Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Minggu, 14 Juni 2020 | 21:25 WIB
Ilustrasi prostitusi online. [Suara.com/Achmad Ali]

Ia menjelaskan, seluruh korban terjaring melalui tawaran di media sosial. Pelaku menawarkan korban untuk menjadi model yang ia foto. Setelah itu, korban dan pelaku bertemu. Kemudian pelaku mengikat korban dengan perjanjian tertulis.

Kekinian, Polres Bojonegoro terus mengembangkan kasus fotografer cabul tersebut.

Load More