SuaraJatim.id - Sebanyak 16 check point atau titik pemeriksaan disiapkan selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. PSBB ini untuk menekan penyebaran virus corona atau COVID-19.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan check point tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona atau COVID-19 selama pelaksanaan PSBB.
"Selama 14 hari itu, Polresta Sidoarjo akan mengerahkan personel gabungan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama berlangsungnya masa PSBB," katanya di Sidoarjo, Senin (27/4/2020).
Saat berlangsungnya PSBB di Sidoarjo, pihaknya akan mengerahkan sekitar 1.500 personel dan ada tambahan dari TNI dan kesatuan samping lain.
"Kami saling bersinergi melakukan penyekatan antisipasi warga dari luar kota di 16 pos check point akses masuk Sidoarjo," katanya.
Sementara itu untuk setiap pos ditempatkan puluhan anggota dan mereka juga akan melakukan pemeriksaan pengendara yang akan masuk wilayah Sidoarjo.
"Para petugas dilengkapi alat pelindung diri (APD), thermo gun, wastafel air mengalir, water barier, dan tenda pos pantau," katanya.
Ke-16 titik pos check point tersebut antara lain Jembatan Ngelom Taman, Simpang Empat Bypass Krian, Mlirip Rowo Tarik, Simp Tiga Pakerin Prambon. Lalu Bundaran Waru, Pondok Tjandra Waru, Brebek industri Waru, Pintu Tol Medaeng Waru, Pintu Tol Brebek lndustri Waru, Pintu Tol Tambak Sumur Waru.
"Kemudian depan Pusdik Gasum Porong, Simpang Empat Arteri Baru Porong, Pabrik Gula Krembung, Simpang Empat Pilang Wonoayu, Pintu Tol Porong, dan Pintu Tol Sidoarjo," katanya.
Baca Juga: Orangtua Tak Hadiri Pernikahan Sirajuddin Mahmud dengan Zaskia Gotik
Dalam PSBB tersebut, ada ketentuan bahwa setiap pengendara wajib menggunakan masker. Apabila melanggar, yang pertama akan dilakukan teguran dan diberikan masker. Namun apabila mengulangi tidak memakai masker, maka akan ditindak tegas.
Ketentuan yang lain, kata dia, ojek daring tidak diizinkan membawa penumpang. Mereka diperbolehkan beroperasi hanya melayani pesan antar. Pengendara roda dua tidak boleh berboncengan, terkecuali itu keluarganya sendiri.
"Saat berlangsungnya PSBB juga diberlakukan jam malam. Mulai dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Sebagai pelaksana di lapangan kami mengedepankan tindakan tegas tetapi humanis," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Amarah Berujung Maut: Nenek di Kediri Menghajar Cucu dengan Kayu Hingga Tewas karena Ogah Makan
-
Asap Maut Tengah Malam: ART Tewas Terjebak dalam Rumah yang Kebakaran di Jombang
-
Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay dari BRI Mudahkan Masyarakat Akses Uang Tunai
-
Motor Dinas Tergelincir, Sertu Sugeng Babinsa Pacitan Menghembuskan Napas Terakhir Dalam Tugas
-
Geger Tagar Pamekasan Viral: Polisi Buru Penyebar Video 4 Menit Pelajar SMP