SuaraJatim.id - Aturan larangan mudik lebaran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ternyata tidak semuanya dilaksanakan di daerah. Faktanya, di lapangan aturan itu banyak kelonggaran. Imbasnya jumlah pemudik meningkat setiap harinya.
Di Kabupaten Gresik misalnya, angkutan kapal barang menuju Kepulauan Bawean yang semestinya untuk mengangkut logistik dan barang kini juga bisa mengangkut orang mudik. Pemerintah daerah bahkan memperbolehkan, asalkan kapasitas hanya 50 persen dari total kapasitas muatan.
Pantauan di Pelabuhan Gresik, pada Senin (11/5/2020) siang, tercatat sebanyak 95 penumpang kapal Gili Iyang dengan rute perjalanan Gresik-Bawean. Sebelum masuk ke kapal, para penumpang diperiksa kelengkapan. Seperti membawa surat sehat bebas dari Virus Corona dan surat penting lainnya.
Salah satu pemudik Farida (40), menuturkan semula dirinya memang menahan untuk tidak mudik, karena ada larangan pulang kampung. Namun beredar informasi jika banyak tetangganya diperbolehkan pulang, dia akhirnya menyusul.
Farida diketahui merupakan warga Bawean yang merantau di Sidoarjo. Untuk bisa pulang, ia memenuhi persyaratan yang dianjurkan pemerintah. Seperti membawa surat sehat dari Puskesmas dan surat dari desa, kalau dirinya diperbolehkan pulang.
“Saya sudah lengkapi semua suratnya, jadi saya mau pulang lebaran di rumah,” katanya saat ditemui di Pelabuhan Gresik.
Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim menyampaikan pihaknya tidak bisa melarang orang yang hendak mudik. Sebab kepulangan mereka bisa jadi ada keperluan yang mendesak. Seperti merawat orang tua yang sedang sakit atau tidak ada lagi pekerjaan di perantauan.
“Dipastikan orang yang ingin kembali betul-betul sehat. Ada pernyataan di daerah asal kalau dirinya diperbolehkan pulang, lalu yang bersangkutan mau diisolasi secara mandiri selama 14 hari,” jelas Qosim saat dihubungi melalui selulernya.
Namun pernyataan pemerintah daerah tidak seragam dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik.
Baca Juga: 18 Hari Larangan Mudik: 228 Travel Gelap Ditahan, 1.389 Pemudik Dihalau
Kasi Keselamatan Berlayar KSOP Gresik Capt Masri T Randa Bunga menegaskan tidak boleh ada pemudik yang menumpang kapal barang ke Pulau Bawean.
“Kalau kami tegas, tidak boleh ada pemudik, sejak ada larangan mudik ini kami juga tidak jual tiket,” jelas Masri melalui telepon selulernya.
“Yang boleh penumpang kapal hanya petugas, ASN dan tenaga medis. Itupun harus ada surat surat sehat. Kedepan kami akan rapatkan terkait hal ini, semua akan kami undang” jelasnya lagi.
Perlu diketahui, kapal barang Gili Iyang rute Bawean itu memperbolehkan angkut orang sejak Jumat (8/5/2020). Setiap dua hari sekali pemberangkatan kapal Gili Iyang mengangkut penumpang sebanyak 95 hingga 102 orang.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Tujuh Travel Gelap Angkut Pemudik Ditindak Satlantas Polresta Banyumas
-
Dapat Izin Menhub, Bus AKAP Hanya Boleh Beroperasi dari Terminal Pulogebang
-
Ngeyel Angkut Pemudik, Ratusan Mobil Travel Gelap Ditahan Polisi
-
Cari Pemudik Lewat Medsos, Travel Gelap Naikan Tarif Hingga Tiga Kali Lipat
-
Travel Gelap Antarkan Pemudik Diamankan dalam Operasi Ketupat 2020
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Sekjen PBNU: Muktamar NU Digelar Agustus 2026
-
Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Blitar Kini Diincar Retribusi Daerah
-
Cinta Kandas, Rumah Pun Musnah: Mantan Pasutri di Blitar Pilih Robohkan Aset Ratusan Juta
-
Mahameru Menggeliat Lagi: Dua Erupsi Beruntun Sabtu Pagi, Kolom Abu Kelabu Selimuti Langit
-
Rp3 Miliar Menguap: Kejari Jember Naikkan Status Korupsi Bank Jatim Kalisat ke Penyidikan