SuaraJatim.id - Polisi membekuk seorang terapis pria berinisial WA (48) lantaran terlibat dalam prostitusi online. Tak hanya lihai memijat badan, WA juga mempromosikan dirinya untuk memuaskan sahwat para pelanggannya.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin menyebut polisi awalnya curiga dengan praktik pijat yang dilakoni WA. Dari penelusuran di media sosial, Twitter WA memajang foto diri saat berpose telanjang. Lewat akun medsos itu, terapis ini juga membuka jasa kepada pelanggan yang ingin dipuaskan di ranjang.
“Kami mendapat kejanggalan dari media sosial Twitter, di sini ada postingan jasa memijat terjadi pada 27 Maret 2020. Kemudian dilakukan penyidikan mendalam. Dari situ terdapat booking-an dari seseorang. Dengan terlapor WA 43 tahun asal Kecamatan Cluring," kata Arman seperti diwartakan Berita Jatim, kemarin.
Arman mengungkapkan, aksi yang dilakukan pelaku yaitu menawarkan jasanya melalui medsos tersebut. Kemudian setelah adanya pesanan, WA datang dan melakukan aksinya.
Baca Juga: Kenang Glenn Fredly, Tantowi Yahya: Dia Bawa Berkah Buat Saya
"Maka orang yang menggunakan jasanya bisa melaksanakan kegiatan lain, bisa prostitusi, bisa bagian tubuh sensual,” katanya.
Akibat perbuatannya itu, WA kini harus mendekam di penjara. Dia dijerat UU ITE dan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Rekaman Pesta Seks Dijual! Polisi Ungkap Kasus Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali
-
Makin Panas, Nikita Mirzani Amini Fitri Salhuteru Dekat dengan Kematian
-
Niat Balas Dendam, Wanita Ini Terancam Masuk Bui Setelah Sebar Foto Telanjang Selingkuhan Ayahnya!
-
Heboh Azizah Salsha Selingkuh, Momen Andre Rosiade Grebek PSK Diungkit Netizen: Karma?
-
Miris! 24 Ribu Anak Indonesia Jadi Korban Prostitusi Online, Transaksi Capai Ratusan Miliar
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- 6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
RI Darurat Pengangguran! 7,28 Juta Orang Tidak Bekerja
-
Kediri Gempar! Gerombolan Berkedok Suporter Persebaya Gasak Toko Buah, Aksi Terekam CCTV
-
Shin Tae-yong Puji Setinggi Langit Pemain yang Ingin Bongkar Borok PSSI
-
Desak Pemakzulan Gibran, Purnawirawan TNI Dinilai Barisan Sakit Hati
-
Debut Bareng Oxford United, Patrick Kluivert Justru Coret Marselino Ferdinan
Terkini
-
Gubernur Khofifah: Jatim Berhasil Jaga Kestabilan Harga, Inflasi April 2025 Terendah se-Pulau Jawa
-
Pendaki Jember yang Terjatuh di Jurang Gunung Saeng Dievakuasi Estafet
-
Evakuasi Pendaki Jember yang Hilang di Gunung Saeng Berjalan Alot: 2 Anggota Tim SAR Terluka
-
Pertandingan Persik Vs Persebaya Dibayangi Lampu Padam, Panpel Beri Jawaban
-
Kabar Baik! Pemprov Jatim Hapus Syarat Usia di Lowongan Kerja, Buka Peluang untuk Semua