SuaraJatim.id - Seorang dokter di Kota Malang, Jawa Timur dinyatakan positif terjangkit virus corona atau COVID-19. Sehingga secara keseluruhan terdapat 25 kasus positif COVID-19 di kota itu.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Malang Nur Widianto mengatakan bahwa, seorang dokter berjenis kelamin perempuan berusia 79 tahun tersebut, saat ini tengah dirawat di salah satu rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Kota Malang, Jawa Timur.
"Beliau merupakan dokter, saat ini dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan," kata Widianto, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (11/5/2020).
Sebelumnya dokter tersebut menjalani isolasi mandiri karena masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Namun, dikarenakan dokter tersebut selama ini melakukan rawat jalan, sehingga harus dilakukan perawatan di rumah sakit usai dinyatakan positif COVID-19.
Secara keseluruhan di Kota Malang, jumlah tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang medis yang positif terjangkit COVID-19 ada sebanyak delapan orang. Dari total tersebut, tiga orang telah dinyatakan sembuh.
Di Kota Malang, terdapat 25 kasus positif virus yang telah menjangkiti 213 negara atau kawasan tersebut. Dari 25 pasien positif COVID-19 di Kota Malang itu, sebanyak sepuluh orang telah sembuh, dan sisanya masih menjalani perawatan.
Data lainnya, sebanyak 1.967 orang masuk kategori Orang Dengan Risiko (ODR), 272 berstatus Orang Tanpa Gejala (PTG), 136 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan sebanyak 66 orang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Kota Malang bersama Kabupaten Malang, dan Kota Batu telah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berkas pengajuan tersebut, telah disampaikan ke Kementerian Kesehatan, dan dalam waktu dekat diharapkan ada keputusan final dari pemerintah pusat.
Pekan lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur usai melakukan rapat bersama tiga kepala daerah Malang Raya, sepakat untuk mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Blak-blakan Dokter Twindy, Terpapar Virus Corona karena Pasien Tak Jujur
Berdasarkan laporan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, jika dilihat dari sistem skoring, wilayah Malang Raya memiliki nilai sepuluh, sehingga sudah saatnya diterapkan skema PSBB untuk menekan penyebaran virus corona.
Selain itu, di Malang Raya, dalam kajian epidemiologi juga terdapat transmisi lokal, yang ditandai bertambahnya peta sebaran COVID-19. Di Kabupaten Malang, terdapat 14 kecamatan yang masuk dalam zona merah, Kota Malang empat kecamatan, dan Kota Batu satu kecamatan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
5 Fakta Jam Kerja Panjang di Indonesia, Semua Gara-gara Upah Rendah?
-
5 Fakta Kepsek SD Situbondo Dibacok Pagi-pagi Pakai Celurit, Wajah dan Kepala Luka-luka
-
3 Fakta Suami Aniaya Istri di Tuban, Dipicu Dugaan Selingkuh
-
Wakil Kepala BGN Izinkan Warga Unggah Menu MBG ke Medsos, Ini Alasannya
-
BRI Peduli Hadirkan Program "Ini Sekolahku" untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang