SuaraJatim.id - Sebanyak 16 check point atau titik pemeriksaan disiapkan selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. PSBB ini untuk menekan penyebaran virus corona atau COVID-19.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan check point tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona atau COVID-19 selama pelaksanaan PSBB.
"Selama 14 hari itu, Polresta Sidoarjo akan mengerahkan personel gabungan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama berlangsungnya masa PSBB," katanya di Sidoarjo, Senin (27/4/2020).
Saat berlangsungnya PSBB di Sidoarjo, pihaknya akan mengerahkan sekitar 1.500 personel dan ada tambahan dari TNI dan kesatuan samping lain.
Baca Juga: Orangtua Tak Hadiri Pernikahan Sirajuddin Mahmud dengan Zaskia Gotik
"Kami saling bersinergi melakukan penyekatan antisipasi warga dari luar kota di 16 pos check point akses masuk Sidoarjo," katanya.
Sementara itu untuk setiap pos ditempatkan puluhan anggota dan mereka juga akan melakukan pemeriksaan pengendara yang akan masuk wilayah Sidoarjo.
"Para petugas dilengkapi alat pelindung diri (APD), thermo gun, wastafel air mengalir, water barier, dan tenda pos pantau," katanya.
Ke-16 titik pos check point tersebut antara lain Jembatan Ngelom Taman, Simpang Empat Bypass Krian, Mlirip Rowo Tarik, Simp Tiga Pakerin Prambon. Lalu Bundaran Waru, Pondok Tjandra Waru, Brebek industri Waru, Pintu Tol Medaeng Waru, Pintu Tol Brebek lndustri Waru, Pintu Tol Tambak Sumur Waru.
"Kemudian depan Pusdik Gasum Porong, Simpang Empat Arteri Baru Porong, Pabrik Gula Krembung, Simpang Empat Pilang Wonoayu, Pintu Tol Porong, dan Pintu Tol Sidoarjo," katanya.
Baca Juga: Pedagang Takjil Ramadan Kediri: 7 Tahun Jualan, Baru Sekarang Susah Pembeli
Dalam PSBB tersebut, ada ketentuan bahwa setiap pengendara wajib menggunakan masker. Apabila melanggar, yang pertama akan dilakukan teguran dan diberikan masker. Namun apabila mengulangi tidak memakai masker, maka akan ditindak tegas.
Ketentuan yang lain, kata dia, ojek daring tidak diizinkan membawa penumpang. Mereka diperbolehkan beroperasi hanya melayani pesan antar. Pengendara roda dua tidak boleh berboncengan, terkecuali itu keluarganya sendiri.
"Saat berlangsungnya PSBB juga diberlakukan jam malam. Mulai dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Sebagai pelaksana di lapangan kami mengedepankan tindakan tegas tetapi humanis," katanya. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Satu Korban Tewas dalam Mobil yang Tertimbun Longsor Cangar Berhasil Dievakuasi
-
Viral Video Detik-detik Longsor di Jalur Cangar Terjang Mobil yang Sedang Melintas
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga