SuaraJatim.id - Seorang ayah memperkosa anak tirinya dari SD sampai SMP. Ayah bejat itu merupakan istri dari seorang TKI yang tengah kerja di Hong Kong.
Kejadian ini di Kabupaten Blitar. Ayah bejat itu memperkosa anak tirinya selama empat tahun. Saat dihadirkan dalam konferensi pers, ayah bejat berinisial P itu mengaku seluruh adegan persetubuhan itu dilakukan di rumahnya.
"Saya lakukan (persetubuhan) di kamar pak. Saya khilaf pak," kata P di hadapan petugas, Senin (20/4/20).
P mengaku setelah disetubuhi, korban diberi uang Rp 5.000. Setelah korban beranjak ke tingkat SMP, P memberinya uang Rp 10.000.
Setidaknya korban dicabuli sebanyak delapan kali.
Selama ditinggal istrinya ke luar negeri, P dan korban hanya tinggal berdua di rumah. Kasus ini terungkap setelah aksi P dipergoki oleh kakak korban.
Saksi lalu melapor ke polisi. Namun P membantah bila ia mengancam anak tirinya tak diberi uang jajan bila tak menuruti nafsu bejatnya.
"Saya tidak memaksa pak. Saya tidak merayu. Saya ajak dia. Saya nggak tahu kenapa dia mau?" ujar P.
Dari hasil visum terhadap alat kelamin korban menunjukkan pelaku sudah melakukan penetrasi terhadapnya. Sementara dari hasil penyelidikan polisi, P terangsang dengan korban yang sering memakai pakaian pendek.
Baca Juga: Clara Bernadeth Ungkap Adegan Perkosaan di Film Tersanjung
Karena sudah lama tak merasakan hubungan badan, P gelap mata dan sampai hati mencabuli anak tirinya yang SD dan berlangsung hingga kelas VII SMP.
"Kemudian oleh Satreskrim Polres Blitar, pelaku ditangkap dan diamankan ke Mapolres Blitar," ujar Wakapolres Blitar, Kompol Arif Kristanto.
Pakaian dan celana dalam korban dan P diamankan untuk barang bukti. P dijerat dengan pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas lima belas tahun penjara.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak