Kapolres Lamongan AKBP Harun saat konferensi pers kasus miras oplosan. (via Suara Indonesia)
Barang bukti yang diperoleh dari kedua tersangka yakni 172, 5 liter miras dalam kemasan 391 botol, 42 botol kaleng green sand, 9 botol anggur merah, 10 botol M-150, 100 tutup botol, 1 botol miras bekas oplosan dan 4 botol plastik kosong.
"Semua tersangka dijerat dengan pasal 204 ayat 1 KUHP atau pasal 104 jo pasal 146 ayat 2 huruf a dan b UU No. 18 tahun 2012 tentang pangan. Dengan ancaman penjara 10 tahun atau denda paling banyak Rp 20 miliar," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Lebaran di Lamongan? 5 Kuliner Khas Ini Wajib Dicoba, Bukan Cuma Soto
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata di Lamongan untuk Libur Lebaran 2025, Lengkap dengan Tiket Masuknya
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Warga Bogor Meninggal Dunia
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
Terkini
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran