SuaraJatim.id - Iwan Fals diancam 7 tahun penjara. Iwan Fals ditangkap polisi. Iwan Fals nyolong motor di Jember, Jawa Timur.
Iwan Fals akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Iwan Fals nekat merampas sepeda motor Wiwik Hari Widiasih, warga Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari. Aksi Iwan Fals nyolong motor itu saat sang perempuan pergi ke berbelanja sayur di Jalan Mastrip, Rabu (15/4/2020) pagi.
Saat asyik bersepeda motor, Wiwik tiba-tiba ditegur seorang laki-laki bersepeda motor Yamaha Vega Force.
“Bu, ada tali rafianya di sepedanya,” kata orang itu.
Wiwik terkejut dan mengecek bagian belakang sepeda motornya. Tidak ada tali apapun di sana.
Ia melaju kembali ke rumahnya di Perumahan Mastrip. Namun mendadak, Iwan Fals pun menyenggol korban hingga hampir terjatuh. Wiwik pun berhenti.
“Sepedanya dipinggirkan, habis itu sepeda motornya dirampas dan dibawa lari,” kata Sunarsih, ibunda Wiwik.
Pelaku pun meninggalkan sepeda motor Yamaha Vega miliknya. Polisi datang dan membawa sepeda motor itu ke Markas Kepolisian Sektor Sumbersari. Polisi akhirnya mengetahui bahwa sepeda motor N-Max itu dibawa kabur oleh Iwan Fals.
Baca Juga: Bhayangkara FC Tagih PT LIB Segera Cairkan Subsidi Bulan Maret
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau
-
Dear Pengibar Bendera One Piece, Pemerintah Kirim Peringatan Keras: Ada Ancaman Pidana!
-
Aset 'Tidur' Pemprov Jatim Bisa Jadi Sumber PAD Baru, Asalkan Lakukan Ini
-
Bank Mandiri Jembatani Purna PMI Asal Malang Jadi Wirausahawan Lewat Program Bapak Asuh