Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Minggu, 31 Mei 2020 | 14:10 WIB
Sebagai ilustrasi: Tenaga medis berjuang tak kenal lelah tangani pasien Covid-19 (Anadolu Agency)

SuaraJatim.id - Tenaga Analis yang bertugas melakukan tes swab di mobil laboratorium PCR di Jawa Timur ternyata mulai kelelahan karena terus menerus bekerja. Mereka pun meminta izin untuk istirahat dengan libur selama satu hari sebelum melanjutkan tugasnya kembali mengambil swab spesimen baru.

Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi mengungkapkan, kabar tersebut ia ketahui setelah adanya tenaga analis yang meneleponnya untuk meminta izin istirahat.

"Tenaga analisnya telepon ke kami, minta izin apa boleh besok minta libur. Kalau memang capek ya harus libur," ujar Joni di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (30/5/2020) malam.

Joni mengaku tak ingin adanya kejadian petugas kelelahan yang justru nantinya akan mengakibatkan mereka drop dan virus-virus dapat mudah masuk ke dalam tubuh mereka. Untuk itu, petugas analis ini harus diliburkan sejenak untuk memberikan jeda istirahat bagi mereka.

Baca Juga: Studi: Selain Tenaga Medis, Pekerjaan Ini Sangat Riskan Terpapar Corona

"Yang dihadapi adalah virus, kalau dia ketahanan tubuhnya kurang karena capek, nanti bisa tertular," katanya.

Untuk diketahui, dua mobil laboraturium PCR tersebut tiba di Jatim pada 27 Mei 2020 sudah beroperasi di beberapa daerah seperti Sidoarjo, Tulungagung dan Lamongan untuk melakukan tes.

Anak Tenaga Medis Dapat Kuota PPDB

Sementara itu, di tengah pandemi corona, kabar menggembirakan datang bagi para tenaga medis di Jawa Timur. Anak-anak dari mereka yang bertugas di garda terdepan dalam penanganan Covid-19, akan mendapatkan kuota khusus untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Negeri.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jatim, Wahid Wahyudi mengatakan, bahwa ketentuan untuk kuota khusus tersebut diberikan kepada para tenaga medis yang mendapatkan kuota khusus di dalamnya termasuk dokter, perawat hingga sopir ambulans. Serta mendapat surat rekomendasi dari kepala rumah sakit rujukan dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga: Respek! Tenaga Medis Indonesia Banjir Dukungan dari Malaysia

"Semua yang mendedikasikan dirinya untuk penanganan Covid-19, mereka akan mendapatkan kuota khusus bagi putra-putrinya dalam proses PPDB yang akan berjalan minggu depan," ujar Wahid.

Ia mengatakan pemberian kuota khusus ini sebagai bentuk perhatian Pemprov Jatim kepada pada tenaga medis untuk bisa berkonsentrasi bekerja dalam penanganan Covid-19 di Jatim.

"Kami sudah melakukan analisis jumlah RS di Jatim ada 99 rumah sakit, jumlah tenaga kesehatan yang menangani langsung Covid-19 per rumah sakit rata rata 10 sampai 40 orang, kalau kami ambil yang maksimal saja, 99 rumah sakit per rumah sakit ada 40 orang yang terlibat langsung berarti ada 3.960 orang tenaga kesehatan menangani Covid-19," kata Wahid di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (30/5/2020) malam.

Wahid melanjutkan, dari 3.960 tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di Jatim diambil nilai terbesar sebanyak 80 persen yang berarti ada 3.168 anak yang akan masuk SMA dan SMK. Sementara itu, jumlah kuota PPDB di Jatim disebutkan Wahid ada 1.542 SMA Negeri dan 2.081 SMK Negeri.

Dan, Kuota PPDB di tahun 2020 mencapai 381.752 siswa. Nah, untuk menampung putra-putri tenaga medis se Jatim, pihaknya akan menyiapkan 1 persen dari kuota PPDB di Jatim yaitu sebanyak 3817 siswa.

"Sehingga Insyaallah seluruh putra-putri dari tenaga medis di Jatim bisa tertampung," ujarnya.

Wahid menjelaskan bagaimana simulasi pelaksanaan PPDB Jatim 2020 jenjang SMA yang terdiri dari tiga tahap. Tahap pertama online (tentative) 15 persen untuk affirmasi, 5 persen pindah tugas orang tua dan 5 persen prestasi lomba.

"Tahap online kedua berasal dari zonasi dengan minimal sebanyak 50 persen. Tahap online ketiga berupa prestasi rerata nilai rapor dan UN sekolah tahun 2019 sebanyak 25 persen," ucapnya.

Sementara untuk simulasi laksanakan PPDB Jatim 2020 jenjang SMK hanya ada dua tahap saja. tahap 1 online (tentative) affirmasi sebanyak 15 persen, pindah tugas orang tua 5 persen dan prestasi lomba 5 persen.

"Untuk tahap dua hanya jalur reguler minimal 75 persen. Jalur zonasi tidak ada karena tidak berlaku di jenjang SMK adanya kejuruan," katanya menjelaskan.

Kontributor : Arry Saputra

Load More