Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 30 April 2020 | 19:24 WIB
Ilustras tenaga medis virus corona. (Ayobandung)

SuaraJatim.id - Satu keluarga di Mojokerto, Jawa Timur menuntut Pemerintah Kota Mojokerto. Mereka dikucilkan warga lantaran Pemkot Mojokerto menyebut salah satu keluarganya berstatus PDP virus corona.

Padahal begitu diperiksa, anggota keluarganya yang perempuan dan meninggal dunia terbukti negatif virus cororona berdasarkan pemeriksaan swab. Pemkot Mojokerto dituntut mengembalikan nama baik keluarganya

Pihak keluarga dikucilkan oleh lingkungan dan harus mengisolasi mandiri hingga anak pasien dirumahkan dari tempat kerja. Padahal di rumahnya, ada 10 orang anggota keluarga.

Putra pasien asal Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Dhea Aprilianto mengatakan jika ibunya meninggal di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto pada, Kamis (16/4/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Hasil Tes Swab Negatif, Kuburan Pasien PDP Covid-19 Dibongkar Warga

“Keesokan harinya, ada 6 orang petugas dari Dinkes dan Puskesmas tracing katanya,” ungkapnya, Kamis (30/4/2020).

Masih kata Dhea, tanpa memberikan solusi pihak keluarga diminta untuk isolasi mandiri. Sehingga dengan terpaksa pihak keluarga yang terdiri dari suami pasien, tiga anak, tiga menantu dan tiga anak isolasi di rumah tanpa keluar. Untuk kebutuhan makan setiap hari, Dhea mengaku ada stok sembako istrinya untuk hari raya.

“Untung ada stok sembako istri untuk lebaran. Kenapa saya bilang keluarga saya dikucilkan? Ayah saya keluar rumah, ada WA di grup disampaikan ke Ketua RT oleh warga katanya ada pasien positif keluyuran kok dibiarkan. Sebelumnya soal pemakaman, juga tidak ada pemberitahuan dimakamkan dengan protokol Covid-19 di Balongsari,” katanya.

Menurutnya, pemakaman di Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari tersebut pemakaman khusus pasien Covid-19 yang disediakan pihak Pemkot Mojokerto.

Hanya ibunya yang dinyatakan dengan status PDP dan dimakamkan di pemakaman tersebut. Sementara hasil swab yang keluar pada Minggu (26/4/2020) kemarin negatif.

Baca Juga: Gegara 13 Tenaga Medis Kontak Dengan PDP, Poli Bedah RSUD Bolmong Ditutup

“Karena masyarakat tidak mengerti PDP itu belum tentu positif Corona. PDP sudah diartikan positif Corona sehingga kami dikucilkan masyarakat dan kami dijauhi oleh tetangga. Bisa dibahayangkan seperti apa? Padahal hasil swab ibu saya negatif, kalau keluarga minta relokasi pemakaman bagaimana?” ujarnya.

Pasalnya, hingga kini pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto menjanjikan keluarga bisa bertemu dengan Kepala Dinkes Kota Mojokerto, Christina Indah Wahyu. Namun beberapa kali pihak keluarga ke kantor Dinkes Kota Mojokerto di Jalan Pahlawan, yang bersangkutan tidak ada di tempat.

“Tadi pagi, katanya disuruh ke kantor Dinkes jam 10. Ayah saya kesana, katanya masih rapat. Ayah saya disuruh pulang nanti, Kepala Dinkes ke rumah tapi sampai sekarang tidak datang. Kemarin minta copy hasil swab saja dipersulit, kata petugasnya sudah tahu negatif terus mau apa? Nah masyarakat kan tidak tahu kalau Dinkes tidak sosialisasi,” tegasnya.

Sehingga pihak keluarga memasang bukti hasil swab tersebut di gerbang rumah dengan tujuan agar masyarakat sekitar tahu jika pasien bukan positif Covid-19. Pasalnya, lanjut Dhea, hingga kini belum ada sosialisasi yang dilakukan Pemkot Mojokerto sosialisasi ke masyarakat untuk mengembalikan nama baik keluarganya.

“Stigma di masyarakat, ibu saya positif Covid-19. Bahkan ada yang posting nama lengkap dan alamat lengkap ibu saya di grup Facebook, katanya ibu saya positif. Hasil tes swab ibu saya sudah saya sampaikan ke perusahaan, tapi saya masih diminta karantina sampai 30 April. Perusahan juga mau membiayai swab,” tuturnya.

Dhea berharap masyarakat tidak lagi cap pasien yang merupakan ibunya maupun keluarganya sebagai penderita virus corona. Pihaknya berharap nama baik ibunya bisa kembali dan masyarakat sekitar lingkungan tempat tinggalnya tidak mengucilkan keluarganya.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo beberapa kali dihubungi beritajatim.com tak menjawab. Ponsel pribadinya aktif namun ditolak.

Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kota Mojokerto yang meninggal pada, Kamis (16/4/2020) tadi siang diketahui mempunyai riwayat perjalanan dari Yogjakarta. Pasien juga sempat jatuh beberapa hari lalu sebelum akhirnya meninggal saat dirawat di ruang isolasi RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Pasien berusia 55 tahun asal Kecamatan Magersari tersebut dibawa ke Rumah Sakit (RS) swasta di Kota Mojokerto pada, Rabu (15/4/2020). Pasien perempuan tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan medis mengalami pneumonia atau radang paru-paru dan langsung masuk ruang isolasi.

Namun karena hasil rapid test di RS swasta tersebut reaktif sehingga pasien dirujuk ke RS milik Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto pada, Kamis (16/4/2020) sekira pukul 11.00 WIB. PDP 07 tersebut mengalami pemburukan kondisi dan membutuhkan ventilator untuk membantu pernafasan.

Load More