SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ternyata belum memutuskan wilayah yang akan terkena dampak diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sampai kini masih berdebat masalah kawasan zona merah dan hijau.
Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengaku pihaknya belum menentukan daerah mana saja yang akan diberlakukan PSBB. Namun salah satu pilihannya pemberlakuan PSBB di seluruh Sidoarjo.
"Sampai sekarang kami belum memutuskan daerah mana saja yang akan diberlakukan PSBB, besok akan dirapatkan bersama Forkopimda," katanya di Sidoarjo, Selasa (21/4/2020).
Ada dua opsi pemberlakuan PSBB di Sidoarjo, yakni opsi pertama adalah hanya zona merah yang diberlakukan PSBB dan opsi kedua zona hijau juga perlu diberlakukan PSBB untuk mencegah jangan sampai berubah jadi zona merah.
Baca Juga: Ingin Jajal Lawan Manny Pacquiao, Josh Taylor: Dia Pahlawan Saya
Pria yang akrab dipanggil Cak Nur ini mengatakan, besok Rabu (22/4/2020) pihaknya akan melakukan rapat bersama dengan pemangku kepentingan di Sidoarjo untuk membahas aturan-aturan yang akan diberlakukan selama PSBB, dampak sosial ekonomi juga akan masuk dalam bahasan rapat.
"Rapat nanti seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan dilibatkan untuk membahas aturan PSBB, misalnya menyangkut industri, dinas perdagangan dan perindustrian akan dimintai pendapatnya. Paling lama pembahasan rapat tiga hari sudah selesai," katanya.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya mulai merapatkan barisan terkait rencana penerapan PSBB di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
"Nantinya masa PSBB berlaku selama 14 hari dan bisa diperpanjang jika diperlukan," tuturnya.
Ia mengemukakan jika PSBB sudah diterapkan, setiap warga yang keluar rumah wajib mengenakan masker.
Baca Juga: Skandal Ruangguru di Kartu Prakerja, Belva Mundur dari Stafsus Jokowi
"Semua wajib mengenakan masker jika beraktivitas di luar rumah," ucapnya.
Selain Sidoarjo, Menkes menyetujui tiga kota/kabupaten di Jawa Timur untuk menerapkan PSBB, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo.
Sejumlah daerah juga telah menerapkan PSBB, di antaranya DKI Jakarta, Pekanbaru, Banjarmasin, Bogor, Tangerang Selatan, Tangerang, Depok, dan Bandung. (Antara)
Berita Terkait
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Sidoarjo
-
PSIM Yogyakarta Selangkah Lagi Promosi ke Liga 1 Musim Depan
-
Dukung Pertandingan Timnas U-20, Waskita Karya Selesaikan Renovasi Stadion Gelora Delta Sidoarjo Sesuai Standar FIFA
-
Hasil Timnas Indonesia U-20 vs Suriah: Garuda Muda Keok Tanpa Bisa Cetak Gol
-
Menteri KKP Ungkap Laut Sidoarjo Berstatus HGB Luasnya 437,5 Hektare, Dikuasai 2 Perusahaan Ini
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?