SuaraJatim.id - Seorang dokter di Kota Malang, Jawa Timur dinyatakan positif terjangkit virus corona atau COVID-19. Sehingga secara keseluruhan terdapat 25 kasus positif COVID-19 di kota itu.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Malang Nur Widianto mengatakan bahwa, seorang dokter berjenis kelamin perempuan berusia 79 tahun tersebut, saat ini tengah dirawat di salah satu rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Kota Malang, Jawa Timur.
"Beliau merupakan dokter, saat ini dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan," kata Widianto, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (11/5/2020).
Sebelumnya dokter tersebut menjalani isolasi mandiri karena masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Namun, dikarenakan dokter tersebut selama ini melakukan rawat jalan, sehingga harus dilakukan perawatan di rumah sakit usai dinyatakan positif COVID-19.
Secara keseluruhan di Kota Malang, jumlah tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang medis yang positif terjangkit COVID-19 ada sebanyak delapan orang. Dari total tersebut, tiga orang telah dinyatakan sembuh.
Di Kota Malang, terdapat 25 kasus positif virus yang telah menjangkiti 213 negara atau kawasan tersebut. Dari 25 pasien positif COVID-19 di Kota Malang itu, sebanyak sepuluh orang telah sembuh, dan sisanya masih menjalani perawatan.
Data lainnya, sebanyak 1.967 orang masuk kategori Orang Dengan Risiko (ODR), 272 berstatus Orang Tanpa Gejala (PTG), 136 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan sebanyak 66 orang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Kota Malang bersama Kabupaten Malang, dan Kota Batu telah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berkas pengajuan tersebut, telah disampaikan ke Kementerian Kesehatan, dan dalam waktu dekat diharapkan ada keputusan final dari pemerintah pusat.
Pekan lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur usai melakukan rapat bersama tiga kepala daerah Malang Raya, sepakat untuk mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Blak-blakan Dokter Twindy, Terpapar Virus Corona karena Pasien Tak Jujur
Berdasarkan laporan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, jika dilihat dari sistem skoring, wilayah Malang Raya memiliki nilai sepuluh, sehingga sudah saatnya diterapkan skema PSBB untuk menekan penyebaran virus corona.
Selain itu, di Malang Raya, dalam kajian epidemiologi juga terdapat transmisi lokal, yang ditandai bertambahnya peta sebaran COVID-19. Di Kabupaten Malang, terdapat 14 kecamatan yang masuk dalam zona merah, Kota Malang empat kecamatan, dan Kota Batu satu kecamatan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Tiga Napi Tipikor di Lapas Blitar Patungan Rp180 Juta Demi Kamar Mewah: Sipir Jadi Makelar
-
Napi Korupsi 'Nyanyi', Pejabat Lapas Blitar Terseret Pusaran Jual Beli Sel Senilai Rp60 Juta
-
Kepanikan Pecah di Jabal Magnet: 47 Jemaah Calon Haji Probolinggo Alami Kecelakaan Bus
-
Motif Masih Gelap: Teka-teki Mayat di Kebun Jagung Jombang Akhirnya Terungkap
-
Dipecat, Guru SD di Jombang Melawan: Indisipliner atau Efek Kritik Fasilitas Sekolah?