SuaraJatim.id - Berdasar hasil evaluasi kegiatan yang sama pada tanggal 27-29 Maret 2020 lalu, Polda Jawa Timur akan memperpanjang masa pembatasan di dua jalan protokol di Kota Surabaya selama dua minggu ke depan, terhitung mulai besok, Rabu (1/4/2020). Dua jalan itu adalah Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pembatasan dilakukan sebagai upaya tim keamanan untuk menangani virus corona dengan menjalankan imbauan physical distancing.
"Berdasarkan hasil evaluasi ini sangat efektif karena dukungan masyarakat. Artinya besok akan kembali dilakukan penutupan dalam rangka mencegah penyebaran penyakit lain atau virus Corona," kata Trunoyudo, Selasa (31/3/2020).
Lebih lanjut Trunoyudo menyampaikan, penutupan jalan kali ini akan ada penambahan jam. Jika sebelumnya penutupan jalan dilakukan dua kali, yakni pukul 10.00 WIB-14.00 WIB dan pukul 19.00 WIB - 23.00 WIB. Kali ini ada penambahan jam, pada hari kerja untuk pagi hari dilakukan pukul 10.00 WIB - 15.00 WIB dan malam hari pukul 18.00 WIB-23.00 WIB.
"Sedangkan untuk akhir pekan (Sabtu dan Minggu) serta tanggal merah akan dilakukan pada pukul 18.00 WIB-06.00 WIB," jelasnya.
Sebelumnya, selain tiga perumahan elit, dua jalan di Surabaya juga diterapkan pshycal distancing (jarak fisik) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Dua jalan itu adalah Jalan Darmo dan Jalan Tunjungan yang merupakan jalan Provinsi Jawa Timur.
Dengan penerapan pshycal distancing, maka jalan tersebut ditutup dan bebas dari aktifitas kendaraan bermotor juga aktifitas orang. Sesuai jadwal, penerapan diberlakukan mulai Jumat (27/3/2020) malam pukul 19.00 WIB, dan akan dibuka kembali pukul 23.00 WIB.
Kemudian, Sabtu (28/3/2020) besok, kedua jalan tersebut kembali ditutup pada pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Lalu dibuka sementara, dan bakal kembali ditutup pada pukul 19.00 WIB - pukul 23.00 WIB.
Sedangkan, Minggu (29/3/2020) dua ruas jalan itu kembali ditutup pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Cegah Pandemi Corona, WNA dari Seluruh Dunia Dilarang Masuk ke Indonesia
"Penerapan pshycal distansing bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona. Tidak ada aktifitas baik kendaraan maupun orang di dua jalan tersebut," terang Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (27/3/2020) malam.
Lebih lanjut Luki mengatakan, saat peneraparan pshycal distancing juga dilakukan penyemprotan disinfektan menggunakan mobil water canon.
"Kita juga lakukan penyemprotan disinfektan di sepanjang Jalan Darmo dan Jalan Tunjung," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
BRI Optimalkan Integrasi Data Dukcapil
-
Mahasiswa UMM Racik Alat Penyembuh Luka Diabetes, Begini Cara Kerjanya...
-
Kecelakaan Bus di Probolinggo, Gubernur Khofifah Sampaikan Duka Cita & Instruksikan Evaluasi Armada
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut Rombongan RS Jember: Saksi Mata Ungkap Kondisi di Lokasi
-
8 Karyawan RS Jember Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bromo