SuaraJatim.id - Merasa jago memijat, WA (48) nekat melakukan promosi melalui media sosial, Twitter. Tetapi belakangan diketahui, WA tak sekadar menjual jasa memijat, namun juga menjual jasa pemuas nafsu ke para pelanggannya.
Kondisi tersebut terlihat dari sejumlah saduran dan postingan di sosial media Twitter. Bahkan, beberapa terlihat postingan foto dengan posisi telanjang.
“Kita mendapat kejanggalan dari media sosial Twitter, di sini ada postingan jasa memijat terjadi pada 27 Maret 2020. Kemudian dilakukan penyidikan mendalam. Dari situ terdapat bookingan dari seseorang. Dengan terlapor WA 43 tahun asal Kecamatan Cluring,” ungkap Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifudin, Senin (13/4/2020) petang, seperti dikutip dari Beritajatim.com -- Jaringan Suara.com.
Arman mengungkapkan, aksi yang dilakukan pelaku yaitu menawarkan jasanya melalui medsos tersebut. Kemudian setelah adanya pesanan, WA datang dan melakukan aksinya. “Maka orang yang menggunakan jasanya bisa melaksanakan kegiatan lain, bisa prostitusi, bisa bagian tubuh sensual,” katanya.
Baca Juga: Saran Madani Agar Kesalahan Stafsus Tak Terulang; Jangan Dijadikan Pajangan
Polresta Banyuwangi menahan pria tersebut dengan jeratan pasal 45 Jo pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Atau, pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bos OJK: Syarat Penerima Pinjol Sudah Wajib 'Akil Baligh'
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
OJK Peringatkan Bank Swasta: Hati-hati Ikut Proyek Program 3 Juta Rumah
-
Riset CORE Indonesia: Pinjol Bisa Kurangi Stres Jika Untuk Usaha
-
5 Jasa Desain Interior Jakarta Terbaik, Wujudkan Dekorasi Hunian Impianmu
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
-
7 Mitos Daun Kelor: Penolak Bala, Pengusir Makhluk Halus, hingga Pemutus Ilmu Hitam
-
Viral! Segel Minimarket yang Tak Punya Jukir Resmi, Wali Kota Surabaya Disebut Salah Sasaran
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Pihaknya Menentang Segala Bentuk Eksploitasi terhadap Anak