SuaraJatim.id - Kendaraan berplat nomor dari Jakarta dan Jawa Tengah diperiksa ketat di kawasaan PSBB Gresik, Jawa Timur. Bahkan pengendara ditanya surat tugas kerja jika mereka berkendara karena urusan pekerjaan.
Pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB) di wilayah Gresik diprioritaskan bagi kendaraan roda empat yang memiliki nopol di luar W dan L atau di luar kawasan Gresik dan Kota Surabaya.
Dalam pemberlakuan PSBB, Pemkab dan Polres Gresik serta TNI menyiapkan 17 cek poin yang tersebar di berbagai wilayah dan wilayah perbatasan.
Salah satu cek poin yang melakukan screening terhadap pemberlakuan PSBB adalah pos cek poin exit tol Kebomas. Disana, sejumlah petugas gabungan baik dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP melakukan pengecekan terhadap pengemudi yang bernopol diluar W dan L.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo menuturkan, di hari pertama penerapan PSBB pihaknya masih mengkedepankan himbauan bagi pengemudi yang melintas di exit tol Kebomas.
“Khusus kendaraan nopol diluar W dan L kami screening dulu. Tujuannya kemana, termasuk surat tugasnya," tuturnya, Selasa (28/04/2020).
Selain melakukan screening di pos cek poin lanjut Kusworo Wibowo. Tim gabungan juga melakukan tes kesehatan terhadap suhu pengemudi serta apa menerapkan psysical distancing atau tidak dan wajib mengenakan masker.
“Setiap pengemudi wajib mengenakan masker dan menerapkan psysical distancing 50 persen dari isi penumpang,” ujarnya.
Dari pantauan di lapangan di exit tol Kebomas. Beberapa kendaraan roda empat dengan nopol awal B dan K terpaksa diberhentikan di cek poin. Pengemudinya diperiksa suhu badannya, serta disemprot disinfektan.
Baca Juga: Langgar Aturan PSBB, Belasan Pengendara Tak Bisa Masuk Kota Surabaya
Sementara itu, Kanit Patroli Satlantas Polres Gresik Ipda Darwoyo menuturkan, saat sosialisasi maupun pemberlakuan kendaraan roda empat. Sudah ada 750 kendaraan yang melintas di exit tol dilakukan cek poin.
“Ada 750 kendaraan roda empat yang sudah dicek poin. Jumlah ini prediksi akan bertambah lagi mengingat PSBB masih berlaku 14 hari lagi kedepan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sego Sambel Lovers Wajib Merapat, 5 Warung Bersih, Murah, dan Bikin Nagih di Surabaya
-
Jumat Berkah, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang Juga Masih Ada Rp 217 Ribu Menunggu Diklaim
-
Saldo Rp 380 Ribu dari DANA Kaget Untuk Anda Sudah Siap Diambil, Hanya Sekali Klik
-
Trauma Sidoarjo, Kementerian PU Sidak Pesantren Lirboyo Kediri! Apa Hasilnya?
-
DVI Ungkap Identitas 8 Korban Baru Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya!