Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 22 April 2020 | 14:56 WIB
Pemantauan hilal di Masjid Al Mahbrur, Surabaya. (Suara.com/Dimas).

SuaraJatim.id - Kementerian Agama menyiapkan 27 lokasi pemantauan hilal di Jawa Timur. Nantinya itu dipakai untuk penentuan Sidang Isbat 1 Ramadhan 2020.

Kemenag menyiapkan 82 titik di 34 provinsi sebagai tempat pengamatan bulan baru (hilal), Kamis (23/4/2020) besok.

Hal itu untuk penetapan awal bulan Ramadhan 1441 Hijriah/ 2020 Masehi.

"Rukyatul hilal dilaksanakan petugas Kanwil Kemenag Provinsi bekerja sama dengan ormas Islam, BMKG dan Mahkamah Agung," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, di Jakarta, Senin (22/4/2020).

Baca Juga: Sidang Isbat 1 Ramadhan 2020, Kemenag Pantau Hilal di 82 Titik

Dia mengatakan hasil rukyat dan data hisab posisi hilal awal Ramadhan akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk kemudian diambil keputusan penentuan waktu ibadah puasa dimulai.

Menurut Kamaruddin, sidang isbat tahun ini dilakukan dengan telekonferensi sehubungan kondisi pandemi COVID-19.

"Seiring kebijakan 'physical distancing' dan sesuai protokol kesehatan, kita menghindari ada kerumunan. Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi telekonferensi sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama," katanya.

Publik, kata dia, dapat menyaksikan proses isbat melalui layanan streaming laman resmi dan media sosial Kementerian Agama.

Sidang isbat, lanjut dia, akan dibagi dalam tiga sessi. Sesi pertama dilakukan paparan posisi hilal awal Ramadhan 1441 Hijriah oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya.

Baca Juga: Corona Masih Melanda, Kemenag Beberkan Skenario Sidang Isbat Ramadan 1441 H

Setelah Magrib, sidang isbat digelar secara tertutup dengan hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR serta Menag Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi dan Dirjen Bimas Islam.

Para tokoh ormas yang diundang, kata Kamaruddin, dapat mengikuti dan berdialog dalam proses sidang isbat melalui telekonferensi yang disediakan.

Sementara hasil sidang isbat, lanjut dia, akan diumumkan secara terbuka oleh Menag melalui telekonferensi pers sehingga media tidak perlu hadir di kantor Kementerian Agama. (Antara)

Load More