SuaraJatim.id - Merasa jago memijat, WA (48) nekat melakukan promosi melalui media sosial, Twitter. Tetapi belakangan diketahui, WA tak sekadar menjual jasa memijat, namun juga menjual jasa pemuas nafsu ke para pelanggannya.
Kondisi tersebut terlihat dari sejumlah saduran dan postingan di sosial media Twitter. Bahkan, beberapa terlihat postingan foto dengan posisi telanjang.
“Kita mendapat kejanggalan dari media sosial Twitter, di sini ada postingan jasa memijat terjadi pada 27 Maret 2020. Kemudian dilakukan penyidikan mendalam. Dari situ terdapat bookingan dari seseorang. Dengan terlapor WA 43 tahun asal Kecamatan Cluring,” ungkap Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifudin, Senin (13/4/2020) petang, seperti dikutip dari Beritajatim.com -- Jaringan Suara.com.
Arman mengungkapkan, aksi yang dilakukan pelaku yaitu menawarkan jasanya melalui medsos tersebut. Kemudian setelah adanya pesanan, WA datang dan melakukan aksinya. “Maka orang yang menggunakan jasanya bisa melaksanakan kegiatan lain, bisa prostitusi, bisa bagian tubuh sensual,” katanya.
Polresta Banyuwangi menahan pria tersebut dengan jeratan pasal 45 Jo pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Atau, pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Perry Warjiyo yang Senasib dengan Sri Mulyani dan Mahendra Siregar
-
OJK Bubarkan Dana Pensiun Bank CIMB Niaga
-
Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak
-
Usai OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Ditahan KPK
-
Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center dalam Program Marketing CoE Danantara
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Petaka MBG: 211 Siswa Kediri Tumbang Keracunan, Program Dihentikan Sementara
-
Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Uang Judol Rp9 Miliar Milik Jaka Purnama Disetorkan ke Negara