SuaraJatim.id - Salah seorang pengendara motor dimarahi petugas kepolisian gara-gara plin-plan saat ditanya tujuannya datang ke Surabaya. Itu terjadi saat hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di check point Bundaran Waru yang menjadi perbatasan Surabaya-Sidoarjo, Selasa (28/4/2020) dini hari.
Awalnya, lelaki yang mengenakan motor sport warna biru ber plat L tersebut ditanya polisi maksud dan tujuannya ke Surabaya, meski mengendarai motor plat L yang merupakan plat kendaraan wilayah Surabaya. Sebab, dalam penerapan PSBB juga diberlakukan jam malam pukul 21.00 WIB - 04.00 WIB.
"Saya dari Siwalankerto pak mau ke belakang Cito (Mall Citu of Tomorrow). Tadi saya sudah diberhentikan petugas dan disuruh putar balik karena gak pakai masker. Saya putar balik dan ambil masker," ujar pemotor itu menjawab pertanyaan polisi.
Polisi kemudian menjelaskan, bahwa selama penerapan PSBB, aktivitas warga dibatasi. Bagi warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak diharapkan tidak keluar rumah.
"Ini PSBB dilarang main. Kamu malah main. Ayo kembali," ujar petugas mengarahkan lelaki itu untuk putar balik.
Karena disuruh putar balik, lelaki itu pun akhirnya menjelaskan bahwa tujuannya ke belakang Cito adalah ke rumah istrinya bukan untuk main.
"Saya mau ke rumah istri saya pak. Rumahnya di situ di belakang Cito," kata lelaki tersebut.
Mendengar jawaban yang tidak konsisten alias plin-plan, petugas pun marah.
"Kamu tadi ditanya katanya mau main. Sekarang mau ke rumah istri. Yang benar yang mana," tanya petugas.
Baca Juga: Catat! Ini 16 Check Poin Selama PSBB Surabaya Raya di Sidoarjo
Lantaran dimarahi, lelaki itupun akhirnya meminta maaf pada petugas dan memohon diizinkan karena istrinya sudah menunggu. Petugas pun akhirnya mengijinkan setelah melihat KTP lelaki tersebut ternyata warga Surabaya.
Sebelumnya Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan, dalam penerapan PSBB di tiga kota di Jawa Timur, yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, hari pertama hingga hari ketiga beluk dilakukan sanksi.
"Hari ini hingga tiga hari kedepan kita akan lakukan sosialisasi dan teguran. Selanjutnya kita mulai memberlakukan teguran dan tindakan atau sanksi," tegasnya.
Sementara itu, mengenai sanksi bagi pelanggar jam malam PSBB di Surabaya Raya, Kapolda Jatim menegaskan tidak ada yang sifatnya pidana.
"Aparat keamanan diminta untuk mencegah dan memberikan imbauan saja apabila menemui pelanggar nantinya," tuturnya.
Kendati demikian, aparat akan tetap bertindak tegas pada pelanggaran seperti balap liar dan akan ditangkap serta dikenai pasal sesuai dengan pelanggarannya.
Berita Terkait
-
Tidore Kepulauan Bakal Ajukan Penerapan PSBB ke Menkes
-
Pengajuan PSBB Ditolak, Gubernur Gorontalo: Jangan Samakan Dengan Jawa
-
Kemenperin Diduga Tak Survei Usaha yang Diberi Izin, DKI Minta Dilibatkan
-
Sidak, Pemprov DKI Tutup 89 Perusahaan hingga PSBB Selesai
-
Pasien Positif Virus Corona di Jakarta Tembus 3.832 Orang, 387 Meninggal
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut