SuaraJatim.id - Seorang dokter di Kota Malang, Jawa Timur dinyatakan positif terjangkit virus corona atau COVID-19. Sehingga secara keseluruhan terdapat 25 kasus positif COVID-19 di kota itu.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Malang Nur Widianto mengatakan bahwa, seorang dokter berjenis kelamin perempuan berusia 79 tahun tersebut, saat ini tengah dirawat di salah satu rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Kota Malang, Jawa Timur.
"Beliau merupakan dokter, saat ini dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan," kata Widianto, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (11/5/2020).
Sebelumnya dokter tersebut menjalani isolasi mandiri karena masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Namun, dikarenakan dokter tersebut selama ini melakukan rawat jalan, sehingga harus dilakukan perawatan di rumah sakit usai dinyatakan positif COVID-19.
Secara keseluruhan di Kota Malang, jumlah tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang medis yang positif terjangkit COVID-19 ada sebanyak delapan orang. Dari total tersebut, tiga orang telah dinyatakan sembuh.
Di Kota Malang, terdapat 25 kasus positif virus yang telah menjangkiti 213 negara atau kawasan tersebut. Dari 25 pasien positif COVID-19 di Kota Malang itu, sebanyak sepuluh orang telah sembuh, dan sisanya masih menjalani perawatan.
Data lainnya, sebanyak 1.967 orang masuk kategori Orang Dengan Risiko (ODR), 272 berstatus Orang Tanpa Gejala (PTG), 136 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan sebanyak 66 orang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Kota Malang bersama Kabupaten Malang, dan Kota Batu telah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berkas pengajuan tersebut, telah disampaikan ke Kementerian Kesehatan, dan dalam waktu dekat diharapkan ada keputusan final dari pemerintah pusat.
Pekan lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur usai melakukan rapat bersama tiga kepala daerah Malang Raya, sepakat untuk mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Blak-blakan Dokter Twindy, Terpapar Virus Corona karena Pasien Tak Jujur
Berdasarkan laporan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, jika dilihat dari sistem skoring, wilayah Malang Raya memiliki nilai sepuluh, sehingga sudah saatnya diterapkan skema PSBB untuk menekan penyebaran virus corona.
Selain itu, di Malang Raya, dalam kajian epidemiologi juga terdapat transmisi lokal, yang ditandai bertambahnya peta sebaran COVID-19. Di Kabupaten Malang, terdapat 14 kecamatan yang masuk dalam zona merah, Kota Malang empat kecamatan, dan Kota Batu satu kecamatan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Efek Sri Mulyani Bikin IHSG Anjlok 1,28 Persen, Kadin Jatim: Kepercayaan Investor Harus Dijaga!
-
Khofifah Ingatkan ASN Hati-hati Berucap dan Berinteraksi Digital
-
BRI Perkuat Layanan Digital, Volume Transaksi Merchant Sentuh Rp105,5 Triliun Sepanjang 2025
-
Terkuak Motif Alvi Maulana Mutilasi Pacar Jadi 66 Bagian, Sakit Hati Berujung Aksi Sadis
-
Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Maknai Hari Literasi Internasional: Saring Sebelum Sharing