SuaraJatim.id - Meski virus Corona (Covid-19) menggila dan meneror seluruh warga dunia, tampaknya tak menjadi alasan untuk pelaku kejahatan mengurungkan niatnya beraksi.
Seperti yang terjadi di Jember, Jawa Timur, pelaku bernama Iwan Fals melancarkan aksi pencurian kepada seorang wanita bernama Wiwik Hari Widiasih.
Pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban saat hendak pergi belanja sayur di Jalan Mastrip, Rabu (15/4/2020) pagi.
Penangkapan berawal dari informasi adanya sebuah motor N-Max ditinggal oleh pemiliknya semalaman di kawasan Kecamatan Sukowono.
“Setelah didatangi, ternyata motor tersebut milik korban perampasan motor di Perumahan Mastrip beberapa waktu lalu,” kata kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Jember Ajun Komisaris Fran Kembaren, seperti diwartakan Berita Jatim, Senin (20/4/2020) kemarin.
Polisi akhirnya mengetahui bahwa sepeda motor N-Max itu dibawa kabur oleh Iwan Fals.
“Kami langsung tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Fran.
Atas perbuatannya itu, Iwan Fals ini harus meringkus di penjara. Dia dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Bapak Perkosa Anak Selama Istri Jadi TKW: Saya Gak Paksa, Kenapa Dia Mau?
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Akal-akalan Peredaran Tramadol Ilegal di Jatim, Dijual di Marketplace Jadi Sparepart
-
Karhutla Bromo Meluas Jadi 176 Hektare, Pemadaman Diperkuat Dua Helikopter dan Drone
-
Polda Jatim Petakan Kerawanan Telaga Sarangan, Parkir hingga Bekas Longsor Jadi Perhatian
-
Kabel Tembaga Ngumpet di Jok Vario, Aksi Dua Pekerja di Gresik Berakhir di Tangan Polisi
-
Pilu! TKW Asal Tulungagung Tertipu Modus Asmara, Kerugian Capai Rp622 Juta