SuaraJatim.id - Sebanyak 16 check point atau titik pemeriksaan disiapkan selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. PSBB ini untuk menekan penyebaran virus corona atau COVID-19.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan check point tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona atau COVID-19 selama pelaksanaan PSBB.
"Selama 14 hari itu, Polresta Sidoarjo akan mengerahkan personel gabungan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama berlangsungnya masa PSBB," katanya di Sidoarjo, Senin (27/4/2020).
Saat berlangsungnya PSBB di Sidoarjo, pihaknya akan mengerahkan sekitar 1.500 personel dan ada tambahan dari TNI dan kesatuan samping lain.
Baca Juga: Orangtua Tak Hadiri Pernikahan Sirajuddin Mahmud dengan Zaskia Gotik
"Kami saling bersinergi melakukan penyekatan antisipasi warga dari luar kota di 16 pos check point akses masuk Sidoarjo," katanya.
Sementara itu untuk setiap pos ditempatkan puluhan anggota dan mereka juga akan melakukan pemeriksaan pengendara yang akan masuk wilayah Sidoarjo.
"Para petugas dilengkapi alat pelindung diri (APD), thermo gun, wastafel air mengalir, water barier, dan tenda pos pantau," katanya.
Ke-16 titik pos check point tersebut antara lain Jembatan Ngelom Taman, Simpang Empat Bypass Krian, Mlirip Rowo Tarik, Simp Tiga Pakerin Prambon. Lalu Bundaran Waru, Pondok Tjandra Waru, Brebek industri Waru, Pintu Tol Medaeng Waru, Pintu Tol Brebek lndustri Waru, Pintu Tol Tambak Sumur Waru.
"Kemudian depan Pusdik Gasum Porong, Simpang Empat Arteri Baru Porong, Pabrik Gula Krembung, Simpang Empat Pilang Wonoayu, Pintu Tol Porong, dan Pintu Tol Sidoarjo," katanya.
Baca Juga: Pedagang Takjil Ramadan Kediri: 7 Tahun Jualan, Baru Sekarang Susah Pembeli
Dalam PSBB tersebut, ada ketentuan bahwa setiap pengendara wajib menggunakan masker. Apabila melanggar, yang pertama akan dilakukan teguran dan diberikan masker. Namun apabila mengulangi tidak memakai masker, maka akan ditindak tegas.
Ketentuan yang lain, kata dia, ojek daring tidak diizinkan membawa penumpang. Mereka diperbolehkan beroperasi hanya melayani pesan antar. Pengendara roda dua tidak boleh berboncengan, terkecuali itu keluarganya sendiri.
"Saat berlangsungnya PSBB juga diberlakukan jam malam. Mulai dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Sebagai pelaksana di lapangan kami mengedepankan tindakan tegas tetapi humanis," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
Terkini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak
-
Dari Daun Kelor ke Cuan: Kisah Sukses Pengusaha Wanita Manfaatkan KUR BRI