SuaraJatim.id - Aturan larangan mudik lebaran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ternyata tidak semuanya dilaksanakan di daerah. Faktanya, di lapangan aturan itu banyak kelonggaran. Imbasnya jumlah pemudik meningkat setiap harinya.
Di Kabupaten Gresik misalnya, angkutan kapal barang menuju Kepulauan Bawean yang semestinya untuk mengangkut logistik dan barang kini juga bisa mengangkut orang mudik. Pemerintah daerah bahkan memperbolehkan, asalkan kapasitas hanya 50 persen dari total kapasitas muatan.
Pantauan di Pelabuhan Gresik, pada Senin (11/5/2020) siang, tercatat sebanyak 95 penumpang kapal Gili Iyang dengan rute perjalanan Gresik-Bawean. Sebelum masuk ke kapal, para penumpang diperiksa kelengkapan. Seperti membawa surat sehat bebas dari Virus Corona dan surat penting lainnya.
Salah satu pemudik Farida (40), menuturkan semula dirinya memang menahan untuk tidak mudik, karena ada larangan pulang kampung. Namun beredar informasi jika banyak tetangganya diperbolehkan pulang, dia akhirnya menyusul.
Baca Juga: 18 Hari Larangan Mudik: 228 Travel Gelap Ditahan, 1.389 Pemudik Dihalau
Farida diketahui merupakan warga Bawean yang merantau di Sidoarjo. Untuk bisa pulang, ia memenuhi persyaratan yang dianjurkan pemerintah. Seperti membawa surat sehat dari Puskesmas dan surat dari desa, kalau dirinya diperbolehkan pulang.
“Saya sudah lengkapi semua suratnya, jadi saya mau pulang lebaran di rumah,” katanya saat ditemui di Pelabuhan Gresik.
Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim menyampaikan pihaknya tidak bisa melarang orang yang hendak mudik. Sebab kepulangan mereka bisa jadi ada keperluan yang mendesak. Seperti merawat orang tua yang sedang sakit atau tidak ada lagi pekerjaan di perantauan.
“Dipastikan orang yang ingin kembali betul-betul sehat. Ada pernyataan di daerah asal kalau dirinya diperbolehkan pulang, lalu yang bersangkutan mau diisolasi secara mandiri selama 14 hari,” jelas Qosim saat dihubungi melalui selulernya.
Namun pernyataan pemerintah daerah tidak seragam dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik.
Baca Juga: HMS Center Minta Pemerintah Tak Buat Bingung Masyarakat soal Larangan Mudik
Kasi Keselamatan Berlayar KSOP Gresik Capt Masri T Randa Bunga menegaskan tidak boleh ada pemudik yang menumpang kapal barang ke Pulau Bawean.
Berita Terkait
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Jateng 2025, Jangan Sampai Kehabisan Tiket!
-
Tiket Kapal Ferry untuk Mudik Lebaran Mulai Bisa Dipesan
-
Waduh! Pemesanan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Sempat Bermasalah
-
Mudik Gratis 2025 Khusus Tukang Cukur, Cermati Syarat dan Ketentuannya!
-
Cara Mudik Gratis 2025 Indogrosir, Simak Syaratnya
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Pertamina EP Sukowati Field Angkat Bicara Cairan di Ngampel Bojonegoro, Bukan Limbah?
-
Berkaca Pada Kasus Siti Salihah, Anggota DPRD Jatim Sebut Kepulauan Sumenep Butuh Ambulans Laut
-
Nahas! Nenek Suparmi Tertimpa Reruntuhan Bagian Rumah Saat Mau Wudlu
-
Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan, Gubernur dan Wagub Jatim Terpilih Dipastikan Dalam Kondisi Sehat
-
Warga Ngampel Bojonegoro Mengeluh Sawahnya Diduga Terembes Limbah dari Pengeboran Minyak