SuaraJatim.id - Kepolisian Surabaya mengungkap jual beli peremuan lewat prostitusi online. Ada 600 perempuan dijual.
Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Heru Purwanto mengatakan ratusan perempuan yang hendak diperdagangkan tersebut dikelola oleh tiga orang muncikari.
Ketiga pelaku bernama Lisa Semampow (48) warga Sidoarjo yang berperan sebagai muncikari utama alias Mami, Kusmanto (39) warga Semarang, dan Dewi Kumala (44) warga Wiyung Surabaya.
"Unit Jatanras Polrestabes Surabaya mengungkap kejahatan perdagangan orang. Penangkapan ini berawal dari pengungkapan di Semarang," ujar Iwan dalam keterangan persnya, Selasa (14/4/2020).
Ketiga tersangka ini mempromosikannya lewat media sosial Facebook. Praktik ini telah melibatkan sebanyak 600 perempuan untuk ditawarkan ke para lelaki hidung belang.
"Ketiga muncikari ini memposting foto korban di grup Facebook yang mereka kelola. Di grup tersebut akan ada pria hidung belang yang memilih dan kemudian lanjut ke proses transaksi pembayaran sekaligus perjanjian pemesanan," jelasnya.
Perjanjian yang dilakukan berlanjut ke aplikasi chatting WhatsApp untuk mentukan kecocokan harga dari wanita yang akan dipesan. Dalam penawarannya harga yang dipatok pun mencapai selangit, yakni sebesar Rp 25 Juta.
"Bergantung apa yang diinginkan oleh pemesan, tarifnya mulai dari angka Rp 1 Juta sampai Rp 25 Juta. Kalau transaksi cocok," kata Iwan.
Bisnis prostitusi yang dilakukan secara online ini, bisa melayani antar kota. Stok perempuan yang dijajakan pun berasal dari berbagai kota mulai Surabaya, Semarang, Jakarta, bahkan Medan. Sementara yang tertangkap di salah satu hotel di Surabaya, muncikari mendapatkan penawaran harga sebesar Rp 10 juta oleh pria hidung belang dengan dua PSK.
Baca Juga: Siswa SMA Cabuli Bidan Desa yang Tidur di Puskesmas saat Hujan Deras
"Untuk pembayaraan atas bookingan tersebut dilakukan secara langusng/tunai di loby Hotel senilai Rp 10 juta. Setiap anak buah tersangka LS yaitu korban, FN dan VN masing-masing diberikan pembayaran booking oleh tersangka LS Rp 2,5 juta," paparnya.
"Sementara dari perbuatan memucarikan korban FN dan NV, hasil keuntungan yang didapat tersangka LS sebesar Rp5 juta," imbuhnya.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap ketiga muncikari, sebanyak 600 perempuan yang jadi korban tindak pidana perdagangan orang ini disebut memiliki berbagai latar belakang dan profesi yang berbeda.
"Ada macam-macam ya, mulai dari mahasiswi, SPG, freelance sampai ada yang sebagai pekerja kantor. Kami amankan pula foto-foto ini. Foto-foto ini adalah sarana untuk memasarkan, menarik pelanggabnya. Ada 600 foto," ungkapnya.
Setelah ketiganya ditangkap, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tiga tersangka ini dijerat Pasal 2 UURI No. 21 Tahun 2007 tentang PTPPO dan atau Pasal 296 KUHP dan atau 506 KUHP.
"Ketiga pelaku akan di pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidanan denda paling sedikit 120 juta dan paling banyak 600 juta," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Umbar Foto Telanjang di Twitter, Terapis Pria Buka Jasa Pijat Plus-plus
-
Mudik saat Corona, PSK Gang Sadar Banyumas Dilarang Balik Lagi
-
Terciduk Bugil Massal di Hotel, 14 ABG Pesta Seks dan Narkoba saat Corona
-
PNS di NTT Sewa 4 PSK saat Pandemi Corona, Salah Satunya Bocah
-
Thailand Lockdown, PSK Terpaksa Mangkal di Jalanan karena Kelaparan
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
Pilihan
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
Terkini
-
Cinta Bola, Cinta OPPO! Serunya OPPO Fan Zone di BRI Super League
-
Anti Tagihan Bengkak: Panduan Cerdas Memilih Mesin Cuci Hemat Listrik
-
BRI Perluas Layanan ke Taiwan, Disambut Antusias Ribuan Pekerja Migran Indonesia
-
Polri-Bulog Gelar Pasar Murah di Madiun, Distribusikan 6 Ton Beras
-
Demam One Piece vs Nasionalisme, Khofifah: Jangan Kibarkan Jolly Roger di Samping Merah Putih!