SuaraJatim.id - Aturan larangan mudik lebaran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ternyata tidak semuanya dilaksanakan di daerah. Faktanya, di lapangan aturan itu banyak kelonggaran. Imbasnya jumlah pemudik meningkat setiap harinya.
Di Kabupaten Gresik misalnya, angkutan kapal barang menuju Kepulauan Bawean yang semestinya untuk mengangkut logistik dan barang kini juga bisa mengangkut orang mudik. Pemerintah daerah bahkan memperbolehkan, asalkan kapasitas hanya 50 persen dari total kapasitas muatan.
Pantauan di Pelabuhan Gresik, pada Senin (11/5/2020) siang, tercatat sebanyak 95 penumpang kapal Gili Iyang dengan rute perjalanan Gresik-Bawean. Sebelum masuk ke kapal, para penumpang diperiksa kelengkapan. Seperti membawa surat sehat bebas dari Virus Corona dan surat penting lainnya.
Salah satu pemudik Farida (40), menuturkan semula dirinya memang menahan untuk tidak mudik, karena ada larangan pulang kampung. Namun beredar informasi jika banyak tetangganya diperbolehkan pulang, dia akhirnya menyusul.
Farida diketahui merupakan warga Bawean yang merantau di Sidoarjo. Untuk bisa pulang, ia memenuhi persyaratan yang dianjurkan pemerintah. Seperti membawa surat sehat dari Puskesmas dan surat dari desa, kalau dirinya diperbolehkan pulang.
“Saya sudah lengkapi semua suratnya, jadi saya mau pulang lebaran di rumah,” katanya saat ditemui di Pelabuhan Gresik.
Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim menyampaikan pihaknya tidak bisa melarang orang yang hendak mudik. Sebab kepulangan mereka bisa jadi ada keperluan yang mendesak. Seperti merawat orang tua yang sedang sakit atau tidak ada lagi pekerjaan di perantauan.
“Dipastikan orang yang ingin kembali betul-betul sehat. Ada pernyataan di daerah asal kalau dirinya diperbolehkan pulang, lalu yang bersangkutan mau diisolasi secara mandiri selama 14 hari,” jelas Qosim saat dihubungi melalui selulernya.
Namun pernyataan pemerintah daerah tidak seragam dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik.
Baca Juga: 18 Hari Larangan Mudik: 228 Travel Gelap Ditahan, 1.389 Pemudik Dihalau
Kasi Keselamatan Berlayar KSOP Gresik Capt Masri T Randa Bunga menegaskan tidak boleh ada pemudik yang menumpang kapal barang ke Pulau Bawean.
“Kalau kami tegas, tidak boleh ada pemudik, sejak ada larangan mudik ini kami juga tidak jual tiket,” jelas Masri melalui telepon selulernya.
“Yang boleh penumpang kapal hanya petugas, ASN dan tenaga medis. Itupun harus ada surat surat sehat. Kedepan kami akan rapatkan terkait hal ini, semua akan kami undang” jelasnya lagi.
Perlu diketahui, kapal barang Gili Iyang rute Bawean itu memperbolehkan angkut orang sejak Jumat (8/5/2020). Setiap dua hari sekali pemberangkatan kapal Gili Iyang mengangkut penumpang sebanyak 95 hingga 102 orang.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Tujuh Travel Gelap Angkut Pemudik Ditindak Satlantas Polresta Banyumas
-
Dapat Izin Menhub, Bus AKAP Hanya Boleh Beroperasi dari Terminal Pulogebang
-
Ngeyel Angkut Pemudik, Ratusan Mobil Travel Gelap Ditahan Polisi
-
Cari Pemudik Lewat Medsos, Travel Gelap Naikan Tarif Hingga Tiga Kali Lipat
-
Travel Gelap Antarkan Pemudik Diamankan dalam Operasi Ketupat 2020
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan
-
Gagal Menyalip Berujung Adu Banteng Lawan Trailer: Pemuda 18 Tahun Tewas di Jalur Ngawi-Solo
-
Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar