SuaraJatim.id - Merasa jago memijat, WA (48) nekat melakukan promosi melalui media sosial, Twitter. Tetapi belakangan diketahui, WA tak sekadar menjual jasa memijat, namun juga menjual jasa pemuas nafsu ke para pelanggannya.
Kondisi tersebut terlihat dari sejumlah saduran dan postingan di sosial media Twitter. Bahkan, beberapa terlihat postingan foto dengan posisi telanjang.
“Kita mendapat kejanggalan dari media sosial Twitter, di sini ada postingan jasa memijat terjadi pada 27 Maret 2020. Kemudian dilakukan penyidikan mendalam. Dari situ terdapat bookingan dari seseorang. Dengan terlapor WA 43 tahun asal Kecamatan Cluring,” ungkap Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifudin, Senin (13/4/2020) petang, seperti dikutip dari Beritajatim.com -- Jaringan Suara.com.
Arman mengungkapkan, aksi yang dilakukan pelaku yaitu menawarkan jasanya melalui medsos tersebut. Kemudian setelah adanya pesanan, WA datang dan melakukan aksinya. “Maka orang yang menggunakan jasanya bisa melaksanakan kegiatan lain, bisa prostitusi, bisa bagian tubuh sensual,” katanya.
Baca Juga: Saran Madani Agar Kesalahan Stafsus Tak Terulang; Jangan Dijadikan Pajangan
Polresta Banyuwangi menahan pria tersebut dengan jeratan pasal 45 Jo pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Atau, pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jasa Marga Catat 2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek
-
Jasa Raharja Diapresiasi dalam Sinergi Nasional Operasi Ketupat 2025
-
Jasa Raharja Apresiasi Keberhasilan Sinergi Nasional pada Operasi Ketupat 2025
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Dirut Jasa Raharja Tinjau Pos Pelayanan Terpadu Wilayah DIY dan Jateng di Musim Arus Balik
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Tanpa Tedeng Aling-aling, Pramono Sebut Bank DKI Tidak Dikelola Profesional: Banyak Kasus Terus!
-
5 HP Murah Mirip iPhone 16: Harga Mulai Sejutaan, Bikin Orang Terkecoh!
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
-
Markas Pemain Korut U-17: Yang Tersembunyi di Balik Klub 4.25 SC?
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
Terkini
-
BRI Jadi Penyedia Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
KR Biang Kerok Pencurian Rumah Kosong di Malang, Diciduk di Warnet
-
Kronologi Lengkap Aksi Heroik Pria Sidoarjo Selamatkan Korban Perampokan di Gresik, Terluka Tembak
-
Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Punya Jejak Karir Cemerlang
-
Putuskan Damai dengan Pengusaha yang Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Armuji: Itu Sudah di Luar Saya