Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Kamis, 14 Mei 2020 | 05:35 WIB
Ilustrasi pelaksanaan PSBB. (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama tiga daerah di wilayah Malang Raya, akan memastikan aturan berupa peraturan wali kota dan peraturan bupati bisa diselesaikan malam ini. Setelah itu, proses sosialisasi PSBB ke masyarakat bisa segera dilakukan esok hari.

Di Malang Raya, terdapat 80 kasus positif COVID-19. Sebanyak 26 orang dinyatakan sembuh, dan terbagi dari Kota Batu satu orang sembuh, Kota Malang sepuluh orang sembuh, dan Kabupaten Malang 15 orang sembuh.

Sumber: Antara

Baca Juga: TOK! PSBB Malang Raya Dimulai 17 Mei

Load More