SuaraJatim.id - Kepolisian Surabaya mengungkap jual beli peremuan lewat prostitusi online. Ada 600 perempuan dijual.
Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Heru Purwanto mengatakan ratusan perempuan yang hendak diperdagangkan tersebut dikelola oleh tiga orang muncikari.
Ketiga pelaku bernama Lisa Semampow (48) warga Sidoarjo yang berperan sebagai muncikari utama alias Mami, Kusmanto (39) warga Semarang, dan Dewi Kumala (44) warga Wiyung Surabaya.
"Unit Jatanras Polrestabes Surabaya mengungkap kejahatan perdagangan orang. Penangkapan ini berawal dari pengungkapan di Semarang," ujar Iwan dalam keterangan persnya, Selasa (14/4/2020).
Baca Juga: Siswa SMA Cabuli Bidan Desa yang Tidur di Puskesmas saat Hujan Deras
Ketiga tersangka ini mempromosikannya lewat media sosial Facebook. Praktik ini telah melibatkan sebanyak 600 perempuan untuk ditawarkan ke para lelaki hidung belang.
"Ketiga muncikari ini memposting foto korban di grup Facebook yang mereka kelola. Di grup tersebut akan ada pria hidung belang yang memilih dan kemudian lanjut ke proses transaksi pembayaran sekaligus perjanjian pemesanan," jelasnya.
Perjanjian yang dilakukan berlanjut ke aplikasi chatting WhatsApp untuk mentukan kecocokan harga dari wanita yang akan dipesan. Dalam penawarannya harga yang dipatok pun mencapai selangit, yakni sebesar Rp 25 Juta.
"Bergantung apa yang diinginkan oleh pemesan, tarifnya mulai dari angka Rp 1 Juta sampai Rp 25 Juta. Kalau transaksi cocok," kata Iwan.
Bisnis prostitusi yang dilakukan secara online ini, bisa melayani antar kota. Stok perempuan yang dijajakan pun berasal dari berbagai kota mulai Surabaya, Semarang, Jakarta, bahkan Medan. Sementara yang tertangkap di salah satu hotel di Surabaya, muncikari mendapatkan penawaran harga sebesar Rp 10 juta oleh pria hidung belang dengan dua PSK.
Baca Juga: Tak Mempan Pakai Imbauan, Jokowi Diminta Tegas Larang Tradisi Mudik
"Untuk pembayaraan atas bookingan tersebut dilakukan secara langusng/tunai di loby Hotel senilai Rp 10 juta. Setiap anak buah tersangka LS yaitu korban, FN dan VN masing-masing diberikan pembayaran booking oleh tersangka LS Rp 2,5 juta," paparnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Terungkap! Mobil Dinas Kemhan yang Viral dengan PSK Pakai Pelat Bekas Pensiunan
-
Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga
-
Pidato Oscar Mikey Madison: Dedikasikan Kemenangan untuk Pekerja Seks
-
Kisah Pilu Dayane: Cari Emas di Itaituba, Berujung Jadi Budak Seks
-
Heboh WNI Ditangkap Aparat Malaysia karena Bekerja Jadi PSK, BP3MI Turun Tangan
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- 6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Operasi Pekat: Polresta Solo Amankan Ratusan Miras di Tempat Hiburan Malam
-
Hasil Proliga 2025: Tumbangkan Jakarta Pertamina Enduro, Popsivo Polwan ke Grand Final
-
Hasil BRI Liga 1: Persija Jakarta Merana di Markas Borneo FC
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Menang Dramatis, Zona Degradasi Makin Panas
-
Kapten PSM Makassar Murka: Sebut Sepak Bola Indonesia Penuh Korupsi
Terkini
-
Evakuasi Pendaki Jember yang Hilang di Gunung Saeng Berjalan Alot: 2 Anggota Tim SAR Terluka
-
Pertandingan Persik Vs Persebaya Dibayangi Lampu Padam, Panpel Beri Jawaban
-
Kabar Baik! Pemprov Jatim Hapus Syarat Usia di Lowongan Kerja, Buka Peluang untuk Semua
-
Manfaatkan Tren Sehat, BRI Bantu UMKM Gula Aren Tembus Pasar Lebih Luas
-
Alasan Wali Kota Surabaya Larang Buang Sampah ke Sungai, Bisa Bikin Air PDAM Naik Tajam