SuaraJatim.id - Kendaraan berplat nomor dari Jakarta dan Jawa Tengah diperiksa ketat di kawasaan PSBB Gresik, Jawa Timur. Bahkan pengendara ditanya surat tugas kerja jika mereka berkendara karena urusan pekerjaan.
Pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB) di wilayah Gresik diprioritaskan bagi kendaraan roda empat yang memiliki nopol di luar W dan L atau di luar kawasan Gresik dan Kota Surabaya.
Dalam pemberlakuan PSBB, Pemkab dan Polres Gresik serta TNI menyiapkan 17 cek poin yang tersebar di berbagai wilayah dan wilayah perbatasan.
Salah satu cek poin yang melakukan screening terhadap pemberlakuan PSBB adalah pos cek poin exit tol Kebomas. Disana, sejumlah petugas gabungan baik dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP melakukan pengecekan terhadap pengemudi yang bernopol diluar W dan L.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo menuturkan, di hari pertama penerapan PSBB pihaknya masih mengkedepankan himbauan bagi pengemudi yang melintas di exit tol Kebomas.
“Khusus kendaraan nopol diluar W dan L kami screening dulu. Tujuannya kemana, termasuk surat tugasnya," tuturnya, Selasa (28/04/2020).
Selain melakukan screening di pos cek poin lanjut Kusworo Wibowo. Tim gabungan juga melakukan tes kesehatan terhadap suhu pengemudi serta apa menerapkan psysical distancing atau tidak dan wajib mengenakan masker.
“Setiap pengemudi wajib mengenakan masker dan menerapkan psysical distancing 50 persen dari isi penumpang,” ujarnya.
Dari pantauan di lapangan di exit tol Kebomas. Beberapa kendaraan roda empat dengan nopol awal B dan K terpaksa diberhentikan di cek poin. Pengemudinya diperiksa suhu badannya, serta disemprot disinfektan.
Baca Juga: Langgar Aturan PSBB, Belasan Pengendara Tak Bisa Masuk Kota Surabaya
Sementara itu, Kanit Patroli Satlantas Polres Gresik Ipda Darwoyo menuturkan, saat sosialisasi maupun pemberlakuan kendaraan roda empat. Sudah ada 750 kendaraan yang melintas di exit tol dilakukan cek poin.
“Ada 750 kendaraan roda empat yang sudah dicek poin. Jumlah ini prediksi akan bertambah lagi mengingat PSBB masih berlaku 14 hari lagi kedepan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Program MBG Diganti Uang Tunai, Benarkah?
-
Hingga Akhir Oktober 2025, BRI Salurkan KUR Sebesar Rp147,2 Triliun pada 3,2 Juta Debitur
-
Petani Hilang Tinggal Kerangka di Hutan Temon Ponorogo, Topi Spiderman Pengungkap Identitas!
-
Posko Gunung Semeru Bakal Terpusat di Lumajang, Ini Usulan BNPB
-
BRI: Keamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama, Hati-hati terhadap Pesan atau Tautan Mencurigakan