SuaraJatim.id - Berdasar hasil evaluasi kegiatan yang sama pada tanggal 27-29 Maret 2020 lalu, Polda Jawa Timur akan memperpanjang masa pembatasan di dua jalan protokol di Kota Surabaya selama dua minggu ke depan, terhitung mulai besok, Rabu (1/4/2020). Dua jalan itu adalah Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pembatasan dilakukan sebagai upaya tim keamanan untuk menangani virus corona dengan menjalankan imbauan physical distancing.
"Berdasarkan hasil evaluasi ini sangat efektif karena dukungan masyarakat. Artinya besok akan kembali dilakukan penutupan dalam rangka mencegah penyebaran penyakit lain atau virus Corona," kata Trunoyudo, Selasa (31/3/2020).
Lebih lanjut Trunoyudo menyampaikan, penutupan jalan kali ini akan ada penambahan jam. Jika sebelumnya penutupan jalan dilakukan dua kali, yakni pukul 10.00 WIB-14.00 WIB dan pukul 19.00 WIB - 23.00 WIB. Kali ini ada penambahan jam, pada hari kerja untuk pagi hari dilakukan pukul 10.00 WIB - 15.00 WIB dan malam hari pukul 18.00 WIB-23.00 WIB.
"Sedangkan untuk akhir pekan (Sabtu dan Minggu) serta tanggal merah akan dilakukan pada pukul 18.00 WIB-06.00 WIB," jelasnya.
Sebelumnya, selain tiga perumahan elit, dua jalan di Surabaya juga diterapkan pshycal distancing (jarak fisik) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Dua jalan itu adalah Jalan Darmo dan Jalan Tunjungan yang merupakan jalan Provinsi Jawa Timur.
Dengan penerapan pshycal distancing, maka jalan tersebut ditutup dan bebas dari aktifitas kendaraan bermotor juga aktifitas orang. Sesuai jadwal, penerapan diberlakukan mulai Jumat (27/3/2020) malam pukul 19.00 WIB, dan akan dibuka kembali pukul 23.00 WIB.
Kemudian, Sabtu (28/3/2020) besok, kedua jalan tersebut kembali ditutup pada pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Lalu dibuka sementara, dan bakal kembali ditutup pada pukul 19.00 WIB - pukul 23.00 WIB.
Sedangkan, Minggu (29/3/2020) dua ruas jalan itu kembali ditutup pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Cegah Pandemi Corona, WNA dari Seluruh Dunia Dilarang Masuk ke Indonesia
"Penerapan pshycal distansing bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona. Tidak ada aktifitas baik kendaraan maupun orang di dua jalan tersebut," terang Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (27/3/2020) malam.
Lebih lanjut Luki mengatakan, saat peneraparan pshycal distancing juga dilakukan penyemprotan disinfektan menggunakan mobil water canon.
"Kita juga lakukan penyemprotan disinfektan di sepanjang Jalan Darmo dan Jalan Tunjung," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Gamelan Disita, Seniman Terusir: Pemkot Surabaya Segel Sekretariat DKS
-
Ironi di Balik Melesatnya Ekonomi Jatim: Sektor Pertanian Berjaya, Pengangguran Sarjana Tertinggi
-
Komplotan Pembalak Jati di Banyuwangi Digerebek, 5 Orang Kabur ke Dalam Rimba
-
Hardiknas, Gubernur Khofifah Luncurkan 40 Sekolah, Terima Rekor MURI & Hak Cipta Lagu "Jatim Cerdas"