SuaraJatim.id - Kendaraan berplat nomor dari Jakarta dan Jawa Tengah diperiksa ketat di kawasaan PSBB Gresik, Jawa Timur. Bahkan pengendara ditanya surat tugas kerja jika mereka berkendara karena urusan pekerjaan.
Pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB) di wilayah Gresik diprioritaskan bagi kendaraan roda empat yang memiliki nopol di luar W dan L atau di luar kawasan Gresik dan Kota Surabaya.
Dalam pemberlakuan PSBB, Pemkab dan Polres Gresik serta TNI menyiapkan 17 cek poin yang tersebar di berbagai wilayah dan wilayah perbatasan.
Salah satu cek poin yang melakukan screening terhadap pemberlakuan PSBB adalah pos cek poin exit tol Kebomas. Disana, sejumlah petugas gabungan baik dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP melakukan pengecekan terhadap pengemudi yang bernopol diluar W dan L.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo menuturkan, di hari pertama penerapan PSBB pihaknya masih mengkedepankan himbauan bagi pengemudi yang melintas di exit tol Kebomas.
“Khusus kendaraan nopol diluar W dan L kami screening dulu. Tujuannya kemana, termasuk surat tugasnya," tuturnya, Selasa (28/04/2020).
Selain melakukan screening di pos cek poin lanjut Kusworo Wibowo. Tim gabungan juga melakukan tes kesehatan terhadap suhu pengemudi serta apa menerapkan psysical distancing atau tidak dan wajib mengenakan masker.
“Setiap pengemudi wajib mengenakan masker dan menerapkan psysical distancing 50 persen dari isi penumpang,” ujarnya.
Dari pantauan di lapangan di exit tol Kebomas. Beberapa kendaraan roda empat dengan nopol awal B dan K terpaksa diberhentikan di cek poin. Pengemudinya diperiksa suhu badannya, serta disemprot disinfektan.
Baca Juga: Langgar Aturan PSBB, Belasan Pengendara Tak Bisa Masuk Kota Surabaya
Sementara itu, Kanit Patroli Satlantas Polres Gresik Ipda Darwoyo menuturkan, saat sosialisasi maupun pemberlakuan kendaraan roda empat. Sudah ada 750 kendaraan yang melintas di exit tol dilakukan cek poin.
“Ada 750 kendaraan roda empat yang sudah dicek poin. Jumlah ini prediksi akan bertambah lagi mengingat PSBB masih berlaku 14 hari lagi kedepan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik