SuaraJatim.id - Tim Reskrim Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan terapis wanita Octavia Widiyawati (33) alias Monic.
Mayat Monic ditemukan dalam kardus kulkas rumah salah satu warga Jalan Lontar Kulon II B Nomor 20, RT3/RW2 Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/6/2020).
Polrestabes Surabaya menangkap pelaku bernama Yusron Verlangga. Lelaki berusia 20 tahun itu adalah anak Angga Ayu Widianingsih. Mayat terapis perempuan itu ditemukan di rumah sang ibu.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, Yusron ditangkap saat melarikan diri di Mojokerto, Rabu (17/6/2020) sore.
Baca Juga: Wanita Bercelana Pendek Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Kardus Kulkas
"Dia mengakui membunuh korban Selasa (16/6) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Alhamdulillah, sebelum waktu 24 jam, pelaku ditangkap. Kami mendapat informasi dari orangtuanya, bahwa pelaku melarikan diri ke Mojokerto. Kami menangkap dia di rumah bininya," kata Hartoyo.
Kepada polisi, Yusron mengakui membunuh terapis itu karena kesal, tidak puas terhadap pelayanan korban.
"Motifnya kesal, karena pelaku ini menyewa jasa pijat, di salah satu media sosial, kemudian korban datang ke rumah kontrakannya, jadi kesepakatan dengan pijat plus-plus," kata dia.
Selain tidak puas terhadap pelayanan pijat plus-plus, pelaku membunuh korban juga karena meminta uang tip.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, korban meminta uang tip Rp 50 ribu.
Baca Juga: Ibu Kos Kena Prank Botol Coca-Cola di Kulkas, Begitu Diminum Ternyata...
"Jadi si pelaku tidak puas dan minta tambah. Korban bilang bakal menambah Rp 50 ribu. Tapi korban tidak terima dan marah."
Berita Terkait
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Istri Hakim PN Surabaya Dalami Peran Ibu Terdakwa
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan