SuaraJatim.id - Berdasar hasil evaluasi kegiatan yang sama pada tanggal 27-29 Maret 2020 lalu, Polda Jawa Timur akan memperpanjang masa pembatasan di dua jalan protokol di Kota Surabaya selama dua minggu ke depan, terhitung mulai besok, Rabu (1/4/2020). Dua jalan itu adalah Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pembatasan dilakukan sebagai upaya tim keamanan untuk menangani virus corona dengan menjalankan imbauan physical distancing.
"Berdasarkan hasil evaluasi ini sangat efektif karena dukungan masyarakat. Artinya besok akan kembali dilakukan penutupan dalam rangka mencegah penyebaran penyakit lain atau virus Corona," kata Trunoyudo, Selasa (31/3/2020).
Lebih lanjut Trunoyudo menyampaikan, penutupan jalan kali ini akan ada penambahan jam. Jika sebelumnya penutupan jalan dilakukan dua kali, yakni pukul 10.00 WIB-14.00 WIB dan pukul 19.00 WIB - 23.00 WIB. Kali ini ada penambahan jam, pada hari kerja untuk pagi hari dilakukan pukul 10.00 WIB - 15.00 WIB dan malam hari pukul 18.00 WIB-23.00 WIB.
"Sedangkan untuk akhir pekan (Sabtu dan Minggu) serta tanggal merah akan dilakukan pada pukul 18.00 WIB-06.00 WIB," jelasnya.
Sebelumnya, selain tiga perumahan elit, dua jalan di Surabaya juga diterapkan pshycal distancing (jarak fisik) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Dua jalan itu adalah Jalan Darmo dan Jalan Tunjungan yang merupakan jalan Provinsi Jawa Timur.
Dengan penerapan pshycal distancing, maka jalan tersebut ditutup dan bebas dari aktifitas kendaraan bermotor juga aktifitas orang. Sesuai jadwal, penerapan diberlakukan mulai Jumat (27/3/2020) malam pukul 19.00 WIB, dan akan dibuka kembali pukul 23.00 WIB.
Kemudian, Sabtu (28/3/2020) besok, kedua jalan tersebut kembali ditutup pada pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Lalu dibuka sementara, dan bakal kembali ditutup pada pukul 19.00 WIB - pukul 23.00 WIB.
Sedangkan, Minggu (29/3/2020) dua ruas jalan itu kembali ditutup pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Cegah Pandemi Corona, WNA dari Seluruh Dunia Dilarang Masuk ke Indonesia
"Penerapan pshycal distansing bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona. Tidak ada aktifitas baik kendaraan maupun orang di dua jalan tersebut," terang Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (27/3/2020) malam.
Lebih lanjut Luki mengatakan, saat peneraparan pshycal distancing juga dilakukan penyemprotan disinfektan menggunakan mobil water canon.
"Kita juga lakukan penyemprotan disinfektan di sepanjang Jalan Darmo dan Jalan Tunjung," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
5 Fakta Pikap Sayur Tabrak Penonton Balap Liar di Magetan, 2 Orang Tewas
-
Gubernur Khofifah Tangani Banjir Situbondo Cepat dan Terpadu: Keruk Sungai, Penguatan Infrastruktur
-
5 Fakta Kades di Lumajang Tabrak Pemotor hingga Tewas, Mobil Ngebut!
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Perkuat Sinergi Kanwil Kemenag
-
5 Fakta Keributan di Kelab Malam Surabaya, Saling Senggol Berujung Empat Korban Luka