Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Jum'at, 15 Mei 2020 | 20:06 WIB
Kapolres Lamongan AKBP Harun mengintrogasi tersangka. [Suaraindonesia]

"Barang yang di gasak tersangka di Balai Desa 1 unit laptop lenovo, 1 unit LCD Proyektor, 1 unit TV LCD Polytron, HP Oppo A71. Sementara yang di SD 4 unit laptop, 9 buah tablet, 1 buah proyektor dan 1 buah hardisk."

Load More