Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Senin, 13 April 2020 | 17:09 WIB
Sebanyak 10 anarko punk ditangkap polisi, karena meluapkan protes terhadap kinerja pemerintah pada masa wabah virus corona covid-19 melalui coretan-coretan dinding jalan terowongan Karangloh, Malang, Jawa Timur. [Beritajatim]

SuaraJatim.id - Sebanyak 10 anarko punk ditangkap polisi, karena meluapkan protes terhadap kinerja pemerintah pada masa wabah virus corona covid-19 melalui coretan-coretan dinding jalan terowongan Karangloh, Malang, Jawa Timur.

Kesepuluh anak punk tersebut mencoret-coret dinding jalanan terebut, Jumat (10/4) pekan lalu, dengan tulisan “Bubarkan Negara” dan “Rakyat Tidak Butuh Negara”.

Kesepuluh remaja itu saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Malang, Senin (13/4/2020) sore ini.

“Kesepuluh remaja itu kami amankan di beberapa wilayah. Saat ini mereka masih kita periksa. Kami menduga sepuluh remaja ini diduga terlibat dalam aksi vandalisme di Underpass Karangloh, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Kesepuluh remaja tersebut tergabung dalam kelompok punk,” ungkap Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dalam konfrensi pers.

Baca Juga: DPR ke Polisi: Jika Vandalisme Terorganisir, Tangkap Dalang Kelompok Anarko

Menurut Hendri, kelompok punk yang berhasil diamankan tersebut biasanya nongkrong di sekitar Pasar Lawang, Kabupaten Malang.

“Mereka ini remaja putus sekolah, anak punk, beberapa kali mereka juga dilaporkan karena dianggap meresahkan oleh masyarakat. Untuk itu, mereka diamankan  dan dilakukan pemeriksaan ada keterlibatan terkait aksi vandalisme di underpass Karangloh,” tegas Hendri seperti diberitakan Beritajatim.com.

Hendri Umar melanjutkan, kesepuluh remaja tersebut juga kerap meresahkan masyarakat. Kesemuanya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk mengetahui apakah memang ada keterlibatan dengan aksi vandalisme yang ditemukan pada Jumat.

“Mereka ini biasanya di Pasar Lawang, kadang juga main ke Karangloh. Beberapa kali juga dilaporkan masyarakat karena dinilai meresahkan,” terang Hendri.

Ia menambahkan, kesepuluh remaja punk tersebut masih berstatus saksi, sebab masih belum dapat dipastikan keterlibatan mereka dalam aksi vandalisme.

Baca Juga: DPR Desak Polisi Pastikan Motif Pelaku Vandalisme Kelompok Anarko

Selain itu, pihaknya saat ini juga tengah mengantisipasi akan terjadinya aksi oleh kelompok yang mengatasnamakan Anarko.

“Dari informasi yang didapat, akan ada aksi dari kelompok Anarko, yakni pada 18 April mendatang. Yang aksinya, mengarah pada kekecewaan mereka terhadap yang dilakukan pemerintah. Ada dugaan mereka bagian dari kelompok Anarko, bekerja sama dengan Dirkrimum (Direktorat Kriminal Umum) Polda Jatim untuk mencari titik terang, apakah salah satu dari mereka ada yang terlibat melakukan vandalisme,” ujarnya.

Masih kata Hendri, untuk mengantisipasi kejadian 18 April 2020, pihaknya juga akan menggiatkan kegiatan patroli, sebagai langkah antisipatif terhadap aksi tersebut.

“Kami akan menggiatkan patroli. Jika memang ada sekelompok orang yang terindikasi terlibat anarko, akan kami amankan dan tindak tegas.”

Load More