SuaraJatim.id - Foto dua lelaki bertelanjang dada, dengan narasi penyuka sesama jenis, beredar di platform media sosial Facebook, Senin (13/4/2020). Diduga, salah satunya adalah anggota Polri.
Tak hanya disebar pada satu dua grup FB, unggahan itu juga ditautkan dengan Polsek jajaran Polres Probolinggo.
Foto itu diketahui diunggah pertama kali oleh akun Bayuangga Probolinggo. Semakin heboh, karena tulisan yang menyertai foto menyebut, salah satu laki-laki dimaksud adalah anggota polisi bernama Hermanto bagian Sumda Polres Probolinggo.
Tak hanya itu, pengunggah foto juga menuliskan alasannya menyebar dokumen yang tak pantas dikonsumsi publik tersebut.
Baca Juga: Dua Turis Asing Diperkosa Oknum Polisi dan 6 Berita Heboh Lainnya
Berikut salinan tulisan selengkapnya:
"Saya minta bantuan. Saya sudah tidak kuat diancam orang ini, namanya Bapak Hermanto bagian Sumda di Polres Probolinggo. Pernah menjanjikan saya akan menjadi seorang polisi dan mobil,sehingga saya mau di ajak bersetubuh dengannya."
"Bukan 1 dan 2 kali, sudah berkali kali tapi tidak ada janji yang masih belum di penuhi. Saat tadi siang jam 12:00 saya datangi ke Polres Probolinggo untuk meminta yang dijanjikan, saya di usir, diancam dan diusir…. Kalau saya melapor dia bilang akan membunuh saya… ."
"Sekarang semua kontak saya diblokir dan saya jadi takut untuk keluar rumah saya depresi… Tolong bantuannya (emoticon menangis) dan di bawah ini bukti bahwa dia pernah melakukan hubungan sex dengan saya (emoticon menangis)."
Sayangnya, saat berita ini ditulis, unggahan tersebut sudah tidak dapat diakses lagi. Sebelumnya foto-foto tersebut terdapat pada link Facebook.
Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Berkali-kali Setubuhi Pemuda, Dijanjikan Masuk Polri
Belum ada kepastian apakah konten dimaksud dihapus pemilik akun atau managemen FB Indonesia.
Kapolres Probolinggo Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan, memastikan oknum polisi di dalam foto dimaksud adalah anggotanya.
Sedangkan foto hubungan sesama jenis itu berlangsung sekitar 2016 silam.
“Kami periksa keduanya. Benar itu anggota Polres berinisial H, dan satu lagi bukan anggota polisi berinisial B,” katanya, Rabu (15/4/2020).
Masih menurut perwira dua melati itu, postingan tersebut diunggah orang lain. Sebab ponsel milik B sebelumnya dipastikan hilang.
“Sekarang kasus ini ditarik ke Polda Jatim. Seluruhnya diperiksa di sana."
Berita Terkait
-
Cuma Modal 70 Sen, Pasutri Ini Curi Rumah Mewah dengan Cara Licik!
-
Bunga Zainal Ogah Damai, Rugi Rp15 Miliar Gara-gara Investasi Bodong
-
Bunga Zainal Cuma Mau Maafkan Pelaku Kalau Duitnya Rp15 Miliar Dikembalikan
-
Polda Metro Jaya akan Gelar Perkara Kasus Penipuan Rp 15 M yang Dialami Aktris Bunga Zainal
-
Polisi Peras Pemuda Rp50 Juta Modus Iming-iming Kerja di PT KAI, Bripda Wahyu Kini Ditahan Kasus Penipuan
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan