SuaraJatim.id - Iwan Fals diancam 7 tahun penjara. Iwan Fals ditangkap polisi. Iwan Fals nyolong motor di Jember, Jawa Timur.
Iwan Fals akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Iwan Fals nekat merampas sepeda motor Wiwik Hari Widiasih, warga Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari. Aksi Iwan Fals nyolong motor itu saat sang perempuan pergi ke berbelanja sayur di Jalan Mastrip, Rabu (15/4/2020) pagi.
Saat asyik bersepeda motor, Wiwik tiba-tiba ditegur seorang laki-laki bersepeda motor Yamaha Vega Force.
“Bu, ada tali rafianya di sepedanya,” kata orang itu.
Wiwik terkejut dan mengecek bagian belakang sepeda motornya. Tidak ada tali apapun di sana.
Ia melaju kembali ke rumahnya di Perumahan Mastrip. Namun mendadak, Iwan Fals pun menyenggol korban hingga hampir terjatuh. Wiwik pun berhenti.
“Sepedanya dipinggirkan, habis itu sepeda motornya dirampas dan dibawa lari,” kata Sunarsih, ibunda Wiwik.
Pelaku pun meninggalkan sepeda motor Yamaha Vega miliknya. Polisi datang dan membawa sepeda motor itu ke Markas Kepolisian Sektor Sumbersari. Polisi akhirnya mengetahui bahwa sepeda motor N-Max itu dibawa kabur oleh Iwan Fals.
Baca Juga: Bhayangkara FC Tagih PT LIB Segera Cairkan Subsidi Bulan Maret
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
5 Fakta Guru Telanjangi 22 Siswa di Jember, KPAI Mengecam hingga Berpotensi Langgar Pidana
-
Gubernur Jatim Khofifah Penuhi Panggilan KPK, Saksi Kasus Dana Hibah
-
Dapur SPPG Banyudono Ponorogo Direlokasi, BGN Soroti Bekas Rumah Walet dan Risiko Sanitasi
-
Bayar TransJakarta Kini lebih Mudah Berkat Fitur QRIS Tap dari BRImo
-
Respon Bupati Lumajang Soal Anak Buah Terseret Kasus OTT BBM Subsidi, Kadis Dipanggil Polda Jatim!