Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 13 Mei 2020 | 19:51 WIB
Polisi memasang 'water barrier' di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]

SuaraJatim.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Malang Raya dimulai 17 Mei 2020. Hal itu diumumkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Tiga hari pertama masih pada tahap imbaun dan teguran.

"Hari Minggu (17/5) berarti efektif (PSBB) dimulai di Malang Raya. Tiga hari pertama, adalah masa imbaun dan teguran. Tapi Rabu dan sampai hari ke- 14 adalah masa penindakan," kata Gubernur Khofifah di Kantor Bakorwil III Malang, Rabu (13/5/2020).

Mantan Menteri Sosial ini menambahkan, PSBB Malang Raya merupakan upaya pencegahan diharapkan lebih signifikan dan terukur untuk mengurangi bahkan menghentikan (penyebaran) COVID-19.

Baca Juga: PSBB Malang Raya Hari Pertama, Aremania Diminta Tenang di Rumah

Ia menambahkan, malam ini juga bakal dilakukan koordinasi dengan ketiga pemerintah daerah, yakni Pemkot Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu. Kemudian mengecek kesiapan seluruh fasilitas penunjang PSBB.

"Kami bermalam di sini (Malang). Besok, cek layanan kuratif rumah sakit di Malang Raya," pungkasnya.

Seentara itu Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan tiga laboratorium di wilayah Malang Raya untuk melakukan tes menggunakan alat Polymerase Chain Reaction (PCR). Metode ini berfungsi mendiagnosis pasien COVID-19 secara akurat dengan menguji sampel lendir atau swaab.

Tiga laboratorium yang disiapkan tersebut berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Malang, Rumah Sakit Universitas Brawijaya (RS UB), dan Rumah Sakit Lavalette Malang.

"Mesin PSCR tes ada tiga di Malang Raya. Mudah-mudahan di Lavalette bisa berjalan, RSUD Saiful Anwar dan RS UB bisa optimalisasi," kata Khofifah.

Baca Juga: PSBB Malang Raya Dijaga Ratusan Tentara

Ketersediaan reagen untuk melakukan tes PCR tersebut diklaim telah tercukupi. Persisnya ada kurang lebih sebanyak 91 ribu reagen untuk seluruh wilayah Jawa Timur.

Load More