SuaraJatim.id - Dusun Kedungpalang patut diacungi jempol sebab warganya sangat patuh pada anjuran berlebaran di rumah saja. Warga dusun ini menutup akses masuk ke wilayahnya. Bahkan warganya tidak boleh keluar dusun.
Dusun Kedungpalang ada di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Atas kesepakatan warga, mereka melakukan karantina dusun secara mandiri selama Lebaran sejak Minggu, 23 Mei 2020, hingga Selasa, 26 Mei 2020.
Dusun Kedunpalang hanya memiliki satu Rukun Warga (RW) dan empat Rukun Tetangga (RT) dengan jumlah penduduk 780 orang. Meski kampung mereka dikarantina untuk mencegah penyebaran Covid-19, warga tetap merayakan Lebaran dan menerapkan protokol kesehatan.
"Sholat Id (Idul Fitri) tetap dilaksanakan, tapi saya informasikan agar protap Covid-19 diterapkan, walaupun Dusun Kedungpalang zona hijau. Cuci tangan, pakai masker, dan untuk sementara salaman pakai sistem bukan muhrim (tidak bersentuhan)," kata Pj. Kades Lakardowo, Archolis Masruchin Samtiyar pada Jatimnet.com (Jaringan Suara.com), Senin (25/5/2020).
Selain itu, warga dusun setempat dilarang ke luar kampung untuk bersilaturahmi selama tiga hari Lebaran. Begitu juga warga luar kampung dilarang masuk ke dusun setempat.
"Itu hasil rapat RT warga Dusun Kedungpalang, semua akses jalan ditutup total. Khusus di akses jalan utama ini dilakukan penjagaan secara berkala," ucapnya.
Ia menjelaskan kebijakan itu diambil warga untuk mendukung pemerintah daerah dalam percepatan penangan persebaran virus Covid - 19 dan demi kebaikan warga setempat.
"Menjaga agar jangan ada orang dari zona merah masuk. Apalagi, belakangan kasus Covid-19 secara nasional terus mengalami peningkatan termasuk Jatim dan Mojokerto," kata pria yang akrab disapa Cholis ini.
Meski sudah ada larangan, masih ada warga luar dusun yang masuk melalui jalur lain atau menerobos sawah atau kebun atau meletakkan motornya di portal penghalang dan berjalan kaki menuju rumah kerabat mereka.
Baca Juga: Sri Mulyani Menangis Berterima Kasih ke Pegawainya yang Kerja saat Corona
Warga luar yang ketahuan menerobos atau masuk lewat jalan lain dan berkunjung ke keluarga mereka akan diminta segera pergi meninggalkan kampung setempat.
"Supaya tidak menimbulkan kesenjangan sosial atau pilih-pilih. Jadi, semuanya yang ketahuan didata dan cepat-cepat diminta pulang atau kembali," ujar Cholis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dihabisi Kekasih: Fakta Di Balik Kematian Tragis Gadis 19 Tahun di Lumajang
-
Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Blitar Cair, Nominalnya di Bawah UMK
-
BRI Perkuat Sistem Anti-Fraud, Pelanggaran Berunsur Pidana Langsung Dilaporkan
-
Turunkan Stunting hingga 14,7%: Gubernur Jatim Terima Penghargaan dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia
-
Gadis 19 Tahun di Lumajang Tewas Tak Berbusana, Ada Luka Sayatan