan, semuanya acara yang memicu keramaian nggak boleh, mantenan (resepsi pernikahan) boleh, tapi ijab saja. Kalau resepsi nggak boleh," paparnya.

Baca Juga: Gagal Resepsi karena Corona, Maulana Sumbang Katering Pernikahan ke Panti

Kontributor : Usman Hadi

Load More