Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 11 Juni 2020 | 14:35 WIB
Pelaku Zainal yang menjambret korban ojol di Surabaya, Kamis (4/6/2020). [Humas Polrestabes]

SuaraJatim.id - Pelaku penjambretan yang menewaskan pengemudi ojek online perempuan DAW (39) berhasil ditangkap kepolisian. Tersangka yang diketahui bernama Mochammad Zainal Arifin ditangkap usai diciduk petugas karena tindak kejahatan lainnya.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Hadi Ismanto mengatakan, pelaku penjambretan terhadap ojol perempuan ditangkap dalam kasus yang berbeda.

"Tersangka Zainal sebelumnya ditangkap pada Senin tanggal 8 Juni 2020 terkait dengan perkara pencurian dengan kekerasan TKP Jalan Sukomanunggal sekira jam 22.00 WIB dengan korban atas nama Masita," kata Hadi seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Kamis (11/6/2020).

Pelaku penjambretan yang masih berusia 19 tahun ini mengaku tidak menyangka jika salah satu korban aksi kejahatannya meninggal. Kepada polisi, Warga Jalan Donowati IVB/50 Surabaya itu mengakui aksi penjambretan yang dilakukannya pada Kamis (4/6/2020) malam terhadap DAW di Jalan Darmo.

Baca Juga: Driver Ojol Tewas Dijambret Positif Corona, Begini Reaksi Gugus Tugas

“Korban dijambret oleh pelaku ketika sedang mencari penumpang di Jalan Darmo Harapan, Kamis (4/6/2020) malam lalu. Pelaku Zainal ditangkap saat melakukan aksi penjambretan di Raya Sukomanunggal, Senin (8/6/2020) malam dengan korban bernama Masita,” katanya.

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, pelaku Zainal sempat berhasil membawa tas milik korban. Karena mencurigakan membawa petugas, pelaku yang motornya mogok ini pun dimintai keterangan.

Selain curiga motor tak pakai plat nomor dan lampu, pelaku juga dicurigai membawa barang tak lazim. Selanjutnya pelaku pun ditangkap di depan portal kampung Simo Jawar, Surabaya. Pelaku ditangkap saat akan pulang ke rumahnya dengan menggunakan motor Satria Fu hitam tanpa nopol.

“Pelaku diamankan ketika hendak pulang ke rumah, dan salah satu portal kampung itu ditutup. Pelaku akhirnya putar balik tapi motornya mogok dan diamankan warga,” lanjutnya.

Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan, Zainal yang semula tak mengakui jumlah kejahatan jalanan yang dilakukannya. Tetapi dia tak bisa mengelak setelah polisi menunjukkan data dan bukti.

Baca Juga: Ojol Wanita yang Tewas Dijambret dan Positif Covid, Ternyata Sedang Hamil

Pelaku juga menjelaskan, jika saat itu korban sempat terjatuh dan ditolong warga lalu dibawa ke rumah sakit. Saat beraksi di Jalan Darmo Harapan, Zainal menggunakan motor Vario putih yang kini tengah dalam pencarian polisi.

“Pelaku akhirnya mengaku telah melakukan penjambretan di empat TKP sebelumnya, di antaranya satu TKP Darmo Harapan yang mengakibatkan korban bernama Daru meninggal dunia,” tambah Hadi Ismanto.

Begitu tahu salah satu korbannya, DAW yang berprofesi sebagai ojol meninggal, Zainal mengaku sangat menyesal. Dia tidak menyangka perbuatannya mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

“Saya tidak akan mengulanginya lagi,” ujarnya.

Load More