SuaraJatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menciptakan booth pemeriksaan Covid-19. Booth tersebut dibuat untuk melindungi para tim medis dalam memerangi virus corona baru Covid-19.
Penampakan booth pemeriksaan itu diunggah melalui akun Twitter Humas Kota Surabaya @banggasurabaya. Booth tersebut terbuat dari kaca yang dapat diisi dua orang.
"Ada hal baru lagi yang dibuat oleh Surabaya dalam upaya #LawanCovid19. Kali ini, BoothPemeriksaan selesai dibuat," tulis akun resmi Pemkot Surabaya seperti dikutip Suara.com, Kamis (9/4/2020).
Booth tersebut berukuran 90x150x200 sentimeter. Dengan hadirnya booth tersebut dapat meminimalisir kontak langsung antara tenaga medis dengan pasien.
Baca Juga: Kocak tapi Miris, Penjual Pisang Pakai Bra Sebagai Pengganti Masker
Di bagian dinding kaca dibuat lubang untuk tempat tangan petugas medis agar bisa memeriksa pasien yang berada di luar booth.
Untuk membuat satu unit booth pemeriksaan dibutuhkan waktu tiga hari. Dalam satu booth bisa dilakukan dua pemeriksaan secara bersamaan.
"Dengan begitu, pemeriksaan akan jauh lebih cepat," terangnya.
Pada tahap awal, ada dua booth pemeriksaan yang telah dibuat. Rencananya kedua booth tersebut akan ditempatkan di RSUD Bhakti Dharma Husada dan dan RSUD Dr. M. Soewandhie.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya juga telah membuat bilik disinfektan yang diadopsi dari Vietnam. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menggandeng IT Telkom untuk menciptakan bilik disinfektan.
Baca Juga: Tak Ada Turnamen hingga Agustus, Greysia Polii Cs Tetap 'Wajib' Latihan
Cara kerja bilik disinfektan itu dengan menyemprotkan uap disinfektan ke seluruh tubuh seseorang yang berada di dalam bilik. Dengan penyemprotan uap disinfektan diharapkan orang itu dapat terbebas dari virus atau bakteri dan kuman.
Kekinian, penyemprotan disinfektan di tubuh manusia tidak direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Bahkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/III/375/2020 pada pada 3 April 2020, salah satunya menyatakan tak merekomendasikan penggunaan bilik disinfeksi di permukiman maupun tempat dan fasilitas umum.
Berita Terkait
-
Membludak! Floating Market Pertama di Surabaya Diserbu Pengunjung
-
Alfan Suaib Dapat Panggilan TC Timnas Indonesia, Paul Munster Beri Dukungan
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
Terkini
-
Tim Lukman-Fauzan Lapor Bawaslu Bangkalan: Saksi Diintimidasi, Diduga Suara di 7 Desa Bergeser
-
Pilkada Situbondo: Petahana Ucapkan Selamat, Akui Kekalahan?
-
Terungkap! Rahasia di Balik Pembunuhan Sadis yang Menggemparkan Gresik
-
Komisi E DPRD Jatim Soroti Fenomena Guru Takut Dipolisikan
-
Kebakaran Panti Pijat Emperor Spa Surabaya, 2 Terapis Sesak Napas