SuaraJatim.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Malang Raya dimulai 17 Mei 2020. Hal itu diumumkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Tiga hari pertama masih pada tahap imbaun dan teguran.
"Hari Minggu (17/5) berarti efektif (PSBB) dimulai di Malang Raya. Tiga hari pertama, adalah masa imbaun dan teguran. Tapi Rabu dan sampai hari ke- 14 adalah masa penindakan," kata Gubernur Khofifah di Kantor Bakorwil III Malang, Rabu (13/5/2020).
Mantan Menteri Sosial ini menambahkan, PSBB Malang Raya merupakan upaya pencegahan diharapkan lebih signifikan dan terukur untuk mengurangi bahkan menghentikan (penyebaran) COVID-19.
Ia menambahkan, malam ini juga bakal dilakukan koordinasi dengan ketiga pemerintah daerah, yakni Pemkot Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu. Kemudian mengecek kesiapan seluruh fasilitas penunjang PSBB.
"Kami bermalam di sini (Malang). Besok, cek layanan kuratif rumah sakit di Malang Raya," pungkasnya.
Seentara itu Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan tiga laboratorium di wilayah Malang Raya untuk melakukan tes menggunakan alat Polymerase Chain Reaction (PCR). Metode ini berfungsi mendiagnosis pasien COVID-19 secara akurat dengan menguji sampel lendir atau swaab.
Tiga laboratorium yang disiapkan tersebut berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Malang, Rumah Sakit Universitas Brawijaya (RS UB), dan Rumah Sakit Lavalette Malang.
"Mesin PSCR tes ada tiga di Malang Raya. Mudah-mudahan di Lavalette bisa berjalan, RSUD Saiful Anwar dan RS UB bisa optimalisasi," kata Khofifah.
Baca Juga: PSBB Malang Raya Hari Pertama, Aremania Diminta Tenang di Rumah
Ketersediaan reagen untuk melakukan tes PCR tersebut diklaim telah tercukupi. Persisnya ada kurang lebih sebanyak 91 ribu reagen untuk seluruh wilayah Jawa Timur.
Ia berharap, dengan adanya tiga laboratorium tes PCR di Malang Raya tersebut bisa melakukan tes secara cepat, pelacakan atau tracing pasien lebih cepat, dan penanganan lebih cepat. Hal ini penting dilakukan untuk mengoptimalkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang efektif pada 17 Mei mendatang.
"Jika dilakukan tes secara cepat, tracing secara cepat, treatment secara cepat, maka akan cepat pula untuk sembuh," sambung dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Tragis! Dua Anak di Gresik Luka Bakar Parah Usai Injak Serbuk Mercon
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru