SuaraJatim.id - Bila umumnya orang yang terinfeksi virus corona baru atau Covid-19 menunjukkan gejala seperti demam, batuk, nyeri tenggorokan dan sesak napas, baru-baru ini para ilmuwan menemukan lagi gejala lainnya, yaitu bibir membiru, kering dan pecah-pecah. Bibir membiru sempat disebut sebagai tanda infeksi virus corona.
"Selain bibir membiru, Anda juga perlu mewaspadai bibir kering, pecah-pecah dan terasa sakit. Karena, semua kondisi yang memengaruhi bibir itu bisa jadi tanda akhir infeksi virus corona," sebut ilmuwan dikutip dari Express.
Virus corona tidak hanya memengaruhi kondisi bibir, pasien juga bisa mengembangkan luka yang menyakitkan di bagian dalam mulutnya.
"Laporan yang pertama kali datang dari China dan Eropa menunjukkan bahwa kulit bisa terkena dampak virus corona hingga 20 persen dari kasus umum," tulis peneliti dalam COVID Symptom Study.
Baca Juga: Pakar Epidemiologi: PSBB Transisi Bikin Wabah Corona Makin Lama Selesai
Virus corona ini memang memicu sejumlah reaksi kekebalan, sehingga tak mengherankan bila kulit dan bibir juga akan terkena dampaknya.
Namun, virus corona Covid-19 bisa menyebabkan berbagai tanda dan gejala kulit.
Oleh karena itulah, ruam di kulit yang bisa jadi gejala infeksi virus corona justru telat terdeteksi.
"Covid-19 juga bisa menyebabkan mata sakit dan berair. Seseorang juga mungkin merasakan sakit di area bibir, bibir kering dan pecah-pecah. Rasa sakit di dalam mulut juga bisa terjadi," jelasnya.
Perlu diingat, bibir kering dan pecah-pecah juga bisa pertanda kondisi lain.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Risma Stres Urus Corona, Sampai Jatuh Pingsan
Pada dasarnya, bibir yang sakit dengan beberapa daerah keputihan dan penskalaan (chelilitis) bisa disebabkan oleh Covid-19.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
IHSG Anjlok 8 Persen, Saham NETV Justru Terbang Tinggi Menuju ARA!
-
IHSG Terjun Bebas, Hanya 15 Saham di Zona Hijau Pasca Trading Halt
-
Tarif Impor Bikin IHSG Babak Belur, Bos BEI Siapkan Jurus Jitu Redam Kepanikan Investor
-
Harga Emas Antam Terpeleset Lagi Jadi Rp1.754.000/Gram
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
Terkini
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket