SuaraJatim.id - Iwan Fals diancam 7 tahun penjara. Iwan Fals ditangkap polisi. Iwan Fals nyolong motor di Jember, Jawa Timur.
Iwan Fals akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Iwan Fals nekat merampas sepeda motor Wiwik Hari Widiasih, warga Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari. Aksi Iwan Fals nyolong motor itu saat sang perempuan pergi ke berbelanja sayur di Jalan Mastrip, Rabu (15/4/2020) pagi.
Saat asyik bersepeda motor, Wiwik tiba-tiba ditegur seorang laki-laki bersepeda motor Yamaha Vega Force.
“Bu, ada tali rafianya di sepedanya,” kata orang itu.
Wiwik terkejut dan mengecek bagian belakang sepeda motornya. Tidak ada tali apapun di sana.
Ia melaju kembali ke rumahnya di Perumahan Mastrip. Namun mendadak, Iwan Fals pun menyenggol korban hingga hampir terjatuh. Wiwik pun berhenti.
“Sepedanya dipinggirkan, habis itu sepeda motornya dirampas dan dibawa lari,” kata Sunarsih, ibunda Wiwik.
Pelaku pun meninggalkan sepeda motor Yamaha Vega miliknya. Polisi datang dan membawa sepeda motor itu ke Markas Kepolisian Sektor Sumbersari. Polisi akhirnya mengetahui bahwa sepeda motor N-Max itu dibawa kabur oleh Iwan Fals.
Baca Juga: Bhayangkara FC Tagih PT LIB Segera Cairkan Subsidi Bulan Maret
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Menghidupkan Kenangan Lewat Rasa, D'Kambodja Jadi Ikon Kuliner Semarang Berkat Dukungan BRI
-
Kisah BRILink Agen di Bakauheni, dengan Modal Terbatas Kini Jadi Layanan Andalan
-
Desa BRILiaN Tompobulu Jadi Bukti Nyata Sinergi Potensi Lokal
-
Magnet Digital Mudik 2026: Trafik Indosat di Jatim Melejit, Malang Jadi Episentrum Utama
-
Kolaborasi dan UMKM Dorong Kebangkitan Ekonomi Desa Empang Baru