Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Chyntia Sami Bhayangkara
Kamis, 09 April 2020 | 17:31 WIB
Surabaya ciptakan bilik pemeriksaan untuk tenaga medis (Twitter/banggasurabaya)

SuaraJatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menciptakan booth pemeriksaan Covid-19. Booth tersebut dibuat untuk melindungi para tim medis dalam memerangi virus corona baru Covid-19.

Penampakan booth pemeriksaan itu diunggah melalui akun Twitter Humas Kota Surabaya @banggasurabaya. Booth tersebut terbuat dari kaca yang dapat diisi dua orang.

"Ada hal baru lagi yang dibuat oleh Surabaya dalam upaya #LawanCovid19. Kali ini, BoothPemeriksaan selesai dibuat," tulis akun resmi Pemkot Surabaya seperti dikutip Suara.com, Kamis (9/4/2020).

Booth tersebut berukuran 90x150x200 sentimeter. Dengan hadirnya booth tersebut dapat meminimalisir kontak langsung antara tenaga medis dengan pasien.

Baca Juga: Kocak tapi Miris, Penjual Pisang Pakai Bra Sebagai Pengganti Masker

Surabaya ciptakan bilik pemeriksaan untuk tenaga medis (Twitter/banggasurabaya)

Di bagian dinding kaca dibuat lubang untuk tempat tangan petugas medis agar bisa memeriksa pasien yang berada di luar booth.

Untuk membuat satu unit booth pemeriksaan dibutuhkan waktu tiga hari. Dalam satu booth bisa dilakukan dua pemeriksaan secara bersamaan.

"Dengan begitu, pemeriksaan akan jauh lebih cepat," terangnya.

Pada tahap awal, ada dua booth pemeriksaan yang telah dibuat. Rencananya kedua booth tersebut akan ditempatkan di RSUD Bhakti Dharma Husada dan dan RSUD Dr. M. Soewandhie.

Surabaya ciptakan bilik pemeriksaan untuk tenaga medis (Twitter/banggasurabaya)

Sebelumnya, Pemkot Surabaya juga telah membuat bilik disinfektan yang diadopsi dari Vietnam. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menggandeng IT Telkom untuk menciptakan bilik disinfektan.

Baca Juga: Tak Ada Turnamen hingga Agustus, Greysia Polii Cs Tetap 'Wajib' Latihan

Cara kerja bilik disinfektan itu dengan menyemprotkan uap disinfektan ke seluruh tubuh seseorang yang berada di dalam bilik. Dengan penyemprotan uap disinfektan diharapkan orang itu dapat terbebas dari virus atau bakteri dan kuman.

Kekinian, penyemprotan disinfektan di tubuh manusia tidak direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Bahkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/III/375/2020 pada pada 3 April 2020, salah satunya menyatakan tak merekomendasikan penggunaan bilik disinfeksi di permukiman maupun tempat dan fasilitas umum.

Load More