SuaraJatim.id - Enam penjual miras oplosan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Lamongan. Hal itu setelah 9 orang tewas mengenaskan usai menenggak miras oplosan.
Dari enam tersangka itu, tiga di antaranya berasal dari Kabupaten Lamongan, yakni Noer Hayati (41), penjual miras asal Desa Sukolilo, Kecamatan Sukodadi.
Mokhamad Ragil Prasetya alias Tio (36), penjual miras asal Jalan Sunan Giri Gang Bringin Jaya 78, Kelurahan Tumenggungaan, Kecamatan Lamongan dan Edi Purwanto alias Corong penjual miras (39) penjual miras asal Dusun Keputran, Desa Dinoyo, Kecamatan Deket.
Sementara tiga lainnya berasal dari Kabupaten Tuban yakni Tukul Wiguno (63), pemilik usaha pembutan miras oplosan dan Bambang Heri Subianto (36) karyawan produkai miras oplosan asal Dusun Kesamben Barat, Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang, lalu M. Azmi Ibrahim Sulthoni (23) karyawan pembuatan miras asal Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang.
Baca Juga: Lulus SMA Langsung Pesta Miras, 5 Pelajar Ini Diciduk Polisi
Kapolres Lamongan AKBP Harun didampingi Kasatreskim AKP David Manurung dan Kasubbag Humas AKP Djoko Bisono dalam konferensi pers, Selasa (5/5/2020), membenarkan penetapan tersangka tersebut.
Harun menerangkan bahwa, penetapan tersangka tersebut diambil setelah adanya kejadian korban meninggal dunia akibat miras oplosan di Sekretariat LA Mania di jalan Lamongrejo dan di jalan raya Dusun Made Desa Botoputih Kecamatan Tikung.
"Bahan yang digunakan untuk membuat miras jenis arak ini sangat berbahaya untuk kesehatan dan nyawa seseorang," ujar Harun sebagaimana dilansir dari Suara Indonesia (jaringan Suara.com), Rabu (6/5/2020).
Sementara campuran dalam miras oplosan itu disebut, air sebanyak tiga seperempat drum, cairan alkohol 25 persen, 2 galon air mineral (38 liter) dan miras jenis arak sulingan sebanyak 3 botol atau 4,5 liter.
"Dari hasil uji laboratorium, untuk miras yang sudah keruh berbahan alkohol mengandung etanol 43,97 persen, dan metanol negatif. Sedangkan untuk miras yang masih jernih mengandung etanol 2,48 persen dan metanol 28, 73 persen," ujar Harun menjelaskan.
Baca Juga: Asik Tenggak Miras di Jalan Suci, 4 Pemuda Ini Diangkut Polisi
"Metanol itu biasanya ada pada cairan pembersih lantai. Jadi kalau diminum sangat berbahaya, dan bisa menyebabkan kematian," sambungnya.
Berita Terkait
-
Lebaran di Lamongan? 5 Kuliner Khas Ini Wajib Dicoba, Bukan Cuma Soto
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata di Lamongan untuk Libur Lebaran 2025, Lengkap dengan Tiket Masuknya
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Warga Bogor Meninggal Dunia
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran