SuaraJatim.id - Kepolisian Surabaya mengungkap jual beli peremuan lewat prostitusi online. Ada 600 perempuan dijual.
Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Heru Purwanto mengatakan ratusan perempuan yang hendak diperdagangkan tersebut dikelola oleh tiga orang muncikari.
Ketiga pelaku bernama Lisa Semampow (48) warga Sidoarjo yang berperan sebagai muncikari utama alias Mami, Kusmanto (39) warga Semarang, dan Dewi Kumala (44) warga Wiyung Surabaya.
"Unit Jatanras Polrestabes Surabaya mengungkap kejahatan perdagangan orang. Penangkapan ini berawal dari pengungkapan di Semarang," ujar Iwan dalam keterangan persnya, Selasa (14/4/2020).
Ketiga tersangka ini mempromosikannya lewat media sosial Facebook. Praktik ini telah melibatkan sebanyak 600 perempuan untuk ditawarkan ke para lelaki hidung belang.
"Ketiga muncikari ini memposting foto korban di grup Facebook yang mereka kelola. Di grup tersebut akan ada pria hidung belang yang memilih dan kemudian lanjut ke proses transaksi pembayaran sekaligus perjanjian pemesanan," jelasnya.
Perjanjian yang dilakukan berlanjut ke aplikasi chatting WhatsApp untuk mentukan kecocokan harga dari wanita yang akan dipesan. Dalam penawarannya harga yang dipatok pun mencapai selangit, yakni sebesar Rp 25 Juta.
"Bergantung apa yang diinginkan oleh pemesan, tarifnya mulai dari angka Rp 1 Juta sampai Rp 25 Juta. Kalau transaksi cocok," kata Iwan.
Bisnis prostitusi yang dilakukan secara online ini, bisa melayani antar kota. Stok perempuan yang dijajakan pun berasal dari berbagai kota mulai Surabaya, Semarang, Jakarta, bahkan Medan. Sementara yang tertangkap di salah satu hotel di Surabaya, muncikari mendapatkan penawaran harga sebesar Rp 10 juta oleh pria hidung belang dengan dua PSK.
Baca Juga: Siswa SMA Cabuli Bidan Desa yang Tidur di Puskesmas saat Hujan Deras
"Untuk pembayaraan atas bookingan tersebut dilakukan secara langusng/tunai di loby Hotel senilai Rp 10 juta. Setiap anak buah tersangka LS yaitu korban, FN dan VN masing-masing diberikan pembayaran booking oleh tersangka LS Rp 2,5 juta," paparnya.
"Sementara dari perbuatan memucarikan korban FN dan NV, hasil keuntungan yang didapat tersangka LS sebesar Rp5 juta," imbuhnya.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap ketiga muncikari, sebanyak 600 perempuan yang jadi korban tindak pidana perdagangan orang ini disebut memiliki berbagai latar belakang dan profesi yang berbeda.
"Ada macam-macam ya, mulai dari mahasiswi, SPG, freelance sampai ada yang sebagai pekerja kantor. Kami amankan pula foto-foto ini. Foto-foto ini adalah sarana untuk memasarkan, menarik pelanggabnya. Ada 600 foto," ungkapnya.
Setelah ketiganya ditangkap, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tiga tersangka ini dijerat Pasal 2 UURI No. 21 Tahun 2007 tentang PTPPO dan atau Pasal 296 KUHP dan atau 506 KUHP.
"Ketiga pelaku akan di pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidanan denda paling sedikit 120 juta dan paling banyak 600 juta," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Umbar Foto Telanjang di Twitter, Terapis Pria Buka Jasa Pijat Plus-plus
-
Mudik saat Corona, PSK Gang Sadar Banyumas Dilarang Balik Lagi
-
Terciduk Bugil Massal di Hotel, 14 ABG Pesta Seks dan Narkoba saat Corona
-
PNS di NTT Sewa 4 PSK saat Pandemi Corona, Salah Satunya Bocah
-
Thailand Lockdown, PSK Terpaksa Mangkal di Jalanan karena Kelaparan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak