SuaraJatim.id - Komisi A DPRD Kota Surabaya mempermasalahkan penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Sampai kini dana itu belum dipakai. Dana itu dianggarkan melalui APBD Surabaya. Nominal uang itu mencapai Rp 196 miliar.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi A DPRD Surabaya M Machmud. Dalam teleconference Pemkot Surabaya dengan DPRD Surabaya pada Maret 2020 lalu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan telah menganggarkan Rp196 miliar untuk penanganan Covid-19 di Surabaya.
“Tapi sampai sekarang belum terlihat penggunaan anggaran itu,” kata Machmud, Rabu (3/6/2020).
Selama ini banyak bantuan penanganan Covid-19 dari sejumlah pihak baik dari instansi pemerintahan maupun swasta serta perorangan mengalir ke Pemkot Surabaya. Dengan demikian, lanjut dia, anggaran yang telah disediakan tidak terpakai banyak.
Selama ini DPRD Surabaya hanya diberi lembaran kertas sebagai formalitas laporan penerimaan bantuan penanganan Covid-19 dari berbagai pihak termasuk para pengusaha dan didisitribusikan ke mana saja bantuan itu.
“Sampai sekarang belum ada laporan penggunaan APBD, yang dipakai sudah berapa dan untuk apa saja. Saya malah dapat laporan katanya banyak sembako yang menumpuk di kantor kecamatan,” katanya.
Mantan Ketua DPRD Surabaya ini menilai Pemkot Surabaya selama ini terkesan hanya menunggu bantuan-bantuan saja untuk membantu warga Surabaya di tengah pandemi Covid-19.
“Sebenarnya siapa yang menyelesaikan masalah ini, pemkot apa pengusaha,” ujarnya.
Menurut politikus Partai Demokrat ini, ada saran dari beberapa pihak agar Pemkot Surabaya membeli mobil laboratorium PCR baru-baru ini dinilai terlambat karena pandemi Covid-19 sudah berjalan tiga bulan ini.
Baca Juga: Kasus Virus Corona India Tembus 200.000, Hampir 6.000 Meninggal Dunia
Untuk itu, Machmud meminta Pemkot Surabaya agar lebih fokus dalam penanganan Covid-19 menyusul angka kasus warga yang positif Covid-19 di Surabaya sampai ini masih bertambah.
“Kami berharap agar pemkot fokus penyembuhan pasien Covid-19 dan menekan angka kematian akibat Covid-19,” katanya.
Selain itu, ia juga meminta Pemkot Surabaya bersikap bijak jika ada kritik dari Pemerintah Provinsi Jatim terkait penanganan Covid-19 di Surabaya sebagai masukan.
“Jadi buat introspeksi diri untuk melengkapi dan menyempurnakan tindakan selama ini yang mungkin dianggap kurang tepat guna atau tepat sasaran,” katanya.
“Untuk itu harus ada evaluasi kegiatan apa saja yang sudah dilakukan selama ini. Tentunya harus lebih baik dan bisa menurunkan angka korban. Jika memang menurun berarti tepat, tapi jika korban naik berarti kurang tepat,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan Pemkot Surabaya telah melakukan berbagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Surabaya, salah satunya dengan menekankan tracing (pelacakan) dan pemetaan suatu wilayah secara masif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026