SuaraJatim.id - Seorang kepala desa di Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur menyewa sejumlah kamar hotel untuk tempat karantina pemudik dari daerah zona merah virus corona.
Ada 15 kamar hotel yang disewa oleh Pemerintah Desa Jubung. Dengan solusi ini, para pemudik tetap menjalani karantina selama 14 hari, tapi tetap dekat dengan keluarga.
“Ada dua hotel di tempat kami. Intinya kami ingin memisahkan warga Jubung yang sudah sehat dengan warga yang baru datang. Kadang ada warga yang bandel. Aturan pemerintah melarang mudik, tapi tetap mudik. Tapi kalau sudah mudik, masa mau dibiarkan saja,” kata Kepala Desa Jubung Bhisma Perdana, Sabtu (2/5/2020).
Para pemudik ini diperkirakan datang pada pertengahan Mei 2020. Jadi saat ini kamar hotel yang disewa ini masih kosong. “Kami prediksi seperti itu,” kata Bhisma.
Bagaimana dengan anggaran sewa? “Idealnya karantina 14 hari. Kami serap informasi yang datang keluarga. Kami hitung-hitung anggaran ya cukuplah untuk menampung warga. Kami menggunakan anggaran pendapatan asli desa,” kata Bhisma.
Jubung tidak sendiri. Bhisma mengatakan, ada sebagian desa yang juga membuat lokasi karantina dengan menggunakan kantor desa.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri melansir, total saat ini ada 7.387 desa dan kelurahan yang memiliki ruang observasi mandiri untuk melakukan pengamatan warga yang pulang kampung dari zona merah maupun dari mancanegara episentrum Covid-19.
Menurut Bhisma, tidak ada perintah resmi dari Pemerintah Kabupaten Jember kepada pemerintah desa agar membuka lokasi karantina.
“Hanya secara lisan. Kalau untuk penekanan dan dikawal pelaksanaannya, saya tidak melihat seperti itu. Saya berharap Satuan Tugas Covid-19 ini benar-benat aktif, supaya pencegahan dan deteksi dini bisa dimulai,” katanya.
Baca Juga: Akali Larangan Mudik, Imin Naik Mobil Barang ke Lampung, Tarif Rp 900 Ribu
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
Terkini
-
DPRD Jatim Soroti Regrouping Sekolah: Harus Dicegah Sejak Dini
-
Revitalisasi Tambak Bisa Sejahterakan Petambak, DPRD Jatim: Asal Tak Salah Langkah
-
Catat! 5 Kebiasaan Nabi Muhammad SAW Setelah Sholat Subuh
-
Sound Horeg Dilarang Tampil di HUT Kemerdekaan RI
-
Dapatkan Kartu Kredit BRI Sesuai Gaya Hidup Anda Sekarang, Bisa Diajukan Secara Online