SuaraJatim.id - Di tengah wabah virus Corona (COVID-19), dua wanita muda bernama Nadia Ainnisa Farchany (21) dan Dina Afrina (24) ditangkap polisi lantaran menjadi mucikari kasus prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar mengatakan, kasus prostitusi ini terbongkar setelah polisi mendalami laporan dari masyarakat adanya praktik esek-esek di Kediri saat marak virus corona.
"Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, ternyata benar ada pratik tersebut di salah satu kamar hotel," kata Gilang seperti diwartakan Berita Jatim, kemarin.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi menangkap basah tiga pasangan bukan suami di kamar hotel tersebut. Dua wanita berinisial AH (33) dan YN (24) saat digerebek mengaku diminta Nadia untuk bisa melayani pria hidung belang yang menjadi pelanggannya.
“Ada tiga kamar. Kemudian ketiga pasangan bukan sampai istri ini kami mintai keterangan. Kami juga mengamankan mucikari,” kata dia.
Keduanya, lanjutnya, menjelaskan bahwa diperkerjakan untuk menjadi teman kencan laki-laki hidung belang.
"Pelaku ini menawarkan jasa atau layanan prostitusi melalui medsos Whatsapp (WA). Pelaku melanggar Pasal 296 KUHP," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, salah satu perempuan yang dipekerjakan oleh Nadia, juga dipekerjakan oleh pelaku lainnya, yaitu Dina.
"Setelah penggerebekan yang kami lakukan sebelumnya, ternyata ada mucikari lainnya yang dipekerjakan melalui WA dari kawasan Surabaya," ucapnya.
Baca Juga: Di Sidoarjo, 2 Jenazah Pasien Corona Dikubur Satu Lubang
Untuk sekali kencan, pelaku memasang tarif kepada laki-laki hidung belang sebesar Rp 3 juta. Selain meringkus para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seprai, pakaian, ponsel, uang dan kondom.
“Dari tarif tersebut, YN menyetorkan Rp 1 juta kepada pelaku. Untuk pelaku (Dina), kami menduga dia melanggar Pasal 296 dan 506 KUHP. Kami juga menyayangkan pratik tersebut, selain melanggar hukum, praktik tersebut juga dilakukan di tengah wabah virus Corona," kata dia.
Berita Terkait
-
Setelah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Pasien di Tulungagung Menghilang
-
COVID-19 Guncang Pariwisata, PBB: Tetap di Rumah Agar Bisa Traveling Esok
-
Dana Sekolah sebagai Antisipasi Corona
-
Jika Jadi Lockdown, Angkutan Umum di Jakarta Tetap Bisa Mengaspal
-
Jaga Jarak, Kampanye Lockdown Kawasan Ada yang Bikin Baper
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya