SuaraJatim.id - Kendaraan berplat nomor dari Jakarta dan Jawa Tengah diperiksa ketat di kawasaan PSBB Gresik, Jawa Timur. Bahkan pengendara ditanya surat tugas kerja jika mereka berkendara karena urusan pekerjaan.
Pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB) di wilayah Gresik diprioritaskan bagi kendaraan roda empat yang memiliki nopol di luar W dan L atau di luar kawasan Gresik dan Kota Surabaya.
Dalam pemberlakuan PSBB, Pemkab dan Polres Gresik serta TNI menyiapkan 17 cek poin yang tersebar di berbagai wilayah dan wilayah perbatasan.
Salah satu cek poin yang melakukan screening terhadap pemberlakuan PSBB adalah pos cek poin exit tol Kebomas. Disana, sejumlah petugas gabungan baik dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP melakukan pengecekan terhadap pengemudi yang bernopol diluar W dan L.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo menuturkan, di hari pertama penerapan PSBB pihaknya masih mengkedepankan himbauan bagi pengemudi yang melintas di exit tol Kebomas.
“Khusus kendaraan nopol diluar W dan L kami screening dulu. Tujuannya kemana, termasuk surat tugasnya," tuturnya, Selasa (28/04/2020).
Selain melakukan screening di pos cek poin lanjut Kusworo Wibowo. Tim gabungan juga melakukan tes kesehatan terhadap suhu pengemudi serta apa menerapkan psysical distancing atau tidak dan wajib mengenakan masker.
“Setiap pengemudi wajib mengenakan masker dan menerapkan psysical distancing 50 persen dari isi penumpang,” ujarnya.
Dari pantauan di lapangan di exit tol Kebomas. Beberapa kendaraan roda empat dengan nopol awal B dan K terpaksa diberhentikan di cek poin. Pengemudinya diperiksa suhu badannya, serta disemprot disinfektan.
Baca Juga: Langgar Aturan PSBB, Belasan Pengendara Tak Bisa Masuk Kota Surabaya
Sementara itu, Kanit Patroli Satlantas Polres Gresik Ipda Darwoyo menuturkan, saat sosialisasi maupun pemberlakuan kendaraan roda empat. Sudah ada 750 kendaraan yang melintas di exit tol dilakukan cek poin.
“Ada 750 kendaraan roda empat yang sudah dicek poin. Jumlah ini prediksi akan bertambah lagi mengingat PSBB masih berlaku 14 hari lagi kedepan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
Kepanikan di Manbaul Hikam Sidoarjo, Kronologi Saat Satu per Satu Santri Tumbang
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Persebaya Makin Intens Jelang Debut Super League, Ini Kata Yuran Fernandes
-
Tas Isi Emas Rp1 Miliar Dijambret Saat Juragan Asyik Main Catur di Bangkalan