Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 15 April 2020 | 22:48 WIB
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)

"Kami sangkakan Pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76D UU RI No. 35 tahun 2014 tentang penetapan perpu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI 23 th 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU," tutup Ruth.

Kontributor : Arry Saputra

Load More