Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 12 Juni 2020 | 18:14 WIB
Ilustrasi pasangan selingkuh.

"Tersangka dijerat dengan pasal 338 subsidair pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman d iatas 5 tahun penjara," kata dia.

Load More